Perbedaan BPJS Bayar dan Gratis dari Pemerintah

Perbedaan BPJS Bayar dan Gratis

Perbedaan BPJS Bayar dan Gratis ~ BPJS Kesehatan memiliki program kesehatan untuk seluruh warga Indonesia. Namun ada beberapa hal yang membedakan antara BPJS bayar dan BPJS bantuan gratis dari pemerintah.

Apa perbedaan BPJS bayar dan gratis dari Pemerintah?

Perbedaan BPJS bayar dan gratis dari pemerintah adalah dari sasaran peserta, iuran yang dibayar, serta pemilihan kelas rawat BPJS.

Untuk informasi selengkapnya tentang BPJS bayar dan gratis dari pemerintah, silahkan baca penjelasan di bawah ini.

  • Cek Status Keaktifan BPJS Via Aplikasi
  • Sekilas Tentang BPJS Kesehatan
  • Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan
  • Perbedaan BPJS Bayar dan Gratis dari Pemerintah

Cek Status Keaktifan BPJS Via Aplikasi

Iuran BPJS yang dibayarkan tidak tepat waktu dapat mengakibatkan kepesertaan BPJS dinonaktifkan sementara. Untuk mengetahui status keaktifan BPJS, Anda bisa cek melalui aplikasi BPJS.

Melalui aplikasi tersebut, Anda bisa mengetahui beberapa informasi penting lain seperti denda BPJS, cek tagihan BPJS, dan juga pendaftaran BPJS online.

Untuk cek status keaktifan BPJS melalui aplikasi, Anda bisa tekan tombol di bawah ini.

Download aplikasi jkn
pilih info peserta
status bpjs akan muncul

Sekilas Tentang BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan salah satu jaminan sosial yang dimiliki masyarakat Indonesia. Setelah daftar BPJS Kesehatan, peserta BPJS akan mendapatkan kartu identitas bernama JKN KIS.

Kartu JKN KIS tersebut dimiliki oleh semua peserta BPJS baik peserta mandiri (BPJS bayar) ataupun peserta BPJS gratis dari dari pemerintah (penerima bantuan).

Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan

Kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga, yaitu Bukan Penerima Bantuan Iuran (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dari ketiga kepesertaan BPJS tersebut, Peserta PBPU dan PPU termasuk dalam peserta BPJS bayar, sedangkan Peserta PBI termasuk dalam BPJS gratis dari Pemerintah.

Berikut penjelasan masing – masing jenis kepesertaan BPJS.

Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Peserta BPJS PBPU atau biasa disebut peserta BPJS mandiri, merupakan peserta yang berkewajiban untuk melakukan pembayaran iuran BPJS sesuai dengan kelas rawat yang dipilih.

Saat melakukan pendaftaran BPJS, peserta PBPU bisa memilih kelas rawat yang diinginkan (kelas 1, 2 atau 3) sesuai dengan kemampuan untuk membayar iuran BPJS tersebut.

Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Kepesertaan BPJS PPU merupakan kepesertaan yang ditujukan untuk karyawan perusahaan atau pegawai negeri. Pembayaran iuran BPJS peserta PPU berupa potong gaji, dengan tarif 4% ditanggung oleh Perusahaan dan 1% dibayar oleh karyawan atau penerima upah.

Untuk tingkat kelas rawat BPJS peserta PPU ditentukan oleh perusahaan berdasarkan besarnya gaji karyawan tersebut.

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Sedangkan peserta BPJS PBI merupakan peserta yang termasuk dalam golongan fakir miskin atau orang yang tidak mampu menurut data Dinas Sosial setempat.

Pembayaran iuran BPJS untuk peserta PBI sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta BPJS PBI termasuk ke dalam peserta BPJS gratis karena mendapat bantuan dari pemerintah.

Perbedaan BPJS Bayar dan Gratis dari Pemerintah

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ada bedanya antara BPJS bayar dan BPJS gratis bantuan dari pemerintah dilihat dari segi sasaran peserta, besarnya iuran BPJS, serta hak pemilihan tingkat kelas rawat.

Berikut ini beda BPJS bayar dan BPJS gratis dari pemerintah.

PerbedaanBPJS BayarBPJS Gratis dari Pemerintah
Sasaran pesertaUntuk semua masyarakat IndonesiaDikhususkan untuk masyarakat Indonesia yang tergolong fakir miskin sesuai data Dinas Sosial
Cara bayar iuranPeserta PBPU iuran BPJS dibayar sendiri oleh peserta.Peserta PPU iuran berupa potong gaji dan dibayar oleh perusahaanIuran BPJS sepenuhnya ditanggung dan dibayar oleh pemerintah
Pemilihan tingkat kelas rawatPeserta PBPU bisa memilih kelas rawat yang diinginkan (kelas 1, 2 dan 3).Untuk peserta PPU kelas rawat ditentukan oleh perusahaan berdasarkan gaji yang diterima.Tidak bisa memilih kelas rawat, semua peserta BPJS bantuan pemerintah masuk ke kelas 3.
Jumlah iuranIuran yang dibayar sesuai dengan kelas rawat yang dipilih.Iuran dipatok sebesar Rp. 42.000 dan sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.

Meskipun ada beberapa perbedaan, namun pelayanan kesehatan serta jenis penyakit yang ditanggung BPJS antara peserta BPJS bayar dan BPJS gratis dari pemerintah semua sama.