
Pemutihan Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan “Triple Untung”. Bagi wajib pajak dihimbau segera memanfaatkan program pemutihan, untuk meringankan beban tagihan pajak.
Kapan pemutihan pajak kendaraan 2023 di Padang? Berdasarkan informasi Bapenda Sumbar, jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Padang adalah mulai 02 Maret 2023 sampai dengan 02 Mei 2023.
Perlu diketahui bahwa jadwal pemutihan pajak kendaraan dapat dicek online melalui Aplikasi Cek Pajak.
Untuk mengetahui info program dan jadwal pemutihan pajak kendaraan di Padang selengkapnya, silahkan simak artikel di bawah ini.
Daftar Isi :
- Progam Pemutihan Pajak Kendaraan di Padang 2023
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Padang
- Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Kota Padang
- Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Padang
- Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil di Padang
- Biaya Pemutihan Pajak Motor dan Mobil 2023 di Padang
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Padang 2023
Program pemutihan pajak kendaraan “Triple Untung” di Padang memberikan banyak keuntungan kepada wajib pajak.
Berikut ini keuntungan mengikuti pemutihan pajak kendaraan 2023 di Padang.
- Bebas denda SWDKLLJ
- Bebas denda balik nama kendaraan kedua
- Bebas biaya balik nama khusus kendaraan dar luar Sumatera Barat
- Diskon 50% pembayaran pajak pertama, untuk kendaraan dari luar Sumbar yang telah melakukan balik nama.
Apabila memiliki tunggakan pajak 2 tahun, maka Anda hanya perlu membayar 1 pokok pajak tahun berjalan. Namun, jika tunggakan pajak 3 tahun, maka Anda perlu membayar 1 pokok pajak terutang dan 1 pokok pajak berjalan.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Padang
Berdasarkan info dari Samsat Padang, program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Padang diselenggarakan mulai 02 Maret sampai dengan 02 Mei 2023.
Dikarenakan program pemutihan hanya berlaku selama 2 bulan, maka segera manfaatkan dengan melakukan pembayaran pajak.
Untuk mengetahui informasi jadwal pemutihan pajak kendaraan di Padang dan wilayah lain, bisa Anda lakukan melalui Aplikasi Cek Pajak berikut.
Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Kota Padang
Bagi wajib pajak yang ingin mengikuti program pemutihan di Kota Padang, silahkan kunjungi Kantor Samsat, layanan samsat terdekat, dan secara online.
Khusus pembayaran pajak 5 tahunan, balik nama kendaraan, dan mutasi kendaraan harus dilakukan di Kantor Samsat kendaraan terdaftar.
Berikut ini lokasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Padang.
Alamat Kantor Induk Samsat Padang
Samsat Kota Padang, berada di Jl. Asahan No. 2, Rimbo Kaluang, Kec. Padang Baru, Kota Padang, Sumatera Barat.
Lokasi Samsat Keliling Padang
Lokasi layanan Samsat Keliling di Kota Padang berpindah – pindah. Untuk mengetahui update lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling, silahkan cek pada website Bapenda Sumbar > Info Jadwal Samkel.
Alamat Samsat Gerai Padang
Samsat Gerai | Alamat |
---|---|
Samsat Gerai Plaza Andalas (Lantai 3) | Jl. Belakang Lintas, No. 2 F, Olo, Kec. Padang Barat. |
Samsat Gerai Christine Hakim Idea Park | Jl. Adinegoro No. 11 A, Padang Serai, Kec. Koto Tengah. |
Samsat Gerai Transmart Padang | Jl. Khatib Sulaiman, Ulak Karang Selatan, Kec. Padang Utara. |
Keterangan : Pelayanan Samsat Gerai buka setiap hari Senin – Sabtu, pukul 11.00 – 15.00 WIB.
Alamat Samsat Drive Thru Padang
Di Kantor Samsat Padang juga terdapat layanan Samsat Drive Thru yang memudahkan proses bayar pajak tahunan tanpa turun dari kendaraan bermotor.
Lokasi Samsat Drive Thru Kota Padang berada di depan gedung Kantor Samsat Padang.
Alamat Samsat MPP Padang
Pelayanan Samsat MPP Padang, berada di Jl. Pasar Baru No. 24, Kampung Jao, Kec. Padang Barat, Kota Padang.
Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Padang
Berikut ini berkas persyaratan untuk mengikuti program pemutihan di Kota Padang.
Syarat Bayar Pajak Tahunan
- E-KTP
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir.
Syarat Bayar Pajak 5 Tahunan
- E-KTP
- STNK asli
- BPKB asli
- Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
- Bukti hasil cek fisik kendaraan.
Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas
- E-KTP
- STNK asli
- BPKB asli
- Kuitansi pembelian sah
- Bukti pelunasan PKB / BBNKB dan SWDKLLJ tahun terakhir
- Hasil cek fisik kendaraan.
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil di Padang
Berikut ini langkah – langkah bayar pajak tahunan kendaraan di Kota Padang.
Cara Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor
Berikut ini beberapa cara bayar pajak tahunan kendaraan langsung :
- Kunjungi Kantor Samsat / samsat pembantu terdekat
- Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas
- Petugas akan input data
- Bayar PKB dan SWDKLLJ
- Ambil SKPD baru dan STNK.
Sebagai informasi tambahan, bayar pajak tahunan kendaraan Kota Padang dapat dilakukan secara online, salah satunya dengan bayar pajak lewat Aplikasi Signal.
Cara Bayar Tagihan Pajak 5 Tahunan & Ganti Plat
Untuk bayar pajak 5 tahunan & ganti plat, harus Anda lakukan di samsat pusat. Untuk prosedur bayar pajak 5 tahunan, berikut penjelasannya :
- Kunjungi Kantor Samsat, dimana kendaraan terdaftar
- Berikan berkas persyaratan kepada petugas
- Lakukan cek fisik kendaraan (gesek no. rangka dan no. mesin)
- Petugas memberikan hasil cek fisik dan beberapa berkas lainnya
- Legalisir hasil cek fisik
- Ambil nomor antrian pembayaran pajak 5 tahunan
- Berikan seluruh berkas kepada petugas pendaftaran bayar pajak 5 tahunan
- Tunggu panggilan, bayar PKB, SWDKLLJ, dan PNBP
- Petugas akan mencetak STNK & TNKB
- Ambil STNK & TNKB baru.
Biaya Pemutihan Pajak Motor dan Mobil 2023 di Padang
Berikut ini daftar biaya pajak kendaraan bermotor di Kota Padang.
Tarif Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor
Berikut ini rincian biaya pajak tahunan kendaraan bermotor (PKB) di Kota Padang.
Biaya Pajak Motor Tahunan
Rincian | Tarif |
---|---|
Pajak Tahunan Motor | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Denda SWDKLLJ Motor | Gratis |
Biaya Pajak Mobil Tahunan
Rincian | Tarif |
---|---|
Pajak Tahunan Mobil | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Denda SWDKLLJ Mobil | Gratis |
Tarif Pajak 5 Tahunan Motor dan Mobil
Berikut ini rincian biaya pajak 5 tahunan sekaligus ganti plat kendaraan bermotor.
Biaya Pajak 5 Tahunan dan Ganti Plat Motor
Rincian | Tarif |
---|---|
Pajak Tahunan Motor | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
PNBP Cetak STNK | Rp. 100.000 |
PNBP Cetak TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Pajak 5 Tahunan dan Ganti Plat Mobil
Rincian | Tarif |
---|---|
Pajak Tahunan Mobil | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
PNBP Cetak STNK | Rp. 200.000 |
PNBP Cetak TNKB | Rp. 100.000 |
Namun, program pemutihan yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumbar di Padang hanya berlaku sampai dengan 02 Mei 2023, sehingga sekarang pembayaran harus sesuai tagihan.
Jika Anda mengalami keterlambatan pembayaran pajak, maka Anda perlu membayar sanksi administrasi sesuai jumlah waktu keterlambatan.