Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Utara (Sumut) 2023

Pemutihan Sumatera Utara ~ Dengan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor , wajib pajak akan mendapatkan keringanan pembayaran sanksi administratif.

Advertisements

Kapan pemutihan pajak kendaraan Sumut 2023? Jadwal pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sumatera Utara, saat ini masih menunggu informasi dari Pemprov setempat.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengetahui jadwal pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara, silahkan gunakan Aplikasi Cek Pajak berikut.

Advertisements

Pada artikel ini akan membahas seputar informasi jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara lebih lengkap.

Daftar Isi :

Advertisements

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2023

Berdasarkan informasi akun resmi BPPRD Sumatera Utara, Pemprov setempat kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada 06 September – 30 November 2022.

Namun, program pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara kini telah diperpanjang hingga 22 Desember 2022.

Pemutihan PKB Sumatera Utara

Sedangkan, pada tahun 2023 belum ada informasi mengenai pelaksaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Untuk mengetahui jadwal dan informasi pemutihan dengan mudah dan cepat melalui Aplikasi Cek Pajak.

Info Program Pemutihan Sumatera Utara 2023

Pada tahun 2023 belum ada informasi pemberian relaksasi atau program pemutihan pajak kendaraan kepada wajib pajak yang terdaftar di Sumatera Utara.

Oleh karena itu, apabila terdapat tunggakan atau denda pajak harus dibayarkan sesuai tagihan.

Lokasi Pembayaran Pemutihan Kendaraan Sumatera Utara

Lokasi pembayaran pemutihan dapat dilakukan di kantor Samsat setiap daerah di Sumatera Utara. Anda dapat menuju ke Samsat terdekat dari tempat tinggal anda untuk melakukan pembayaran pemutihan.

Untuk memudahkan proses pembayaran saat pemutihan pajak kendaraan, anda dapat mengunjungi layanan Samsat Keliling atau menggunakan E-Samsat.

Advertisements

Syarat Ikut Pemutihan Kendaraan Sumatera Utara

Untuk bisa mengikuti program pemutihan yang diselenggarakan oleh pemerintah, tentu terdapat dokumen-dokumen sebagai persyaratan wajib yang harus Anda persiapkan yaitu :

  • KTP asli dan fotokopi sesuai dengan nama di STNK
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi.

Pembayaran pajak tahunan hanya memerlukan BPKB asli saja. Sedangkan, untuk bayar pajak 5 tahunan membutuhkan BPKB asli dan fotokopi.

Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Pemutihan Sumatra Utara

Berikut adalah langkah-langkah yang harus anda lakukan saat mengikuti program pemutihan yaitu pembayaran pajak tahunan maupun 5 tahunan.

Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Tahunan

  1. Datang ke kantor Samsat Sumatera Utara sesuai dengan dimana kendaraan Anda terdaftar. Selain di kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat melalui Samsat keliling
  2. Selanjutnya, silahkan menuju loket pendaftaran untuk melakukan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan kemudian petugas akan memverifikasi dokumen Anda jika sudah lengkap
  3. Setelah proses data selesai, petugas akan memanggil Anda untuk memberikan tagihan pajak tahunan yang harus dibayarkan
  4. Lakukan pembayaran pajak di loket pembayaran
  5. Tunggulah proses cetak STNK selesai
  6. Ambil STNK yang sudah selesai di loket penyerahan STNK.

Langkah-langkah Pembayaran Pajak 5 Tahunan

  1. Datang ke Kantor Samsat Sumatera Utara sesuai dengan dimana kendaraan terdaftar.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan di area yang sudah di siapkan oleh petugas.
  3. Setelah itu, silahkan menuju loket pengesahan dengan membawa hasil cek fisik untuk legalisir
  4. Isi formulir pendaftaran dan serahkan semua dokumen persyaratan kepada petugas registrasi
  5. Tunggu hingga nama anda dipanggil oleh petugas.
  6. Lakukan pembayaran pajak, PNBP, dan SWDKLLJ, serta tunggu petugas memberikan bukti bayar.
  7. Silahkan ambil STNK baru di loket penyerahan STNK dengan membawa bukti pembayaran.
  8. Silahkan menuju ke bagian TNKB untuk mengambil plat nomor baru.

Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Pemutihan Sumut

Tidak semua pemerintah daerah memberlakukan konsep tanpa biaya dalam pelaksanaan program pemutihan. Biasanya keringanan yang diberikan hanya penghapusan sanksi administratif.

Namun, saat ini Pemprov Sumatera Utara belum menyelenggarakan program pemutihan 2023, sehingga wajib pajak harus melakukan pembayaran sesuai tagihan.

Berikut rincian tarif pajak motor dan mobil di Sumatera Utara.

Biaya Pajak Motor

DokumenTarif Motor
Penerbitan STNK baruRp. 100.000
Penerbitan TNKNBRp. 60.000
SWDKLJJRp. 35.000
PKB1% dari NJKB
Denda terlambat membayar pajak2% dari PKB (per bulan)
Denda SWDKLLJRp. 32.000
Advertisements

Biaya Pajak Mobil

DokumenTarif Mobil
Penerbitan STNK baruRp. 200.000
Penerbitan TNKNBRp. 100.000
SWDKLJJRp. 143.000
PKB1% dari NJKB
Denda terlambat membayar pajak2% dari PKB (per bulan)
Denda SWDKLLJRp. 100.000