Cara dan Syarat perpanjang STNK ~ Saat ini ada beberapa pilihan yang bisa anda gunakan untuk memeperpanjang STNK kendaraan anda, antara lain adalah :
- Perpanjang STNK langsung di kantor samsat
- Perpanjang STNK di samsat keliling
- Perpanjang STNK online
- Perpanjang STNK via indomaret
- Perpanjang STNK melalui ATM
Jika yang anda ingin bayar adalah pajak tahunan, maka sangat kami sarankan untuk membayarnya dengan cara online atau bisa via indomaret atau alfamart, karena tidak perlu antri.
Penting : Cek tagihan Pajak Anda sebelum membayar Pajak ya, bisa via aplikasi cek pajak kendaraan.

Daftar isi artikel
- Syarat Perpanjang STNK Tahunan
- Biaya Perpanjang STNK Kendaraan
- Cara Perpanjang STNK di Kantor samsat dan samsat keliling
- Cara memperpanjang STNK online
- Cara perpanjang STNK via Indomaret
- Bagaimana Kalo masih leasing
- Bisakah tanpa KTP
- Bagaimana jika beda daerah
Syarat Perpanjang Stnk Tahunan
- KTP Asli Pemilik Kendaraan bermotor
- STNK asli Kendaraan Bermotor
- Surat Kuasa jika anda mewakili pemilik kendaraan
Syarat perpanjangan STNK sebenarnya hanya itu saja, tidak perlu fotokopi STNK atau KTP. Anda bisa langsung ke kantor samsat/samsat keliling dan STNK anda akan bisa di proses.
Biaya Perpanjang STNK Kendaraan
Berapa biaya perpanjang STNK Tahunan? Biaya perpanjang STNK tahunan berbeda-beda setiap motornya, secara umum biayanya adalah 2% dari Nilai Jual kendaraan, ditambah biaya SWDKLLJ Sebesar Rp. 35.000 untuk motor, atau Rp. 143.000 untuk mobil.
Biaya Perpanjangan STNK Motor
Rincian Pembayaran | Biaya |
Pajak Kendaraan Bermotor | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Biaya Perpanjangan STNK Mobil
Rincian Pembayaran | Biaya |
Pajak Kendaraan Bermotor | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 atau Rp. 163.000 |
Sebagai contoh, berikut ini gambar biaya perpanjang STNK, kami mengecek biayanya menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan, anda bisa juga menginstal aplikasinya di : Download Aplikasi cek pajak motor dan mobil.

Jadi jika anda ingin mengetahui berapa pastinya biaya pajak kendaraan anda, maka anda harus mengeceknya secara online.
Cara Perpanjang STNK Di Kantor Samsat/Samsat Keliling
Cara termudah dan tanpa ribet adalah bayar pajak kendaraan langsung di kantor samsat atau di samsat keliling.
Karena pembayaran secara online seringkali bermasalah, anda bisa melihat dari banyaknya komplain pembayar pajak kendaraan yang ada di aplikasi resmi bayar pajak milik pemerintah. Jadi kami sangat tidak menyarankanya untuk membayar secara online via aplikasi.
Yang terbaik adalah melalui kantor samsat atau samsat keliling, atau jika anda memang benar-benar sibuk dan batas waktu pembayaran pajak sudah mepet anda bisa membayarnya via Indomaret atau ATM.
Untuk memperpanjang STNK mobil atau motor anda di samsat, anda bisa mengikuti langkah berikut ini
Cara perpanjang STNK di Samsat
- Siapkan Semua Syarat pembayaran pajak kendaraan
Syaratnya hanya ada 2 yaitu : STNK asli dan juga KTP asli anda. namun jika anda mewakili orang lain atau motor yang anda perpanjang STNK nya bukan atas nama anda, maka anda harus menyertakan surat kuasa pengurusan STNK.
- Datang ke kantor Samsat pada jam kerja
Jadwal pelayanan kantor samsat adalah Senin – Jumat mulai jam 08:00 hingga 12:00, dan hari sabtu jam 08:11.00.
Sedangkan untuk samsat keliling setiap daerah memiliki jadwalnya sendiri-sendiri, namun untuk saat ini samsat keliling diliburkan sementara karena sedang pandemi. - Datang ke loket Pelayanan Pajak
Setelah anda menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan, anda datang saja ke loket pelayanan pajak, kemudian serahkan STNK dan KTP anda. Petugas akan segera mengurus perpanjangan STNK anda.
Anda akan diminta menunggu, kemudian anda akan diarahkan ke Loket Kasir untuk membayar biaya pajak anda. - Bayar Biaya Perpanjang STNK di kasir
Petugas Kasir akan memanggil nama anda dan akan menyebutkan berapa niminal biaya yang harus anda bayarkan. Anda bisa langsung datangi saja kasir untuk membayarkan sejumlah yang disebutkan.
Setelah lunas, kasir akan menyerahkan STNK baru anda, anda juga akan diberikan stiker parkir berlangganan untuk ditempel di motor anda. - Proses Perpanjang Pajak STNK selesai
Proses telah selesai, anda bisa pulang.
Cara Perpanjang STNK Online
Cara ini Sebenarnya agak ribet, terutama jika anda melakukan perpanjangan STNK via aplikasi samsat online nasional, karena banyak sekali komplain dari aplikasi ini. untuk membaca komplain anda bisa klik disini
Jika pun anda benar-benar harus membayar pajak secara online anda bisa membayarnya menggunakan aplikasi tokopedia. Berikut ini adalah langkah-langkahnya :
1. Masuk ke akun tokopedia anda, pilih menu E-samsat
2. Pilih wilayah kendaraan anda
Untuk saat ini hanya tersedia untuk jawa timur, jawa tengah, jawa barat, Banten dan Riau saja.
3. Masukan data kendaraan anda dan juga kode bayar anda.
4. Klik Bayar
5. Lakukan pembayaran Sesuai Dengan Nominal yang tertera
Pembayaran harus di lakukan dengan menggunakan Bank yang ditunjuk oleh Samsat, setiap daerah bisa jadi berbeda banknya.
6. Anda akan menerima bukti pembayaran pajak melalui E-mail
Bukti pembayaran berupa struk digital akan dikirimkan ke alamat email anda, bukti inilah yang nanti bisa anda gunakan untuk mengurus berkas Selanjutnya
7. Datanglah Ke samsat atau ke bank yang ditunjuk Samsat
Bawalah persyaratan yang diperlukan : STNK asli, KTP, Bukti pembayaran yang telah di print.
Tunjukan bukti pembayaran kepada petugas, nanti petugas akan memberika SKKP/SKPD untuk anda, Petugas juga akan mengesahkan STNK baru anda. dan transakasi perpanjangan STNK pun selesai.
Penting : Pengesahan STNK harus dilakukan maksimal 30 hari setelah pembayaran di tokopedia berhasil.
Cara Perpanjang STNK Via Indomaret
Saat ini anda juga sudah bisa memperpanjang pajak STNK tahunan anda di indomaret, namun setelah membayar pajak anda di indomaret, anda pada ahirnya harus ke samsat juga untuk melakukan pengesahan pajak mobil/motor anda.
Berikut ini adalah langkahnya :
1. Datang ke Indomaret dengan membawa STNK dan KTP
2. Serahkan STNK dan KTP anda ke Kasir Indomaret
Selain KTP dan STNK, anda juga harus memberitahukan nomor HP anda yang aktif ke kasir, untuk menerima SMS bukti pembayaran.
3. Bayar Pajak Kendaraan sesuai tagihan
Silahkan bayar sesuai tagihan anda, setelah membayar kasir akan memberikan struk bukti pembayaran kepada anda, dan anda juga akan mendapatkan SMS berisi e-TBPKB
4. Anda menerima SMS berisi e-TBPKB
Samsat akan mengirimkan anda link download E TBPKB anda, download dan cetak lah E TBPKB tersebut untuk nantinya di sahkan di Samsat
5. Datang ke samsat untuk Mengesahkan Pembayaran
Datanglah ke samsat dengan membawa syarat antara lain : STNK asli, KTP asli, Struk pembayaran dari indomret, dan e-TBPKB yang sudah di print
Serahkan syarat-syarat tersebut ke petugas untuk di sahkan, nanti anda akan diberikan STNK baru anda.
6. Proses Selesai
Dan Proses Perpanjang STNK via indomaret pun selesai.
Itulah cara dan syarat perpanjang STNK dan cara mengurus STNK, semoga bermanfaat.
Baca Juga : Cek nama Pemilik kendaraan bermotor
Tanya Jawab
Bagaimana jika saat perpanjangan STNK, BPKB masih dalam pegadaian atau leasing?
Jika wajib pajak hanya melakukan perpanjangan STNK tahunan, biasanya tidak memasukkan BPKB menjadi persyaratannya. Jadi, Anda cukup membawa STNK dan KTP asli.
Namun, jika memang diperlukan, atau wajib pajak hendak melakukan perpanjangan pajak 5 tahunan, silahkan Anda meminta surat keterangan dari pihak leasing.
Apakah bisa perpanjangan STNK tanpa KTP?
Apabila kendaraan bermotor yang Anda miliki didapatkan dengan cara membelinya secara bekas, dan belum dilakukan balik nama, maka Anda harus meminjam KTP pemilik sebelumnya.
Namun, jika pemilik sebelumnya enggan untuk meminjamkan KTP, maka solusinya Anda harus melakukan proses balik nama. Hal ini dikarenakan, salah satu persyaratan dalam perpanjangan STNK tahunan, atau 5 tahunan adalah membawa KTP sesuai nama STNK.
- Bagaimana cara perpanjangan STNK di Beda Kota
Untuk perpanjangan STNK tahunan dapat Anda lakukan secara online melalui Aplikasi Samolnas, atau e-samsat, jika nama yang tertera di KTP dan STNK domisilinya sama.
Sedangkan, untuk perpanjangan STNK 5 tahunan harus dilakukan di Kantor Samsat, tetapi proses cek fisik dapat dilakukan melalui bantuan Samsat, dengan menyerahkan berkas untuk cek fisik bantuan.
Kemudian, hasil cek fisik yang telah disahkan oleh Samsat tersebut akan dikirimkan ke Samsat Kota asal. Sehingga, Anda hanya perlu melakukan pembayaran pajak, dan lain – lain di Kantor Samsat asal, tanpa harus membawa kendaraan bermotor.
Bagaimana cara perpanjangan STNK, jika KTP hilang?
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Kepala Unit Pelayanan Pemungutan PKB, Jakarta Selatan menjelaskan bahwa jika KTP benar – benar hilang, maka pada saat kepengurusan perpanjangan STNK, wajib pajak harus menyertakan surat keterangan dari kepolisian, dan resi KTP masih dala kepengurusan.