Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi NTT (Juni 2023)

Pemutihan NTT ~ Pemprov NTT menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertujuan untuk meringankan wajib pajak yang memiliki tagihan denda / sanksi administrasi.

Advertisements

Sampai kapan pemutihan pajak kendaraan di Nusa Tenggara Timur? Pemutihan pajak kendaraan NTT terakhir diselenggarakan tanggal 22 Desember 2022. Untuk jadwal pemutihan 2023 di NTT, tunggu informasi dari pemerintah setempat.

Jadwal pemutihan pajak kendaraan akan diusahakan update setiap bulan dan dapat Anda cek online via Aplikasi Cek Pajak berikut.

Advertisements

Untuk mengetahui lokasi dan jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor NTT, silahkan simak artikel di bawah ini.

Daftar Isi :

Jadwal Pemutihan Kendaraan Bermotor NTT 2023

Dalam Peraturan Gubernur NTT No. 105 Tahun 2022, pemutihan pajak kendaraan NTT telah berakhir sejak tanggal 22 Desember 2022. Sedangkan, program pemutihan pajak kendaraan 2023, masih menunggu info dari Pemprov NTT.

Meskipun begitu, saat ini Pemprov NTT sedang menyelenggarakan pembebasan bea balik nama dan diskon pajak khusus kendaraan mutasi masuk ke wilayah NTT.

Namun, batas waktu pelaksanaan program tersebut belum diketahui secara pasti. Oleh karena itu, silahkan tanya kepada pihak samsat setempat, apakah program tersebut masih ada atau tidak.

Perlu diketahui bahwa jadwal pemutihan pajak kendaraan NTT dan wilayah lain dapat dicek secara online via Aplikasi Cek Pajak.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan NTT 2023

Berdasarkan info yang diperoleh, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur belum menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan 2023. Namun, saat ini Pemprov NTT sedang memberikan pembebasan BBNKB dan diskon pajak untuk kendaraan mutasi masuk NTT, sebagai berikut.

  • Bebas BBNKB 100%
  • Keringanan 25% dari pokok PKB

Oleh karena itu, wajib pajak yang memiliki kendaraan dengan plat luar NTT dan hendak melakukan mutasi masuk ke NTT, sebaiknya lakukan sekaligus balik nama.

Advertisements

Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan NTT

Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor NTT, wajib pajak dapat mengunjungi beberapa layanan samsat, seperti Samsat Keliling dan E-Samsat.

Namun, khusus proses balik nama, mutasi, dan pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan harus dilakukan di Kantor Samsat.

Salah satu Kantor Samsat yang berada di Nusa Tenggara Timur yaitu Samsat Kupang. Lokasi Samsat Kupang berada di Jl. Polisi Militer, Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Syarat Mengikuti Program Pemutihan NTT

Berikut ini merupakan syarat pemutihan motor dan mobil yang harus anda lengkapi apabila akan mengikuti program pemutihan NTT.

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Pastikan seluruh berkas anda lengkap dan sesuai dengan identitas kendaraan anda. Masukkan seluruh berkas anda ke dalam map sesuai ketentuan. Map warna kuning untuk mobil, dan map berwarna merah untuk motor.

Cara Bayar Pajak Melalui Program Pemutihan NTT

Di bawah ini merupakan cara bayar pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan pajak kendaraan di Nusa Tenggara Timur.

Cara Bayar Pajak Tahunan Kendaraan NTT

  1. Datanglah ke kantor Samsat NTT, anda juga bisa melakukan pembayaran melalui E-Samsat, Samsat Keliling, dan Samsat Corner.
  2. Datanglah ke bagian administrasi, serahkan seluruh berkas Anda untuk diverifikasi kelengkapannya oleh petugas. Jika sudah lengkap berkas anda akan di proses oleh petugas.
  3. Tunggulah beberapa waktu hingga berkas Anda selesai di proses
  4. Petugas akan memanggil Anda setelah berkas selesai di proses
  5. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan lembaran yang berisikan jumlah tagihan
  6. Lakukan pembayaran ke loket pembayaran dengan jumlah nominal yang telah ditentukan
  7. Tunggulah hingga STNK Anda selesai di proses oleh petugas
  8. Ambillah STNK baru di loket Pengambilan STNK.
Advertisements

Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor

  1. Datanglah ke Samsat NTT dimana kendaraan bermotor anda terdaftar
  2. Lakukan cek fisik kendaraan bermotor Anda di area cek fisik yang biasanya terletak di area belakang Samsat
  3. Lakukan pengesahan hasil dari cek fisik kendaraan bermotor Anda.
  4. Datanglah ke loket pendaftaran untuk mengisi formulir dan serahkan seluruh berkas persyaratan Anda.
  5. Tunggulah beberapa saat sampai petugas memanggil nama Anda.
  6. Petugas akan memberikan Anda lembaran rincian pembayaran yang meliputi Pembayaran PKB, penerbitan STNK, dan SWDKLLJ.
  7. Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang telah diberitahukan petugas.
  8. Ambillah plat nomor terbaru Anda di loket TNKB.

Biaya Pajak Kendaraan Saat Pemutihan NTT

Berikut ini merupakan rincian pembayaran pajak kendaraan NTT,

Biaya Pajak Motor

Rincian BiayaTarif
Penerbitan STNK baruRp. 100.000
Penerbitan TNKNBRp. 60.000
SWDKLLJRp. 35.000
PKBCek STNK
Denda terlambat membayar pajakSesuai waktu keterlambatan
Denda SWDKLLJRp. 32.000
Advertisements

Biaya Pajak Mobil

Rincian BiayaTarif
Penerbitan STNK baruRp. 200.000
Penerbitan TNKNBRp. 100.000
SWDKLLJRp. 143.000
PKBCek STNK
Denda terlambat membayar pajakSesuai waktu keterlambatan
Denda SWDKLLJRp. 100.000

Biaya sanksi administrasi (denda pajak dan denda SWDKLLJ) harus dibayarkan sesuai tagihan, karena Pemprov NTT belum menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.