Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Selatan 2023

Pemutihan Sumatera Selatan ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menyelenggarakan pemutihan PKB dalam kurun waktu 9 bulan. Dalam program pemutihan Sumsel terdapat bebas denda pajak, bebas tunggakan pokok, dan diskon 50% BBN II.

Kapan pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan 2023? Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan adalah mulai tanggal 01 April – 23 Desember 2023.

Informasi jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan dapat Anda cek secara online via Aplikasi Cek Pajak berikut.

Informasi selengkapnya mengenai program dan jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan, simak artikel berikut.

Daftar Isi :

Info Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2023

Pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Sumatera Selatan, Gubernur Herman Deru memberikan beberapa keuntungan kepada wajib pajak, antara lain.

  • Bebas denda dan bunga pajak kendaraan bermotor
  • Bebas tunggakan pokok pajak 2 tahun atau lebih, hanya bayar 1 tunggakan pokok pajak dan pajak tahun berjalan
  • Bebas denda dan bunga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
  • Diskon 50% BBN II, untuk kendaraan mutasi masuk.

Untuk pemberian diskon BBN II berlaku untuk mutasi masuk dalam Provinsi Sumsel dan mutasi masuk kendaraan dari luar Provinsi Sumsel.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Selatan

Jadwal pemutihan pajak kendaraan Sumatera Selatan adalah mulai tanggal 01 April hingga Desember 2023.

Pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan tersisa 4 bulan, sehingga segera lakukan pembayaran pajak, terutama saat terkena sanksi administrasi.

Jadwal pemutihan motor dan mobil Sumatera Selatan secara online dapat Anda cek via Aplikasi Cek Pajak

Lokasi Program Pemutihan Sumatera Selatan

Jika Anda hendak membayar pajak kendaraan melalui program pemutihan Sumsel, silahkan kunjungi Kantor Samsat, Samsat Keliling, Samsat Corner di wilayah Sumsel.

Khusus bayar pajak tahunan kendaraan Sumatera Sselatan dapat dilakukan secara online via Aplikasi Signal.

Berkas Persyaratan Pemutihan Sumatera Selatan

Berikut ini merupakan berkas persyaratan untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Tahunan

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi (nama sesuai yang tertera di STNK)

Syarat Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan

  • KTP pemilik kendaraan baru
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Cek fisik kendaraan bermotor di Kantor Samsat

Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor

  • KTP pemilik kendaraan baru
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Cek fisik kendaraan bermotor di Kantor Samsat
  • Kuitansi jual beli kendaraan bermotor

Keterangan : Apabila proses pembayaran diwakilkan, lampirkan surat kuasa bermaterai.

Silahkan fotokopi seluruh berkas dan masukkan ke dalam satu map (warna kuning untuk motor dan map merah untuk mobil).

Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Saat Pemutihan di Sumatera Selatan

Di bawah ini merupakan langkah – langkah bayar pajak tahunan dan 5 tahunan kendaraan saat pemutihan Sumatera Selatan.

Bayar Pajak Tahunan Kendaraan

  1. Datang kantor Samsat di provinsi Sumatera Selatan atau melalui Samsat Keliling, Samsat Corner, dan E-Samsat.
  2. Silahkan menuju ke bagian administrasi dan berikan berkas persyaratan kepada petugas untuk dicek kelengkapannya
  3. Petugas akan melakukan verifikasi data
  4. Tunggu nama Anda dipanggil oleh petugas
  5. Lakukan pembayaran pajak kendaraan di kasir atau loket pembayaran
  6. Ambil STNK Anda di loket penyerahan.

Bayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan

  1. Datang ke Kantor Samsat di Provinsi Sumatera Selatan, dimana kendaraan bermotor Anda terdaftar
  2. Lakukan cek fisik kendaraan bermotor di tempat cek fisik yang terletak di area belakang Samsat
  3. Lakukan pengesahan hasil cek fisik kendaraan di loket pengesahan cek fisik
  4. Silahkan menuju loket pendaftaran dan isi formulir pendaftaran
  5. Serahkan formulir dan berkas persyaratan ke loket pendaftaran
  6. Petugas akan memanggil Anda, setelah proses verifikasi data selesai
  7. Petugas akan memanggil nama anda jika proses berkas Anda telah selesai, Anda akan diminta melakukan pembayaran
  8. Lakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ, PNBP cetak STNK, dan PNBP cetak TNKB di loket kasir
  9. Ambil STNK dan TBPKP baru di loket penyerahan
  10. Ambil plat nomor baru di Loket TNKB.

Biaya Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Selatan

Di bawah ini merupakan rincian biaya pajak kendaraan bermotor Sumatera Selatan saat program pemutihan.

Biaya Pajak Motor

DokumenTarif Motor
Penerbitan STNK baruRp. 100.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
SWDKLLJRp. 35.000
PKBCek pajak Sumsel via Aplikasi Signal
Denda pajakGratis

Biaya Pajak Mobil

DokumenTarif Mobil
Penerbitan STNK baruRp. 200.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
SWDKLLJRp. 143.000
PKBCek pajak Sumsel via Aplikasi Signal
Denda pajakGratis