Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sulawesi Selatan 2023

Pemutihan Sulawesi Selatan ~ Program pemutihan biasanya dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Program tersebut bertujuan untuk meringankan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kapan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Sulawesi Selatan? Jadwal pemutihan 2023 di Sulawesi Selatan belum ada informasi. Namun, Gubernur Sulawesi Selatan sedang menyelenggarakan bebas pajak progresif kendaraan, berlaku hingga 29 Desember 2023.

Untuk mengetahui info jadwal pemutihan kendaraan, Anda juga dapat mengeceknya secara online via Aplikasi Cek Pajak berikut.

Informasi selengkapnya mengenai program dan jadwal pemutihan Sulawesi Selatan, silahkan baca artikel berikut.

Daftar Isi :

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Sulawesi Selatan

Program pemutihan yang diselenggarakan hingga akhir Desember 2023, hanya bebas pajak progresif kendaraan. Bagi masyarakat yang memiliki tagihan progresif, segera lakukan pembayaran pajak.

Jika mengikuti program pembebasan pajak progresif, maka total pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan lebih dari satu (atas nama atau alamat yang sama) akan lebih murah.

Jadwal Pemutihan Sulawesi Selatan 2023

Berdasarkan informasi dari Samsat Makassar, Gubernur Sulsel sedang menyelenggarakan program pemutihan pajak progresif kendaraan bermotor sampai dengan 29 Desember 2023.

Lokasi Pemutihan Kendaraan Sulawesi Selatan

Untuk mengikuti program pemutihan di Sulawesi Selatan, Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan plat DD di Kantor Samsat.

Berikut ini beberapa alamat Kantor Samsat di Provinsi Sulawesi Selatan.

Kantor SamsatAlamat
Samsat Makassar (Wilayah I)Jl. H.A. Mappanyukki No.89, Kota Makassar
Samsat Makassar (Wilayah II)Jl. Pajjaiyyang, Kota Makassar
Samsat PalopoJl. Merdeka No. 01, Kota Palopo
Samsat Pare – PareJl. Tumanurung No. 17, Gowa
Samsat MarosJl. Jend. Gatot Subroto, Kab. Pinrang.

Bagi Anda yang ingin mengetahui alamat Kantor Samsat di Sulawesi Selatan, silahkan cek laman website Bapenda Sulsel.

Namun, khusus pembayaran pajak tahunan, Anda dapat membayar melalui layanan samsat, seperti Samsat Keliling, Samsat Corner, E-Samsat, Tokopedia, dan Indomaret.

Syarat Program Pemutihan Sulawesi Selatan

Tentu ada syarat pemutihan motor maupun mobil yang harus persiapkan untuk mengikuti program pemutihan.

Berikut ini berkas persyaratan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Selatan.

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan bermotor

Jika hendak mengikuti pemutihan pajak tahunan, maka Anda cukup membawa BPKB asli saja.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Saat Pemutihan Sulawesi Selatan

Berikut ini merupakan cara membayar pajak kendaraan bermotor saat program pemutihan sedang berlangsung di Sulawesi Selatan.

Prosedur Pembayaran Pajak Tahunan

  1. Siapkan berkas persyaratan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Selatan
  2. Kunjungi Kantor Samsat, layanan samsat pembantu, atau secara online via E-Samsat
  3. Jika ingin melakukan pembayaran di Samsat, silahkan menuju bagian administrasi dan lakukan pendaftaran dan pengisian formulir
  4. Kumpulkan formulir yang telah diisi dan berkas persyaratan lainnya ke petugas samsat
  5. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas Samsat
  6. Petugas Samsat akan memberikan sebuah berkas yang berisi total pajak tahunan yang harus dibayarkan
  7. Silahkan menuju ke loket kasir untuk melakukan pembayaran sesuai dengan tagihan
  8. Pastikan Anda memperoleh bukti bayar dari petugas. Kemudian, Anda akan diarahkan ke bagian penyerahan STNK
  9. Silahkan menuju bagian penyerahan STNK dan tunjukkan bukti bayar kepada petugas. Kemudian, tunggu hingga petugas memberikan lembar STNK yang telah disahkan.

Prosedur Pembayaran Pajak 5 Tahunan

  1. Siapkan dokumen persyaratan untuk mengikuti program pemutihan pajak di Sulawesi Selatan
  2. Kunjungi Kantor Samsat Sulawesi Selatan, sesuai dengan lokasi kendaraan terdaftar
  3. Lakukan cek fisik kendaraan di lokasi cek fisik sudah disediakan oleh petugas
  4. Jika sudah mendapatkan hasil cek fisik kendaraan dari petugas, maka lakukan pengesahan ke loket pengesahan hasil cek fisik kendaraan
  5. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan surat pengesahan hasil cek fisik kendaraan dari petugas
  6. Silahkan menuju ke bagian administrasi untuk mengisi formulir pendaftaran dan pengecekan kelengkapan berkas persyaratan oleh petugas
  7. Tunggu nama Anda dipanggil petugas
  8. Setelah petugas selesai memproses data Anda, petugas akan memanggil Anda untuk mengambil kertas tagihan pembayaran
  9. Lakukan pembayaran sesuai tagihan di loket kasir. Pembayaran pajak 5 tahunan, meliputi PKB, STNK, SWDKLLJ, BPKB, PNBP cetak STNK, dan TNKB
  10. Setelah proses pembayaran selesai, petugas akan memberikan bukti bayar
  11. Silahkan menuju ke bagian penyerahan STNK dengan membawa bukti bayar pajak untuk mengambil STNK yang telah disahkan dan TBPKP baru.
  12. Selanjutnya, ambil plat nomor kendaraan baru di ruang penyerahan TNKB.

Biaya Pajak Kendaraan Saat Pemutihan Sulawesi Selatan

Berikut ini rincian tarif pajak kendaraan bermotor Sulawesi Selatan.

Tarif Pajak Motor

KeteranganTarif Motor
Penerbitan STNK baruRp. 100.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
SWDKLLJRp. 35.000
PKBCek pajak via Aplikasi Signal
Denda terlambat membayar pajakTergantung jumlah waktu keterlambatan
Denda SWDKLLJRp. 32.000 per tahun

Tarif Pajak Mobil

KeteranganTarif Mobil
Penerbitan STNK baruRp. 200.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
SWDKLLJRp. 143.000
PKBCek pajak via Aplikasi Signal
Denda terlambat membayar pajakTergantung jumlah waktu keterlambatan
Denda SWDKLLJRp. 100.000 per tahun

Dikarenakan program pemutihan hanya berlaku untuk pajak progresif kendaraan bermotor, maka wajib pajak yang memiliki tagihan denda pajak, harus dibayarkan sesuai tagihan.