Darimana Kode Plat M?
Plat M adalah kode nomor polisi yang digunakan kendaraan berasal dari wilayah Madura yang meliputi Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang.
Plat nomor digunakan sebagai identitas suatu kendaraan yang tersusun dari 3 kode bagian, yaitu kode huruf depan, kode angka, dan kode huruf belakang. Setiap kode tersebut memiliki arti masing – masing.
Penting: Apabila Anda ingin mengetahui informasi pemilik, serta biaya pajak kendaraan dapat menggunakan Aplikasi Cek Nomor yang dapat di download melalui tombol berikut.
Daftar Isi :
- Cek Pajak dan Informasi Kendaraan Plat Nomor M
- Mengetahui Asal Kota Plat M Berdasarkan Kode Huruf Belakang
- Plat M Kab. Bangkalan
- Plat M Kab. Pamekasan
- Plat M Kab. Sumenep
- Plat M Kab. Sampang
1. Cek Pajak dan Informasi Kendaraan Plat Nomor M
Cek tarif pajak dan informasi pemilik kendaraan plat nomor M atau bahkan seluruh kendaraan dengan plat nomor Indonesia dapat dilakukan secara langsung dan mudah menggunakan Aplikasi Cek Nomor.
Aplikasi ini terhubung dengan data samsat di seluruh wilayah Indonesia sehingga data yang diberikan terjamin kebenarannya.

Aplikasi Cek Nomor dapat Anda download dan install melalui tombol berikut.
2. Mengetahui Asal Kota Plat M Berdasarkan Kode Huruf Belakang
Pada plat nomor terdapat kode huruf depan yang menunjukkan asal wilayah kendaraan, sedangkan kode huruf belakang menunjukkan asal Kota/Kab kendaraan.

Berikut Kode Huruf Belakang Plat Nomor Wilayah Madura.
Asal Kota/Kab | Huruf Belakang | Contoh |
Kab. Bangkalan | H/I/J/K/L/M/N | M 1234 HI |
Kab. Pamekasan | A/B/C/D/E/F/G | M 1234 CK |
Kab. Sumenep | U/V/W/X/Y/Z | M 1234 W |
Kab. Sampang | O/P/Q/R/S/T | M 1234 ST |
3. Plat M Kab. Bangkalan
Plat nomor Kab. Bangkalan adalah kode plat nomor yang memiliki ciri – ciri diawali huruf M, diikuti angka, dan diakhiri salah satu huruf H/I/J/K/L/M/N.
Berikut contoh mobil Suzuki Amenity dengan plat nomor Kab. Bangkalan.

4. Plat M Kab. Pamekasan
Plat nomor Kab. Pamekasan adalah kode plat nomor yang memiliki ciri – ciri diawali huruf M, diikuti angka, dan diakhiri salah satu huruf A/B/C/D/E/F/G.
Di bawah ini contoh mobil Honda Brio dengan plat nomor Kab. Pamekasan.

5. Plat M Kab. Sumenep
Plat nomor Kab. Sumenep adalah kode plat nomor yang memiliki ciri – ciri diawali huruf M, diikuti angka, dan diakhiri salah satu huruf U/V/W/X/Y/Z.
Berikut contoh mobil Isuzu Panther dengan plat nomor Kab. Sumenep.

6. Plat M Kab. Sampang
Plat nomor Kab. Sampang adalah kode plat nomor yang memiliki ciri – ciri diawali huruf M, diikuti angka, dan diakhiri salah satu huruf O/P/Q/R/S/T.
Berikut contoh mobil Great Corolla dengan plat nomor Kab. Sampang.

Tanya Jawab Seputar Plat M
- Bagaimana Cara Cek Pajak Kendaraan Plat M?
Cara cek tarif pajak kendaraan dapat menggunakan Aplikasi Cek Pajak yang berada di bawah layar Anda.
Aplikasi ini akan memberikan informasi secara langsung dan akurat, karena aplikasi ini terhubung dengan data Samsat seluruh wilayah Indonesia.
- Bagaimana Cara Cek Informasi Kendaraan Plat M?
Cara cek informasi pemilik kendaraan dapat juga menggunakan Aplikasi Cek Nomor.
- Bagaimana Cara Menggunakan Aplikasi Cek Nomor?
Untuk dapat mengetahui informasi pemilik serta tarif pajak kendaraan menggunakan Aplikasi Cek Pajak, Anda hanya perlu memasukkan nomor plat kendaraan.
Pada penjelasan di atas telah dijelaskan bahwa kendaraan bermotor asal Pulau Madura menggunakan plat nomor M.
Lokasi pulau Madura ini berada di sebelah timur laut Jawa Timur. Pulau Madura memiliki sebutan sebagai Pulau Garam, karena memiliki hasil produksi garam yang banyak.
Madura memiliki 4 wilayah kabupaten, yaitu Kab. Pamekasan, Sampang, Sumenep, dan Bangkalan.
Dari data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, diketahui jumlah penduduk di wilayah Madura tahun 2020, yaitu Kab. Pamekasan 850.057 jiwa, Kab. Sampang 969.694 jiwa, Kab. Sumenep 1.124.436 jiwa, dan Kab. Bangkalan 1.060.377.
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, ada 4 Kantor Samsat Induk di Pulau Madura yaitu Samsat Bangkalan, Samsat Pamekasan, Samsat Sampang, dan Samsat Sumenep.