Perpanjang STNK Bekasi – STNK adalah salah satu kelengkapan berkendara yang wajib dimiliki oleh semua pemilik kendaraan.
Bagi Anda warga Bekasi yang ingin melakukan perpanjanga STNK. Berikut ini adalah perpanjang STNK Bekasi yang dapat Anda ketahui.
Daftar Isi:
- Seputar Perpanjang STNK Bekasi Online
- Biaya Perpanjang STNK Bekasi
- Syarat Perpanjang STNK Bekasi
- Cara Perpanjang STNK Bekasi Online
Seputar Perpanjangan STNK Bekasi Online
Perpanjangan STNK Bekasi dapat Anda lakukan secara online dan offline melalui kantor SAMSAT terdekat. Untuk online, hanya dapat digunakan untuk pembayaran STNK tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK Bekasi secara online, dapat Anda lakukan melalui aplikasi Sambara ataupun pada alamat link berikut ini http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
Sehingga semua warga Bekasi dan yang ingin melakukan perpanjang STNK Bekasi, dapat memilih untuk menggunakan salah satu cara perpanjangan tersebut.
Biaya Perpanjang STNK Bekasi
Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan dan biaya perpanjang STNK tahunan berbeda. Berikut penjelasannya.
Biaya Perpanjang STNK Tahunan
Untuk perpanjangan STNK tahunan baik motor maupun mobil memiliki tarif yang berbeda. Berikut rincian biaya perpanjang STNK tahunannya.
Jenis Pembayaran | Trif Motor | Tarif Mobil |
---|---|---|
PKB | cek di Aplikasi Cek Pajak | Cek di Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 | Rp. 143.000 |
Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan
Besar Biaya perpanjang STNK 5 tahunan lebih besar dibandingkan dengan biaya perpanjang STNK tahunan. Berikut rincian biayanya.
Jenis Pembayaran | Tarif Mobil | Tarif Motor |
---|---|---|
Penerbitan STNK Baru | Rp. 200.000 | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 | Rp. 60.000 |
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) | Rp. 143.000 | Rp. 35.000 |
Pajak tahunan (PKB) | Cek di Aplikasi Cek Pajak | Cek di Aplikasi Cek Pajak |
Untuk mengetahui PKB kendaraan, Anda dapat melihat di STNK atau mengakses Aplikasi Cek Pajak melalui tombol berikut. Aplikasi tersebut hanya dapat diakses melalui smartphone.
Metode Pembayaran Perpanjangan STNK Bekasi
Berikut ini adalah metode pembayaran perpanajangan STNK Bekasi yang tersedia, yaitu:
- Kartu kredit
- Debit ATM atau Bank
- Internet Bankiing
- Pembayaran instan
- Virtual Account
- TokoCash
- Gerai minimarket (Indomaret dan Alfamart)
- Tunai
Syarat Perpanjang STNK Bekasi
Berikut ini adalah persyaratan perpanjang STNK Bekasi yang dapat Anda ketahui, yaitu:
Syarat Perpanjang STNK Bekasi Tahunan
- E-KTP asli dan Fotocopy
- STNK asli dan Fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
Syarat Perpanjang STNK Bekasi 5 Tahunan
- E-KTP asli dan fotocopy
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
- Gesek 1 kali rangka kendaraan
Nb: Bagi perpanjangan online cukup menggunakan dokumen asli berupa foto atau scan. Untuk pajak 5 tahunan harus dilakukan di samsat domisili kendaraan.
Cara Perpanjang STNK Bekasi Online
Berikut ini adalah cara perpanjang STNK Bekasi yang bisa Anda lakukan, yaitu:
- Persiapkanlah Dokumen Persyaratan Anda
Pastikan semua dokumen persyaratan Anda sudah lengkap. Hal ini untuk memastikan kelancaran pengurusan perpanjangan STNK Anda.
- Silahkan Akses Layanan E-Samsat Jabar
Berikutnya Anda bisa mengakses layanan E-Samsat Jabar melalui website atau dengan menginstall aplikasi Sambara.
- Lakukan Pengisian Identitas Anda pada Aplikasi Sambara
Selanjutnya Anda bisa melakukan pengisian identitas diri Anda pada aplikasi.
Pengisian identitas meliputi nama lengkap, NIK, nomor handphone aktif, alamat email dan alamat lengkap. - Pilihlah Pilihan Info PKB Pada Pilihan Menu
Pada menu Sambara, Anda dapat memilih pilihan “Info PKB”. Berikutnya silahkan mengisi nomor polisi kendaraan Anda.
Lanjutkan dengan mengklik pada pilihan “Cari” dan tunggu hingga data pajak kendaraan Anda muncul. - Lanjutkanlah denga Melakukan Daftar Online
Setelah itu Anda bisa mengisi data kendaraan Anda yang meliputi No. KTP pemilik kendaraan, 5 digit nomor rangka terakhir kendaraan Anda.
Selanjutnya silahkan memilih pada pilihan “Proses” - Kirimkanlah SMS Gateway Samsat
Setelah daftar online selesai, Anda bisa mengirimkan SMS gateway samsat dengan mengirimkan SMS ke nomor 0811 211 9211 dengan format Esamsat (spasi) No. Rangka (spasi) NIK/KTP
Contoh : Esamsat MG5OL120BEGK21XXX 3536287594614XXX - Silahkan Mengunjungi Website Bapenda Jabar
Setelah mengirim sms gateway tersebut, Anda bisa mengunjungi website Bapenda Jabar.
Anda bisa mengunjungi halaman info PKB untuk memasukkan beberapa data yang diperlukan. Lalu lanjutkan dengan mengklik pada pilihan “Proses” - Dapatkanlah Kode Bayar Perpanjang STNK Anda
Setelah selesai, Anda akan mendapatkan kode bayar perpanjangan STNK Anda. Silahkan untuk menyimpan kode bayar tersebut untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda.
Metode pembayaran perpanjang STNK Bekasi dapat dilakukan melalui beberapa bank yang ditunjuk dan juga marketplace yang tersedia. - Lakukanlah Proses Cetak STNK
Begitu proses perpanjangan STNK selesai dilakukan, Anda dapat melakukan proses cetak STNK.
Cetak STNK dapat dilakukan melalui sentra layanan Samsat Provinsi Jawa Barat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan penyetakan STNK sendiri.