Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sulawesi Tengah 2023

Pemutihan Sulawesi Tengah ~ Program pemutihan di Sulawesi Tenggara diselenggarakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdi Mastura. Dalam pemutihan Sulawesi Tengah terdapat insentif yang diberikan kepada wajib pajak.

Kapan pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sulawesi Tengah? Pada bulan September 2023, belum ada informasi jadwal pemutihan bebas denda pajak. Namun, Pemprov Sulteng menyelenggarakan program bebas balik nama dan pajak progresif sejak tanggal 01 Juli 2023.

Update jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tengah dan daerah lainnya dapat dicek online via Aplikasi Cek Pajak berikut.

Informasi jadwal pemutihan Sulawesi Tengah, serta insentif yang diberikan selengkapnya, simak artikel berikut.

Daftar Isi :

Info Pemutihan Pajak Sulawesi Tengah 2023

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 900.1.13/334BAPENDA-G.ST/2023, program pemutihan di Sulawesi Tengah, sebagai berikut :

  • Bebas balik nama kendaraan penyerahan kedua dan seterusnya
  • Pengurangan tarif pajak progresif untuk kendaraan milik pribadi.

Wajib pajak yang melakukan proses mutasi masuk juga bisa mendapatkan pembebasan bea balik nama kendaraan.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sulawesi Tengah 2023

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum menyelenggarakan program pemutihan bebas denda pajak. Namun, kini telah berlaku program bebas BBNKB II dan pajak progresif.

Jadwal pemutihan bea balik nama dan pengurangan pajak progresif di Sulawesi Tengah adalah mulai tanggal 01 Juli 2023. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 900.1.13/334BAPENDA-G.ST/2023.

Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulawesi Tengah

Bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan insentif pengurangan pajak progresif saat bayar pajak tahunan, silahkan datang ke Kantor Samsat Induk, layanan samsat terdekat, atau online via Aplikasi Signal.

Namun, untuk mengikuti program bebas bea balik nama dan pajak progresif bersamaan dengan bayar pajak 5 tahunan, silahkan datang ke Samsat Induk, sesuai lokasi kendaraan terdaftar.

Salah satu samsat induk di Sulawesi Tengah yaitu Samsat Palu. Kantor Samsat Palu berlokasi di Jl. R.A. Kartini, Kec. Palu Timur, Kota Palu.

Syarat Ikut Pemutihan Sulawesi Tengah 2023

Di bawah ini merupakan syarat pemutihan mobil dan motor di Sulawesi Tengah.

Syarat Bayar Pajak Tahunan

  • E-KTP asli
  • STNK dan SKPD asli

Syarat Bayar Pajak 5 Tahunan

  • KTP sesuai data STNK
  • STNK dan SKPD terakhir
  • BPKB (asli & fotokopi) dan hasil cek fisik kendaraan, jika melakukan balik nama, bayar pajak 5 tahunan, dan mutasi
  • Kuitansi jual beli kendaraan, jika melakukan balik nama.

Keterangan : Jika diwakilkan, silahkan melampirkan surat kuasa dan fotokopi KTP penerima kuasa.

Cara Bayar Pajak Saat Pemutihan Sulawesi Tengah

Berikut ini merupakan cara bayar pajak tahunan dan 5 tahunan.

Cara Bayar Pajak Tahunan

  1. Datanglah ke Kantor Samsat terdekat di wilayah Sulawesi Tengah, anda juga dapat melakukan pembayaran melalui E-Samsat dan Samsat Keliling.
  2. Anda harus menuju ke loket administrasi, Anda akan diminta untuk melakukan pengisian formulir dan menyerahkan seluruh berkas Anda.
  3. Berkas Anda akan diverifikasi dan di proses oleh petugas jika sudah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
  4. Tunggulah sejenak petugas memproses berkas Anda.
  5. Nama anda akan dipanggil oleh petugas untuk diberikan edaran yang berisi rincian biaya yang harus Anda bayarkan ke kasir.
  6. Bayarkan sejumlah uang sesuai dengan ketentuan di loket kasir.
  7. Jika telah selesai melakukan pembayaran, nama Anda akan dipanggil kembali oleh petugas untuk proses pengambilan STNK.
  8. Datanglah ke loket pengambilan STNK untuk mengambil STNK Anda yang terbaru.

Cara Bayar Pajak 5 Tahunan dan Ganti Plat

  1. Datanglah ke Kantor Samsat yang menjadi tempat terdaftar kendaraan anda di wilayah Sulawesi Tengah.
  2. Ikuti arahan petugas untuk melakukan cek fisik kendaraan di area cek fisik Samsat.
  3. Setelah mendapatkan hasil cek fisik, berikan ke petugas di loket pengesahan untuk disahkan.
  4. Setelah menerima pengesahan cek fisik, tujulah ke loket pendaftaran.
  5. Isilah formulir pendaftaran dan serahkan seluruh berkas Anda di loket pendaftaran.
  6. Anda harus menunggu beberapa saat hingga petugas memanggil nama Anda untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
  7. Petugas akan memanggil Anda dan memberikan edaran yang berisi rincian pembayaran yang harus Anda lakukan, isinya mencakup pembayaran PKB, penerbitan STNK, serta pembayaran SWDKLLJ.
  8. Lakukan pembayaran di kasir.
  9. Gunakan bukti pembayaran untuk mengambil STNK baru Anda.
  10. Lanjutkan dengan mengambil plat nomor kendaraan Anda di loket TNKB.

Biaya Pajak Kendaraan Saat Pemutihan Sulawesi Tengah

Di bawah ini adalah rincian tarif pajak kendaraan di Sulawesi Tengah.

Tarif Pajak Motor

DokumenTarif Motor
Penerbitan STNK baruRp. 100.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
SWDKLLJRp. 35.000
PKBCek via Aplikasi Signal
Denda terlambat membayar pajakTergantung lama waktu keterlambatan
Denda SWDKLLJRp. 32.000

Tarif Pajak Mobil

DokumenTarif Mobil
Penerbitan STNK baruRp. 200.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
SWDKLLJRp. 143.000
PKBCek via Aplikasi Signal
Denda terlambat membayar pajakTergantung lama waktu keterlambatan
Denda SWDKLLJRp. 100.000

Dikarenakan pemutihan hanya memberikan pembebasan bea balik nama dan pajak progresif, maka wajib pajak yang tidak terkena progresif dan tidak melakukan balik nama, harus membayar sesuai tagihan.