Syarat, Cara, & Jadwal Pemutihan Sidoarjo ~ Berdasarkan Info Bapenda Jatim, pemutihan pajak kendaraan di Jatim kembali diselenggarakan selama 3 bulan. Program pemutihan pajak kendaraan tersebut juga berlaku di wilayah Sidoarjo dan daerah lain di Jawa Timur.
Kapan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Sidoarjo? Berdasarkan Kepgub No. 188/176/KPTS/013/2023, jadwal pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sidoarjo mulai tanggal 14 April 2023 sampai dengan 14 Juli 2023.
Untuk mengetahui jadwal dan program pemutihan kendaraan bermotor di Sidoarjo, simak artikel berikut.
Daftar isi :
- Info Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sidoarjo 2023
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sidoarjo 2023
- Lokasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sidoarjo
- Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Sidoarjo
- Biaya Pajak & Balik Nama Kendaraan Pemutihan Sidoarjo 2023
- Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Pemutihan Sidoarjo
- Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Melalui Pemutihan Sidoarjo
- Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Sidoarjo Online
Info Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sidoarjo 2023
Dengan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sidoarjo, wajib pajak akan mendapatkan insentif pajak, sebagai berikut.
- Bebas balik nama kendaraan kedua dan seterusnya
- Bebas sanksi administrasi (PKB dan BBNKB)
- Bebas PKB progresif
Penyelenggaraan program pemutihan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/176/KPTS/013/2023.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Sidoarjo 2023
Dalam Keputusan Gubernur Nomor 188/176/KPTS/013/2023, jadwal pemutihan pajak kendaraan Sidoarjo diselenggarakan selama 3 bulan, yaitu 14 April 2023 sampai dengan 14 Juli 2023.
Adanya program pemutihan PKB bertujuan meningkatkan antusias masyarakat melakukan pembayaran pajak dan mengurangi beban wajib pajak yang terkena sanksi administrasi.
Lokasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sidoarjo
Bagi wajib pajak yang ingin mengikuti program pemutihan di Sidoarjo, silahkan mengunjungi kantor samsat induk dan layanan samsat.
Selain proses pembayaran pajak 5 tahunan dan BBN II, khusus pemilik angkutan umum harus mengunjungi kantor samsat.
Alamat Kantor Samsat Wilayah Sidoarjo
Kantor Samsat | Alamat |
Samsat Kota Sidoarjo | Jl. Raya Ccemeng Kalang No. 12, Ngemplak, Cemeng Kalang, Kec.Sidoarjo, Kab. Sidoarjo. |
Samsat Krian | Jl. Raya Kemasan No. 17, Kec. Krian, Kab. Sidoarjo. |
Perlu diketahui bahwa lokasi Kantor Samsat Sidoarjo hanya berjarak 500 meter dari Polresta Sidorjo. Sedangkan, Samsat Krian berjarak 800 meter dari RSUD Sidoarjo Barat.
Lokasi Samsat Keliling Sidoarjo
Samsat Keliling | Lokasi |
Samsat Keliling Porong | Jl. Pasar Baru Porong No. 106, Juwet, Kuwetkenongo, Kec. Porong, Kab. Sidoarjo |
Samsat Keliling Tulangan | Jl. Raya Kepadangan Tulangan, Kec. Tulangan, Kab. Sidoarjo. |
Lokasi Layanan Drive Thru Sidoarjo
Khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor juga dapat dilakukan melalui layanan Samsat Drive Thru.
Samsat Drive Thru Sidoarjo terletak di Jl. Raya Gelam, Pagerwaja, Gelam, Kec. Candi, Kab. Sidoarjo.
Keterangan : Berdasarkan informasi google maps, pelayanan samsat drve thru Alun – Alun Sidoarjo telah tutup.
Lokasi Layanan Samsat Corner dan Payment Point
- Samsat Payment Point Wadung Asri
- Samsat Payment Point Lingkar Barat
- Samsat Corner Lotte Grosir Pepelegi Waru
Untuk jadwal samsat keliling dan layanan samsat Sidoarjo, wajib pajak dapat mengeceknya pada laman informasi samsat sidoarjo atau akun instagram @samsatsidoarjo_krian.
Pemutihan pajak kendaraan Sidoarjo termasuk rangkaian program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jatim. Oleh karena itu, program pemutihan pajak kendaraan berlaku di seluruh kantor samsat kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Sidoarjo
Untuk dapat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sidoarjo, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan, antara lain :
Syarat Dokumen Pembayaran Pajak Tahunan Melalui Program Pemutihan
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotokopi
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi
- Bukti sebagai ojek online
Syarat Dokumen Balik Nama Kendaraan Bermotor Melalui Program Pemutihan
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Kuitansi jual beli kendaraan bermotor asli dan fotokopi (disertai tanda tangan di atas materai)
- Hasil cek fisik kendaraan baik asli maupun fotokopi
- Bukti sebagai ojek online.
Nb. Bagi Anda yang belum sempat fotokopi, di dalam Kantor Samsat Sidoarjo terdapat tempat untuk melakukan fotokopi. Lokasinya berada di sebelah kiri area cek fisik.
Biaya Pajak & Balik Nama Kendaraan Pemutihan Sidoarjo 2023
Berikut ini merupakan tarif pajak dan balik nama kendaraan bermotor saat program pemutihan di Sidoarjo.
Biaya Pajak & Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda 2 atau 3 Sidoarjo
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak Tahunan Kendaraan Roda 2 atau 3 | Cek pada STNK atau Aplikasi Cek Pajak Sidoarjo |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Pendaftaran Balik Nama | Tergantung Kantor Samsat |
Proses Balik Nama | Gratis |
Denda Pajak Kendaraan | Gratis |
Biaya Pajak & Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda 4 Sidoarjo
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak Tahunan Kendaraan Roda 4 | Cek pada STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Pendaftaran Balik Nama | Tergantung Kantor Samsat |
Proses Balik Nama | Gratis |
Denda Pajak Kendaraan | Gratis |
Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Pemutihan Sidoarjo
Di bawah ini langkah – langkah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan.
- Siapkan dokumen persyaratan.
- Silahkan datang ke Kantor Samsat setempat.
- Kemudian, berikan berkas persyaratan Anda ke petugas pendaftaran.
- Tunggu hingga petugas memanggil nama Anda untuk melakukan pembayaran.
- Setelah pembayaran selesai, silahkan ambil STNK baru Anda.
Cara Balik Nama Kendaraan Melalui Pemutihan Sidoarjo
Di bawah ini merupakan proses balik nama kendaraan bermotor di Sidoarjo melalui program pemutihan.
- Masukkan seluruh dokumen syarat balik nama ke dalam map.
- Silahkan menuju ke Kantor Samsat, di mana kendaraan bermotor Anda terdaftar.
- Selanjutnya, silahkan Anda langsung menuju ke area cek fisik kendaraan bermotor dan tunggu hingga petugas memberikan hasil cek fisik kendaraan.
- Berikan dokumen persyaratan dan hasil cek pajak kendaraan Anda ke petugas loket cek fisik untuk dilakukan pengesahan.
- Setelah itu, petugas akan mengembalikan bekas persyaratan kembali kepada Anda.
- Silahkan Anda menuju ke bagian pendaftaran balik nama.
- Berikan dokumen persyaratan tersebut ke petugas pendaftaran balik nama. Lalu, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran.
- Setelah formulir terisi, berikan ke petugas pendaftaran balik nama.
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil petugas untuk melakukan pembayaran penerbitan BPKB. Kemudian, Anda akan mendapatkan notice pajak.
- Setelah itu, silahkan Anda menuju ke bagian kasir untuk melakukan pembayaran pajak, penerbitan STNK, dan TNKB.
- Ambil STNK dan TNKB baru Anda. Kemudian, lakukan pencetakan nomor plat berkode W yang baru di ruang “cetak plat nomor” dengan menunjukkan fotokopi KTP, dan STNK baru.
- Kemudian, tunggu beberapa hari, sesuai tanggal dan lokasi yang diinformasikan oleh petugas Samsat untuk melakukan pengambilan BPKB.
Cara Bayar Pajak Motor & Mobil Sidoarjo Online
Bagi Anda yang tidak ingin berlama – lama antri untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan, kini Anda dapat melakukan pembayaran secara online via Tokopedia, Aplikasi Signal, Shopee, E-Samsat, Indomaret, dsb.
Namun, untuk pembayaran via Tokopedia hanya dapat dilakukan di wilayah tertentu, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kep. Riau, Sulwesi Selatan, dan Kalimantan Timur.
Untuk cara bayar pajak motor & mobil melalui aplikasi Tokopedia, Anda bisa cek pada artikel Cara Bayar Pajak Kendaraan Online.