Cara dan Syarat Pindah Faskes BPJS Ke Luar Kota, Mudah

pindah faskes bpjs ke luar kota

Pindah Faskes Ke Luar Kota – Bagi anda yang hendak pindah domisili luar kota, anda tidak perlu khawatir tidak bisa menggunakan layanan BPJS. Anda bisa mengubah Faskes BPJS anda ke kota tujuan pindah dengan mudah baik secara online maupun offline.

Untuk syarat dan cara pengurusan pindah Faskes BPJS ke luar Kota, anda bisa menyimak artikel di bawah ini.

Daftar Isi :

  • Pindah Faskes BPJS ke Luar Kota Online via Aplikasi
  • Syarat Pindah Faskes BPJS ke luar Kota
  • Cara Pindah Faskes BPJS ke Luar Kota secara Online Via Aplikasi
  • Cara Pindah Faskes BPJS ke Luar Kota di Kantor BPJS

Pindah Faskes BPJS ke Luar Kota Online via Aplikasi

Pengurusan pindah faskes BPJS  ke luar Kota bisa anda lakukan secara online dengan mudah dan cepat melalui aplikasi BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN.

Anda bisa mengakses perubahan faskes pada menu “Perubahan Data Peserta”. untuk menginstal aplikasi silahkan tekan tombol dibawah ini :

Selain pindah faskes dan perubahan data, melalui mobile JKN anda juga bisa mengakses fitur-fitur berikut ini :

Pindah Faskes BPJS Ke Luar Kota

Perlu anda ketahui bahwa perubahan Faskes Tingkat I hanya bisa anda lakukan setiap 3 bulan sekali, sehingga jika anda hanya berkunjung ke luar kota untuk sementara atau dalam waktu tidak lebih dari 2 bulan, anda tidak perlu melakukan perubahan faskes BPJS.

Jika anda hanya berkunjung seperti Mudik atau urusan bisnis dan membutuhkan layanan kesehatan, Anda tetap bisa mengunjungi Faskes BPJS tingkat I di luar kota, dengan ketentuan maksimal 3 kali kunjungan dalam satu bulan di Faskes yang sama.

Syarat Pindah Faskes ke luar Kota

Berikut ini adalah dokumen persyaratan pindah faskes luar kota secara offline di Kantor BPJS :

  • Kartu peserta BPJS Kesehatan / JKN KIS
  • KTP
  • KK

Untuk pengurusan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, anda bisa langsung melakukan perubahan data, tanpa perlu lagi mengunggah dokumen persyaratan.

Cara Pindah Faskes BPJS  ke Luar Kota secara Online

Berikut ini adalah langkah-langkah pindah Faskes ke luar kota secara online melalui aplikasi Mobile JKN :

  1. Install aplikasi JKN Mobile

    Pertama silahkan install aplikasi Mobile JKN yang bisa anda install melalui tombol diatas, atau anda bisa menginstalnya melalui playstore atau appstore HP anda, kemudian buka aplikasi yang sudah terinstall.

  2. Masuk / Daftar

    Jika anda sudah mempunyai akun silahkan masuk dengan akun anda, atau pilih Daftar jika belum mempunyai aku, dan daftarkan akun dengan NIK dan nomor peserta BPJS anda.

  3. Pilih menu “Perubahan Data Peserta”

    Selanjutnya pada halaman menu utama silahkan pilih “Perubahan Data Peserta” jika menu tidak ada silahkan klik “Menu Lainnya” lalu pilih “Perubahan Data Peserta”.

  4. Pilih Nama peserta yang akan dilakukan perubahan

    Selanjutnya pada kolom nama, silahkan pilih nama anggota keluarga yang akan pindah faskes ke luar kota.

  5. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat I

    Kemudian klik kolom Faskes Kesehatan Tingkat I, untuk mengubah faskes. Jika ingin merubah faskes untuk satu keluarga silahkan centang pernyataan “Perubahan Satu Keluarga”, jika tidak silahkan lewati. Pilih Provinsi dan Kota / Kabupaten anda pindah, kemudian silahkan pilih Faskes yang anda kehendaki, lalu Klik “Simpan”.

  6. Baca syarat dan ketentuan > klik Setuju

    Selanjutnya akan untuk muncul syarat dan ketentuan untuk pengiriman Kode OTP (kode verifikasi) melalui SMS, silahkan klik “Setuju”.

  7. Masukkan kode Verifikasi yang masuk melalui SMS

    Selanjutnya masukkan kode verifikasi yang anda terima melalui SMS, kemudian klik “Verifikasi”. selanjutnya akan muncul notifikasi “Fasilitas Kesehatan Berhasil Diubah”


    Faskes Tingkat Pertama yang baru anda ubah akan mulai aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya.

Cara Pindah Faskes ke Luar Kota di Kantor BPJS

Sedangkan untuk cara offline langsung di kantor BPJS, anda bisa melakukan perubahan data di Kantor BPJS Domisili maupun di Kota tujuan anda pindah, berikut ini langkahnya :

  1. Siapkan dokumen persyaratan yaitu kartu BPJS Kesehatan / JKN KIS, KTP, dan KK
  2. Silahkan menuju kantor BPJS Kesehatan
  3. Ambil nomor antrian
  4. Isi formulir daftar isian peserta (FDIP) secara lengkap, dan pastikan isi faskes baru yang anda kehendaki
  5. Serahkan dokumen persyaratan dan formulir ke petugas loket pendaftaran
  6. Tunggu petugas memproses permohonan anda dan menyatakan bahwa data sudah diubah.

Perubahan Faskes akan mulai aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya.