Cara dan Syarat Perpanjang STNK Online Jakarta

Perpanjang STNK Online Jakarta – Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan perpanjangan STNK setiap satu tahun sekali. Selain di kantor Samsat, perpanjangan STNK di Jakarta juga bisa dilakukan secara online.

Advertisements

Bagaimana cara perpanjang STNK online di  DKI Jakarta? Cara perpanjang STNK Online Jakarta adalah melalui situs E-Samsat Jakarta, aplikasi Samolnas, aplikasi Jaki, dan melalui Alfamart.

Untuk informasi lebih lengkap tentang cara perpanjang STNK online wilayah Jakarta, Anda bisa membaca artikel di bawah ini.

Advertisementss

Daftar Isi :

  • Via E-Samsat
  • Via Aplikasi Jaki
  • Via Aplikasi Samolnas
  • Via Alfamart

Via E-Samsat

Berikut cara bayar pajak kendaraan online wilayah Jakarta serta syaratnya melalui e-samsat.

Syarat Perpanjang STNK Online Via E-Samsat

Perpanjangan STNK juga bisa dilakukan melalui situs E-Samsat Jakarta. Berikut adalah syarat yang dibutuhkan:

  • Plat nomor
  • NIK

Cara Perpanjang STNK Online Via E-Samsat

. Berikut adalah cara perpanjang STNK melalui situs E- Samsat:

  1. Buka situs E-Samsat Jakarta melalui link https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  2. Masukkan plat nomor dan NIK Anda.
  3. Setelah data kendaraan muncul, klik dapatkan konversi nomor polisi.
  4. Setelah itu, menuju ke ATM untuk bayar biaya perpanjangan STNK.
  5. Bawa bukti pembayaran pajak ke kantor Samsat untuk disahkan.

Via Aplikasi Jaki

Selain melalui situs e-samsat Jakarta, perpanjangan STNK motor dan mobil untuk wilayah Jakarta juga bisa dilakukan melalui aplikasi  Jaki (Jakarta Kini). Berikut ini syarat dan caranya.

Syarat Perpanjang STNK Online Via Aplikasi Jaki

Syarat yang dibutuhkan untuk perpanjang STNK melalui aplikasi Jaki hanyalah plat nomor kendaraan saja.

Cara Perpanjang STNK Online Via Aplikasi Jaki

Sedangkan cara yang harus Anda lakukan untuk perpanjang  STNK melalui aplikasi Jaki antara lain:

  1.  Download aplikasi Jaki melalui Playstore atau Appstore.
  2. Lakukan pendaftaran akun Jaki menggunakan email.
  3. Setelah pendaftaran selesai, silahknan log in kembali di Aplikasi Jaki.
  4. Pilih menu “Jakpenda” > “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  5. Kemudian tekan “Cek Pajak”
  6. Setelah itu informasi pajak kendaraanpun muncul.
  7. Kemudian pilih Link QRIS pada tahun pajak kendaraan yang belum lunas.
  8. Pindai kode QR untuk bayar perpanjangan STNK.

Via Aplikasi Samolnas

Berikut tata cara dan syarat pembayaran pajak (perpanjang STNK) online kendaraan Jakarta.

Syarat Perpanjang STNK Online Via Aplikasi Samolnas

Beberapa syarat yang dibutuhkan untuk perpanjang STNK motor dan mobil di aplikasi Samolnas ini antara lain:

  • Plat nomor
  • NIK
  • Nomor rangka kendaraan
  • Nomor ponsel
  • Email

Cara Perpanjang STNK Online Via Aplikasi Samolnas

Sedangkan untuk cara perpanjangan STNK melalui aplikasi Samolnas antara lain:

  1. Download aplikasi Samolnas di Playstore.
  2. Kemudian lakukan pendaftaran.
  3. Isi data yang diminta dengan benar (data meliputi nopol, NIK, 5 digit terakhir nomor rangka, nomor ponsel, email)
  4. Klik lanjutkan.
  5. Setelah muncul informasi tentang kendaraan dan besar pajaknya, klik lanjutkan.
  6. Simpan kode bayar yang dikirim oleh Samsat.
  7. Segera menuju ke bank untuk membayar biaya perpanjangan STNK.
  8. Lakukan pengesahan STNK dan ETBPKP.
  9. Tunggu STNK dan TBPKP yang sudah dicetak dikirim ke rumah Anda.

Sebagai tambahan informasi, kode bayar yang Anda dikirim tersebut hanya berlaku selaam 2 jam. Jika pembayaran pajak tahunan tersebut melebihi batas waktu yang ditentukan, maka wajib pajak harus mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Via Alfamart

Selain melalui aplikasi dan situs E-Samsat, perpanjangan STNK di wilayah Jakarta juga bisa dilakukan di Alfamart terdekat. Hal ini merupakan pengembangan salah satu program E-Samsat untuk mempermudah layanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak.

Syarat Perpanjang STNK Online Via Alfamart

Persyaratan untuk perpanjangan STNK di Alfamart untuk wilayah Jakarta antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan
  • STNK
  • Nomor telepon aktif

Cara Perpanjang STNK Online Via Alfamart

Cara untuk perpanjangan STNK online di Alfamart antara lain:

  1. Datang ke Alfamart terdekat.
  2. Menuju ke kasir Alfamart.
  3. Serahkan STNK dan KTP ke kasir.
  4. Tunggu proses input data selesai.
  5. Setelah itu, buka SMS dari Samsat yang dikirim ke ponsel Anda.
  6. Tekan link pada SMS tersebut.
  7. Download dan cetak ETBPKP tersebut.
  8. Bawa ETBPKP ke Samsat untuk pengesahan.