Pemutihan Sulawesi Barat ~ Pemprov Sulawesi Barat kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023. Dalam program tersebut terdapat pembebasan denda pajak, serta BBN II dan seterusnya di Sulawesi Barat.
Kapan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Sulawesi Barat? Berdasarkan pengumuman BPKPD Sulbar, jadwal pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sulawesi Barat adalah belaku sampai dengan 05 Maret 2023.
Untuk penjelasan insentif yang diberikan, serta syarat dan cara mengikuti program pemutihan Sulawesi Barat, simak artikel di bawah ini.
Daftar Isi :
- Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sulawesi Barat
- Jadwal Program Pemutihan Sulawesi Barat
- Tempat Pelaksanaan Pemutihan Sulawesi Barat
- Syarat Mengikuti Pemutihan Sulawesi Barat
- Cara Bayar Pajak Program Pemutihan Kendaraan Sulbar
- Tarif Pajak Kendaraan Program Pemutihan Sulawesi Barat
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sulawesi Barat
Pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Sulawesi Barat, Pemprov Sulbar memberikan pembebasan berupa :
- Denda pajak kendaraan bermotor
- BBN II dan seterusnya kendaraan mutasi masuk (plat non DC menjadi DC)
- BBN II dan seterusnya kendaraan plat DC ke DC.
Namun, program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sulawesi Barat tersebut baru saja berakhir pada 05 Maret 2023.
Jadwal Program Pemutihan Sulawesi Barat
Berdasarkan informasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Pedapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, program pemutihan motor dan mobil 2023 di Sulbar adalah 12 Januari – 05 Maret 2023.
Perlu diketahui untuk cek jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor juga dapat dicek secara online via Aplikasi Cek Pajak.
Tempat Pelaksanaan Pemutihan Sulawesi Barat
Bagi wajib pajak Sulawesi Barat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, silahkan kunjungi layanan samsat terdekat, seperti samsat keliling, samsat corner, dan sebagainya.
Sedangkan, khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan, mutasi, dan balik nama harus dilakukan di Kantor Samsat (sesuai dengan lokasi kendaraan bermotor terdaftar.
Syarat Mengikuti Pemutihan Sulawesi Barat
Di bawah ini adalah beberapa syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti program pemutihan.
- KTP asli
- STNK asli
- BPKB asli
Fotokopilah seluruh berkas tersebut kemudian masukkan ke dalam map berwarna kuning untuk mobil dan merah untuk motor. Pastikan seluruh berkas telah di fotokopi dan tidak ada yang tertinggal.
Cara Bayar Pajak Program Pemutihan Kendaraan Sulbar
Di bawah ini merupakan langkah-langkah bayar pajak kendaraan bermotor tahunan dan 5 tahunan pada program pemutihan.
Tata Cara Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor
- Datanglah ke Kantor Samsat terdekat di wilayah Sulawesi barat, jika anda kesulitan untuk datang ke Kantor anda juga dapat melakukan pembayaran melalui E-Samsat dan Samsat Keliling.
- Anda harus menuju ke loket administrasi, di loket tersebut anda akan diminta untuk melakukan pengisian formulir dan menyerahkan seluruh berkas anda.
- Berkas anda akan diverivikasi dan di proses oleh petugas jika sudah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
- Tunggulah sejenak petugas memproses berkas anda.
- Nama anda akan dipanggil oleh petugas untuk diberikan edaran yang berisi rincian biaya yang harus anda bayarkan ke kasir.
- Bayarkan sejumlah uang sesuai dengan ketentuan di loket kasir.
- Jika telah selesai melakukan pembayaran, nama anda akan dipanggil kembali oleh petugas untuk proses pengambilan STNK.
- Datanglah ke loket pengambilan STNK untuk mengambil STNK anda yang terbaru.
Tata Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor
- Datanglah ke Kantor Samsat yang menjadi tempat terdaftar kendaraan anda di wilayah Sulawesi barat.
- Ikuti arahan petugas untuk melakukan cek fisik kendaraan di area cek fisik Samsat.
- Setelah mendapatkan hasil cek fisik, berikan ke petugas di loket pengesahan untuk di sahkan.
- Setelah menerima pengesahan cek fisik, tujulah ke loket pendaftaran.
- Isilah formulir pendaftaran dan serahkan seluruh berkas anda di loket pendaftaran.
- Anda harus menunggu beberapa saat hingga petugas memanggil nama anda untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Petugas akan memanggil anda dan memberikan edaran yang berisi rincian pembayaran yang harus anda lakukan, isinya mencakup pembayaran PKB, penerbitan STNK, serta pembayaran SWDKLLJ.
- Lakukan pembayaran di kasir.
- Gunakan bukti pembayaran untuk mengambil STNK baru anda.
- Lanjutkan dengan mengambil plat nomor kendaraan anda di loket TNKB.
Biaya Pajak Kendaraan Saat Pemutihan Sulawesi Barat
Di bawah ini adalah rincian tarif biaya pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Barat.
Tarif Pajak Motor
Dokumen | Tarif Motor |
---|---|
Penerbitan STNK baru | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKNB | Rp. 60.000 |
SWDKLJJ | Rp. 35.000 |
PKB | Cek di STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
Denda terlambat membayar pajak | Sesuai jumlah waktu keterlambatan |
Tarif Pajak Mobil
Dokumen | Tarif Mobil |
---|---|
Penerbitan STNK baru | Rp. 200.000 |
Penerbitan TNKNB | Rp. 100.000 |
SWDKLLJ | Rp. 143.000 |
PKB | Cek di STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
Denda terlambat membayar pajak | Sesuai dengan jumlah waktu keterlambatan |
Dikarenakan program pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Barat telah berakhir, maka sanksi administrasi harus dibayar sesuai tagihan.