Pemutihan Sumatera Utara ~ Dengan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor , wajib pajak akan mendapatkan keringanan pembayaran sanksi administratif.
Kapan pemutihan pajak kendaraan Sumut 2023?
Jadwal pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan Sumut 2023, saat ini masih menunggu informasi terbaru dari Pemprov setempat.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengetahui jadwal pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara, silahkan simak artikel berikut.
Pada artikel ini akan membahas seputar informasi pemutihan yaitu:
- Jadwal Pemutihan Kendaraan Sumatera Utara 2023
- Info Program Pemutihan Sumatera Utara 2023
- Lokasi Pembayaran Pemutihan Kendaraan Sumatera Utara
- Syarat Ikut Pemutihan Kendaraan Sumatera Utara
- Cara Membayar Pajak Motor & Mobil Pemutihan Sumatra Utara
- Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Pemutihan Sumut
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2023
Berdasarkan informasi akun resmi BPPRD Sumatera Utara, Pemprov setempat kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada 06 September – 30 November 2022.
Namun, program pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara kini telah diperpanjang hingga 22 Desember 2022.
Sedangkan, pada tahun 2023 belum ada informasi mengenai pelaksaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Untuk mengetahui jadwal dan informasi pemutihan dengan mudah dan cepat dapat melalui Aplikasi Cek Pajak.
Info Program Pemutihan Sumatera Utara 2023
Pada tahun 2023 belum ada informasi pemberian relaksasi atau program pemutihan pajak kendaraan kepada wajib pajak yang tedaftar di Sumatera Utara.
Oleh karena itu, apabila terdapat tunggakan atau denda pajak harus dibayarkan sesuai tagihan.
Lokasi Pembayaran Pemutihan Kendaraan Sumatera Utara
Lokasi pembayaran pemutihan dapat dilakukan di kantor Samsat setiap daerah di Sumatera Utara. Anda dapat menuju ke Samsat terdekat dari tempat tinggal anda untuk melakukan pembayaran pemutihan.
Untuk memudahkan anda melakukan pembayaran pemutihan pajak kendarana anda, anda dapat juga menuju ke Samsat Keliling, atau menggunakan E-Samsat.
Syarat Ikut Pemutihan Kendaraan Sumatera Utara
Untuk bisa mengikuti program pemutihan yang diselenggarakan oleh pemerintah, tentu terdapat dokumen-dokumen sebagai persyaratan wajib yang harus anda persiapkan yaitu :
- KTP asli dan fotocopy sesuai dengan nama di STNK
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy.
Untuk pembayaran pajak tahunan hanya memerlukan BPKB asli saja. Sedangakan untuk pajak 5 tahunan dibutuhkan BPKB asli dan fotocopy.
Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Pemutihan Sumatra Utara
Berikut adalah langkah-langkah yang harus anda lakukan saat mengikuti program pemutihan yaitu pembayaran pajak tahunan maupun 5 tahunan.
Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Tahunan
- Anda harus datang ke kantor Samsat Sumatera Utara sesui dengan dimana kendaraan anda terdaftar. Selain di kantor Samsat, anda juga bisa melakukan pembayaran melalui Samsat keliling
- Selanjutnya anda harus datang ke bagian administrasi untuk melakukan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan kemudian petugas akan memverivikasi dokumen anda jika sudah lengkap.
- Tunggulah hingga dokumen persyaratan anda sampai selesai diproses.
- Setelah proses data, nama anda akan dipanggil dan diberikan dokumen yang berisi jumlah pajak tahunan yang harus anda bayarkan.
- Anda akan diarahkan ke loket pembayaran oleh petugas untuk membayarkan pajak tahunan
- Setelah melakukan pembayaran, tunggulah proses STNK hingga selesai
- Kemudian ambillah STNK anda yang sudah selelsai pada loket Penyerahan STNK
Langkah-langkah Pembayaran Pajak 5 Tahunan
- Anda harus datang ke kantor Samsat Sumatera Utara sesuai dengan dimana kendaraan anda terdaftar.
- Anda harus melakukan cek fisik kendaraan di area yang sudah di siapkan oleh petugas.
- Setelah itu anda harus menuju loket pengesahan cek fisik dengan membawa hasil cek fisik kendaraan anda untuk dilakukan pengesahan
- Jika sudah mendapatkan surat pengesahan cek fisik kendaraan anda, selanjutnya anda mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan semua dokumen persyaratan yang anda siapkan.
- Tunggu hingga nama anda dipanggil oleh petugas.
- Anda akan dipanggil jika proses berkas anda sulesai, kemudian lanjutkan dengan melakukan pembayaran PKB, penerbitan STNK, dan SWDKLLJ pada loket pembayaran atau kasir.
- Jika sudah melakukan pembayaran maka tunggu sampai nama anda dipanggil oleh petugas untuk diberikan bukti pembayaran.
- Selanjutnya ada datang keloket penyerahan STNK baru untuk pengambilan STNK baru dengan membawa bukti pembayaran.
- Langkah selanjutnya anda akan di arahkan ke bagian TNBK untuk mengambil plat nomor anda yang baru.
Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Pemutihan Sumut
Tidak semua pemerintah daerah memberlakukan konsep tanpa biaya dalam pelaksaan program pemutihan. Biasanya keringanan yang diberikan hanya penghapusan sanksi administratif.
Namun, saat ini Pemprov Sumatera Utara belum memberikan keringanan pajak, karena belum adanya program pemutihan 2023.
Berikut rincian tarif pajak motor dan mobil di Sumatera Utara.
Biaya Pajak Motor
Dokumen | Tarif Motor |
---|---|
Penerbitan STNK baru | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKNB | Rp. 60.000 |
SWDKLJJ | Rp. 35.000 |
PKB | 1% dari NJKB |
Denda terlambat membayar pajak | 2% dari PKB (per bulan) |
Denda SWDKLLJ | Rp. 32.000 |
Biaya Pajak Mobil
Dokumen | Tarif Mobil |
---|---|
Penerbitan STNK baru | Rp. 200.000 |
Penerbitan TNKNB | Rp. 100.000 |
SWDKLJJ | Rp. 143.000 |
PKB | 1% dari NJKB |
Denda terlambat membayar pajak | 2% dari PKB (per bulan) |
Denda SWDKLLJ | Rp. 100.000 |