Pemutihan Pekanbaru ~ Program pemutihan pajak kendaraan Riau 2023 telah diperpanjang selama 3 bulan. Wajib pajak diharapkan memanfaatkan program tersebut, untuk memperoleh insentif bebas denda pajak, balik nama, serta diskon pajak.
Kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan 2023 di Pekanbaru? Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Pekanbaru adalah mulai tanggal 01 Februari – 31 Mei 2023. Namun, kini telah diperpanjang hingga 15 Desember 2023.
Informasi jadwal pemutihan dan cek pajak kendaraan Pekanbaru dapat dicek online via Aplikasi Cek Pajak. Untuk download Aplikasi Cek Pajak, silahkan tekan tombol di bawah ini.
Untuk mengetahui program dan jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Pekanbaru, simak penjelasan artikel berikut.
Daftar Isi :
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Pekanbaru 2023
- Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Pekanbaru
- Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Pekanbaru
- Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Pekanbaru
- Tarif Pajak 5 Tahunan Pada Pemutihan Pekanbaru 2023
- Cara Bayar Pajak Tahunan Saat Pemutihan Pekanbaru
- Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Saat Pemutihan Pekanbaru
- Tips Bayar Pajak Kendaraan Di Kantor Samsat Pekanbaru
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Pekanbaru 2023
Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau No. 06 Tahun 2023, jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Pekanbaru diselenggarakan pada tanggal 01 Februari s/d 31 Mei 2023.
Namun, pemutihan Pekanbaru 2023 telah diperpanjang hingga 15 Desember 2023, sesuai dengan Gubernur Riau melalui akun instagram Bapenda Riau.
Apabila Anda ingin cek jadwal program pemutihan pajak kendaraan daerah lain, silahkan lihat Info Jadwal Pemutihan Kendaraan.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Pekanbaru
Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau No. 06 Tahun 2023, program pemutihan yang diselenggarakan Pekanbaru memberikan beberapa insentif kepada wajib pajak, antara lain :
- Pembebasan denda pajak dan balik nama
- Pembebasan BBN II
- Pembebasan pajak pokok terutang tahun ke-4 dan seterusnya
- Diskon 50% pokok pajak tahun pertama
Keterangan : Pembebasan balik nama kendaraan (BBN II) hanya berlaku untuk kendaraan tahun produksi sebelum 2022, kendaraan lelang, dan sudah lama tidak diregistrasi ulang.
Namun, untuk diskon pokok pajak hanya berlaku untuk kendaraan (tahun produksi sebelum 2022) milik badan usaha yang melakukan mutasi masuk.
Jika program tersebut telah berakhir, maka Pemprov Riau akan memberikan pengurangan perhitungan denda pajak kendaraan bermotor sebesar 2% per bulan.
Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Pekanbaru
Penyelenggaraan pemutihan bebas denda pajak kendaraan Pekanbaru berada di Kantor Samsat Pekanbaru, Samsat Drive Thru, Samsat Tanjak, layanan samsat lainnya, dan pembayaran pajak secara online.
Namun, khusus pembayaran pajak 5 tahunan, balik nama, dan mutasi, Anda harus mendatangi Kantor Samsat Induk, di mana kendaraan Anda telah terdaftar.
Kantor Samsat Pekanbaru
Di bawah ini merupakan daftar alamat kantor samsat di Pekanbaru.
Kantor Samsat | Lokasi |
---|---|
Samsat Pekanbaru | Simpang Empat, Kec. Pekanbaru, Kota Pekanbaru |
Samsat Senapelan | Jl. Senapelan No. 128, Kp. Bandar, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru. |
Samsat Pekanbaru Barat SM Amin | Jl. Mr. SM Amin, Simpang Baru, Kec. Tampan, Kota Pekanbaru. |
Samsat Keliling Pekanbaru
Untuk lokasi layanan samsat keliling Pekanbaru berpindah – pindah. Berikut ini jadwal samsat keliling Pekanbaru.
Hari dan Waktu | Lokasi Bus 1 | Lokasi Bus 2 |
Senin (08.30 – 14.00) | SPBU Hangtuah Ujung | Mall Ciputra Seraya |
Selasa (08.30 – 14.00) | Plaza The Central (Pasar Kodim) | Giant Panam |
Rabu (08.30 – 14.00) | Pasar Sail | Mall SKA |
Kamis (08.30 – 14.00) | Plaza Citra | Indomaret Pasar Tangar |
Jum’at (08.30 – 11.00) | Pelataran Puma MTQ | Alam Mayang |
Sabtu (08.30 – 12.00) | Indomaret Tanjung Datuk | Indogrosir (Arengka) |
Minggu (07.00 – 09.30) | Car Free Day | Car Free Day |
Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Pekanbaru
Berikut ini berkas persyaratan ikut pemutihan pajak kendaraan di Pekanbaru.
- STNK asli
- KTP asli
- BPKB asli dan fotokopi (Khusus bayar pajak 5 tahunan)
- Bukti cek fisik kendaraan (Khusus bayar pajak 5 tahunan)
Jika petugas Samsat Pekanbaru meminta beberapa dokumen yang harus di fotokopi, Anda dapat ke tempat fotokopi yang berada di sekitar Kantor Samsat Pekanbaru.
Tarif Pajak 5 Tahunan Pada Pemutihan Pekanbaru 2023
Berikut ini tarif pajak 5 tahunan kendaraan Pekanbaru saat program pemutihan 2023.
Tarif Pajak 5 Tahunan Kendaraan Roda 2 atau 3
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak Kendaraan Bermotor | Cek pajak online via Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Denda Pajak | Gratis |
Tarif Pajak 5 Tahunan Mobil
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak Kendaraan Bermotor | Cek pajak online via Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ | Rp. 143.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Denda Pajak | Gratis |
Keterangan : Tarif SWDKLLJ kendaraan roda 4 sebesar Rp. 163.000 untuk mobil tangki, truk, mobil gandengan, dan mobil barang diatas 2400 cc.
Apabila Anda ingin mengecek pajak kendaraan berdasarkan asal kendaraan dan data kendaraan, silahkan gunakan Aplikasi Cek Pajak.
Cara Bayar Pajak Tahunan Saat Pemutihan Pekanbaru
Berikut ini langkah – langkah pembayaran pajak tahunan di Kantor Samsat Kota Pekanbaru.
- Silahkan Anda menuju Kantor Samsat Pekanbaru atau layanan Samsat lainnya.
- Berikan KTP dan STNK Anda ke petugas loket informasi.
- Silahkan tunggu petugas menyiapkan data Anda dan mengembalikannya kembali.
- Kemudian, berikan dokumen persyaratan yang telah disiapkan oleh petugas tersebut ke loket A, B, atau C. Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi jumlah pembayaran di loket pengesahan.
- Tunggu hingga nama atau nomor antrian Anda dipanggil kembali oleh petugas untuk melakukan pembayaran.
- Setelah proses pembayaran selesai, ambil STNK baru Anda.
Sebagai informasi tambahan, proses pembayaran pajak tahunan hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit.
Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Saat Pemutihan Pekanbaru
Pembayaran pajak 5 tahunan kendaraan Pekanbaru harus dilakukan di Samsat Induk Pekanbaru (sesuai lokasi kendaraan terdaftar). Di bawah ini cara bayar pajak 5 tahunan di Kantor Samsat Kota Pekanbaru.
- Datang ke Kantor Samsat, di mana kendaraan Anda telah terdaftar. Bawa seluruh dokumen persyaratan.
- Silahkan Anda langsung menuju ke lokasi cek fisik yang berada di belakang sebelah kiri Kantor Samsat untuk dilakukan gesek nomor rangka, dan nomor mesin.
- Tunggu hingga Anda mendapatkan hasil lolos cek fisik.
- Lakukan verifikasi untuk mendapatkan stempel tanda perpanjangan STNK.
- Setelah itu, berikan STNK Anda untuk dicek oleh Polantas. Lalu, Anda akan diarahkan ke loket F.
- Berikan dokumen persyaratan termasuk hasil cek fisik ke petugas loket
- Selanjutnya, isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran pajak, penerbitan STNK, dan TNKB di loket D.
- Setelah pembayaran selesai, tunggu nama Anda dipanggil untuk pengambilan STNK baru.
- Silahkan Anda kembali ke lokasi cek fisik kendaraan, untuk mengambil plat nomor baru dengan menunjukkan STNK ke petugas loket pengambilan plat. Proses pengambilan plat ini memerlukan waktu sekitar 30 menit.
Tips Bayar Pajak Kendaraan Di Kantor Samsat Pekanbaru
Berikut ini beberapa tips bayar pajak kendaraan bermotor secara offline di Kantor Samsat Pekanbaru.
- Lakukan pembayaran pajak pada jam buka pelayanan.
- Datang di pagi hari, supaya mendapatkan antrian awal.
- Pastikan dokumen persyaratan yang diperlukan sudah lengkap.
- Pastikan cek kelengkapan kendaraan bermotor sebelum melakukan cek fisik (terutama bagi kendaraan plat luar kota).