Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sumbar 2023

Pemutihan Sumbar ~ Pemprov Sumatera Barat kembali menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 “Triple Untung”. Pada program pemutihan tersebut, wajib pajak akan mendapatkan berbagai keuntungan.

Advertisements

Kapan diselenggarakannya pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat? Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Sumatera Barat berlangsung mulai 02 Maret sampai dengan 02 Mei 2023.

Informasi jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat dicek secara online lewat Aplikasi Cek Pajak. Jika Anda ingin mencoba, silahkan download Aplikasi Cek Pajak melalui tombol di bawah ini.

Advertisements

Untuk mengetahui jadwal dan program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sumatera Barat selengkapnya, simak artikel berikut.

Daftar Isi :

Advertisements

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Barat

Pada program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sumatera Barat, Pemprov Sumbar memberikan beberapa keuntungan bagi wajib pajak, antara lain :

  • Bebas pokok BBN II kendaraan dari luar provinsi
  • Bebas denda balik nama kendaraan kedua
  • Bebas SWDKLLJ

Selain itu, Pemprov Sumbar juga memberikan diskon pokok pajak untuk pembayaran pajak tahun pertama khusus kendaraan berasal dari luar provinsi Sumatera Barat yang melakukan balik nama.

Jadwal Pemutihan Kendaraan di Sumbar 2023

Berdasarkan informasi dari Samsat Padang, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat adalah berlaku mulai 02 Maret 2023 s/d 02 Mei 2023.

Sebagai tambahan informasi, jadwal penyelenggaraan dan info pemutihan motor di Indonesia, dapat dicek secara online melalui Aplikasi Cek Pajak.

Advertisements

Lokasi Pembayaran Pajak Kendaraan Sumbar

Tempat untuk membayarkan pajak berada di seluruh kantor Samsat Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, Anda juga dapat mengunjungi Payment Poin Samsat yang tersebar di Sumatera Barat.

Hal ini dapat memudahkan masyarakat untuk tetap membayarkan kewajiban pajaknya tanpa datang ke Kantor Samsat.

Jika Anda ingin melakukan balik nama, pembayaran pajak 5 tahunan, atau mengurus mutasi, Anda hanya dapat melakukannya di samsat utama (sesuai dengan domisili kendaraan).

Syarat Ikut Program Pemutihan Sumbar

Agar dapat mengikuti program Pemutihan, maka Anda harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, sebagai berikut.

  • KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan nama di STNK
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Dalam hal ini, pembayaran pajak tahunan hanya memerlukan BPKB asli saja, sedangkan pajak 5 tahunan membutuhkan BPKB asli dan fotokopi.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Pemutihan Sumbar

Berikut adalah langkah-langkah mengenai pembayaran pajak tahunan dan 5 tahunan.

Cara Bayar Pajak Tahunan Saat Pemutihan

  1. Datang langsung ke seluruh kantor Samsat Provinsi Sumatera Barat atau layanan samsat keliling
  2. Kemudian, silahkan menuju ke bagian administrasi untuk mengecek kelengkapan dokumen persyaratan
  3. Petugas melakukan verifikasi data persyaratan
  4. Tunggu proses dokumen selesai
  5. Jika sudah selesai nama Anda akan dipanggil dan diberikan surat yang berisi jumlah pajak yang harus dibayarkan
  6. Setelah itu, lakukan pembayaran pajak tahunan di loket pembayaran
  7. Silahkan tunggu proses cetak STNK selesai
  8. Ambil STNK yang sudah selesai di loket penyerahan STNK baru

Cara Bayar Pajak 5 Tahunan dan Ganti Plat

  1. Datang ke salah satu Kantor Samsat Sumatera Barat, sesui dengan domisili kendaraan terdaftar
  2. Silahkan menuju lokasi cek fisik kendaraan di Kantor Samsat
  3. Kemudian, silahkan menuju loket pengesahan cek fisik kendaraan untuk legalisir hasil cek fisik
  4. Isi formulir pendaftaran serta berikan dokumen persyaratan kepada petugas
  5. Tunggu hingga nama anda dipanggil oleh petugas
  6. Lakukan pembayaran PKB, penerbitan STNK, penerbitan TNKB, dan SWDKLLJ di loket pembayaran
  7. Kemudian, tunggu hingga nama anda dipanggil untuk mendapatkan bukti pembayaran
  8. Silahkan menuju loket penyerahan STNK dengan membawa bukti pembayaran untuk mengambil STNK baru
  9. Silahkan menuju loket TNKB untuk mengambil plat nomor baru.

Biaya Pajak Kendaraan Melalui Program Pemutihan Sumbar

Advertisements

Dikarenakan program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat telah berakhir pada tanggal 02 Mei 2023, maka mulai sekarang pembayaran dilakukan sesuai tagihan.

Berikut ini rincian tarif pajak kendaraan di Sumatera Barat.

Biaya Pajak Motor

DokumenTarif
Penerbitan STNK baruRp. 100.000
Penerbitan TNKNBRp. 60.000
SWDKLLJRp. 35.000
PKB1% dari NJKB
Denda SWDKLLJRp. 32.000 per tahun

Biaya Pajak Mobil

DokumenTarif
Penerbitan STNK baruRp. 200.000
Penerbitan TNKNBRp. 100.000
SWDKLLJRp. 143.000
PKB1% dari NJKB
Denda SWDKLLJRp. 100.000 per tahun