Plat G ~ Darimana asal kode plat G? Plat G adalah kode plat yang digunakan oleh kendaraan yang berasal dari Pekalongan, Tegal, Pemalang, Batang, dan Brebes.
Plat nomor G terdiri dari kode huruf depan, angka, dan huruf belakang yang memuat informasi data kendaraan.
Informasi pajak dan data kendaraan plat G dapat dicek online via Aplikasi Cek Plat Kendaraan berikut.
Informasi kode plat G selengkapnya, silahkan baca artikel di bawah ini.
Daftar Isi
- Cek Pajak Kendaraan Plat G Secara Online
- Cek Asal Kendaraan Berdasarkan Kode Huruf Belakang Plat G
- Plat G Pekalongan
- Plat G Tegal
- Plat G Pemalang
- Plat G Batang
- Plat G Brebes
- Arti Kode Angka Plat Nomor G
- Peraturan Warna Plat Nomor G
- Pertanyaan Seputar Plat Nomor G
Cek Pajak Kendaraan Plat G Secara Online
Cek pajak kendaraan plat G secara online dapat menggunakan Aplikasi Cek Plat Kendaraan.
Melalui Aplikasi Cek Plat Kendaraan, informasi data kendaraan yang akan diperoleh, meliputi : pajak pokok, SWDKLLJ, lokasi kendaraan terdaftar, masa berlaku STNK, masa berlaku pajak, dan sebagainya.
Berikut ini contoh hasil cek pajak plat G secara online.

Untuk memperoleh informasi data kendaraan plat G secara online seperti gambar di atas, silahkan klik tombol download berikut ini.
Cek Asal Kendaraan Berdasarkan Kode Huruf Belakang Plat G
Kode huruf belakang plat G yang menunjukkan asal wilayah kendaraan adalah huruf belakang paling akhir.
Berikut ini daftar kode huruf belakang plat G.
Kota/ Kabupaten | Huruf Belakang | Contoh |
---|---|---|
Kota Pekalongan | *A/*H/*S | G 1234 IA |
Kab Pekalongan | *B/*K/*O/*T | G 1234 PB |
Kota Tegal | *E/*N/*Y | G 1234 CN |
Kab Tegal | *F/*P/*Q/*Z | G 1234 KP |
Kab Pemalang | *D/*I/*M/*W | G 1234 RD |
Kab Batang | *C/*L/*V/*X | G 1234 BV |
Kab Brebes | *G/*J/*R/*U | G 1234 AU |
Plat G Pekalongan
Plat G Kota dan Kabupaten Pekalongan memiliki kode huruf belakang berbeda. Plat G Kota Pekalongan adalah diawali huruf G, diikuti nomor urut registrasi kendaraan, dan diakhiri salah satu huruf *A/*H/*S.
Berikut ini contoh mobil plat G Kota Pekalongan.

Plat G Kabupaten Pekalongan adalah diawali huruf G, diikuti nomor registrasi kendaraan, dan diakhiri salah satu huruf *B/*K/*O/*T.
Berikut ini contoh plat G Kab. Pekalongan.

Plat nomor G harus diterbitkan oleh pihak kepolisian melalui Kantor Samsat, sesuai lokasi kendaraan terdaftar. Oleh karena itu, Anda tidak bisa melakukan ganti plat di sembarang tempat.
Untuk proses ganti plat G Pekalongan, bisa Anda lakukan di Kantor Samsat Pekalongan Kota atau Kabupaten, sesuai lokasi kendaraan terdaftar.
Plat G Tegal
Plat G Kota dan Kabupaten Tegal memiliki kode huruf belakang yang berbeda. Kode plat P Kota Tegal adalah diawali huruf G, diikuti nomor urut registrasi, dan diakhiri salah satu huruf *E/*N/*Y.
Berikut contoh plat G Kota Tegal.

Plat G Kabupaten Tegal adalah diawali huruf G, diawali nomor urut registrasi, dan diakhiri salah satu huruf *F/*P/*Q/*Z.
Berikut contoh plat G Kab. Tegal.

Ketika masa berlaku STNK dan plat G Tegal telah habis, Anda harus melakukan pembayaran pajak 5 tahunan dan ganti plat G di Kantor Samsat Tegal, sesuai lokasi kendaraan terdaftar.
Plat Pemalang
Plat P Kabupaten Pemalang adalah diawali huruf G, diikuti nomor registrasi kendaraan, dan diakhiri salah satu huruf *D/*I/*M/*W.
Berikut contoh plat mobil plat G Kab. Pemalang.

Dikarenakan proses ganti plat kendaraan dilakukan di Kantor Samsat sesuai dengan domisili kendaraan, maka ganti plat G Kabupaten Pemalang harus di Samsat Pemalang.
Plat G Batang
Plat G Kabupaten Batang adalah diawali huruf G, diikuti nomor urut registrasi kendaraan, dan diakhiri salah satu huruf *C/*L/*V/*X.
Berikut contoh plat mobil vios plat G Kab. Batang.

Apabila kendaraan Anda menggunakan plat Kab. Batang, maka untuk proses ganti plat harus dilakukan di Samsat Batang.
Plat G Brebes
Plat G Kabupaten Brebes adalah diawali huruf G, diikuti nomor registrasi kendaraan, dan diakhiri salah satu huruf *G/*J/*R/*U.
Berikut contoh mobil plat G Kabupaten Brebes.

Pada plat G terdapat masa akhir berlaku. Jika telah mendekati masa akhir berlaku plat G Kab. Brebes, silahkan lakukan proses ganti plat dan bayar pajak 5 tahunan di Samsat Brebes.
Arti Kode Angka Plat Nomor G
Kode angka plat G merupakan nomor urut registrasi yang menunjukkan jenis kendaraan bermotor. Kode angka plat G telah diatur dalam Peraturan Kepolisian RI No. 07 Tahun 2021.
Berikut ini arti kode angka pada plat nomor G.
Nomor Urut Registrasi | Jenis Kendaraan |
---|---|
1 sampai 1999 | Mobil Penumpang |
2000 sampai 6999 | Sepeda Motor |
7000 sampai 7999 | Mobil Bus |
8000 sampai 8999 | Mobil Barang |
9000 sampai 9999 | Kendaraan Khusus |
Peraturan Warna Plat Nomor G
Penggunaan warna plat nomor G telah diatur dalam Peraturan Kepolisian No. 07 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan tersebut, kendaraan plat G milik pribadi atau perseorangan menggunakan warna plat putih dengan tulisan warna hitam.
Berikut ini daftar warna plat G sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 07 Tahun 2021.
Warna Plat | Warna Tulisan | Jenis Kendaraan |
---|---|---|
Putih | Hitam | Kendaraan bermotor milik perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional. |
Kuning | Hitam | Kendaraan bermotor umum |
Merah | Putih | Kendaraan bermotor milik instansi pemerintah |
Hijau | Hitam | Khusus kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang memperoleh fasilitas bebas bea masuk. |
Namun, bisa jadi Anda masih menemukan kendaraan plat G berwarna hitam. Hal ini dikarenakan, penggantian warna plat hitam menjadi putih mulai berlaku bulan Juni 2022.
Kendaraan yang masih menggunakan plat G warna hitam tidak masalah, selagi masa berlaku TNKB masih aktif.
Pertanyaan Seputar Plat Nomor G
Berikut ini pertanyaan seputar plat nomor G.
Kapan waktu ganti plat nomor G?
Masa berlaku plat G adalah 5 tahun, sama seperti masa berlaku STNK. Hal ini telah tercantum dalam Undang – Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 70.
Apa yang terjadi jika tidak ganti plat G 5 Tahunan?
Data kendaraan plat G Anda akan dihapus, hal ini tercantum dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74.
Pada UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 disebutkan pemilik kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis, maka data kendaraan akan dihapus.
Data registrasi kendaraan plat G yang telah dihapus, tidak bisa diaktifkan kembali dan kendaraan menjadi bodong.
Jika Anda hanya terlambat ganti plat G tidak lebih dari 2 tahun, maka hanya dikenakan denda pajak kendaraan.