Pemutihan NTB ~ Pemerintah NTB biasanya mengadakan kegiatan pemutihan kendaraan bermotor untuk membantu masyarakat dalam meringankan denda pembayaran pajak kendaraan yang terlambat.
Selain itu, pada program pemutihan kendaraan pemerintah berharap masyarakat NTB patuh terhadap pembayaran pajak.
Kapan program pemutihan pajak kendaraan NTB 2022?
Jadwal pelaksanaan progam pemutihan NTB adalah mulai 01 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022.
Daftar Isi :
- Program Pemutihan NTB 2022
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan NTB
- Lokasi Pelaksanaan Pemutihan Kendaraan NTB
- Syarat-Syarat Dokumen Wajib Pemutihan NTB
- Langkah-Langkah Pembayaran Pemutihan Kendaraan NTB
- Biaya Pajak Kendaraan Pemutihan NTB
Program Pemutihan NTB 2022
Pemerintah NTB mengadakan pemutihan kendaraan bermotor untuk membantu masyarakat dalam membayar denda pajak kendaraan bermotor, serta sebagai sarana untuk mendongkrak pendapatan daerah yang bersumber dari PKB.
Pada program pemutihan atau relaksasi pajak kendaraan NTB 2022, wajib pajak akan mendapatkan beberapa keutungan, antara lain :
- Bebas denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
- Bebas tunggakan di atas 5 tahun (Khusus masa pajak tahun 2016 ke bawah)
- Diskon pajak hingga 50%.
Bagi wajib pajak yang aktif melakukan pembayaran tepat waktu, akan mendapatkan diskon PKB sebesar 5%. Sedangkan, untuk masa pajak tahun 2017 sampai dengan 2021, diskon yang diperoleh sebesar 50%.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan NTB
Seluruh masyarakat dapat melakukan pengecekan jadwal pemutihan pajak kendaraan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Pajak yang dapat diakses secara online.
Berdasarkan Pergub No. 74 Tahun 2022, Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberikan insentif pajak kendaraan bermotor pada 01 Agustus – 31 Oktober 2022.
Lokasi Pelaksanaan Pemutihan Kendaraan NTB
Apabila anda berencana mengikuti program pemutihan kendaraan di NTB, anda dapat menuju ke kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah NTB, ataupun melakukan pembayaran melalui E-Samsat, Samsat Keliling, dan Samsat Corner.
Namun, untuk pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti plat, Anda hanya dapat melakukannya di samsat sesuai dengan yang tertera di STNK dan BPKB.
Syarat-Syarat Dokumen Wajib Pemutihan NTB
Jika anda akan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di NTB, maka terdapat dokumen wajib yang harus anda persiapkan yaitu :
- KTP asli dan fotocopy
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
Masukkanlah seluruh berkas asli dan fotokopi tersebut ke dalam map berwarna merah untuk motor dan map berwarna kuning untuk mobil.
Cara Membayar Pajak Saat Pemutihan NTB
Terdapat beberapa langkah yang harus anda lakukan jika hendak melakukan pembayaran pemutihan kendaraan bermotor tahunan maupun 5 tahunan NTB. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang harus ditempuh.
Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Tahunan
- Anda bisa melakukan pembayaran dengan mendatangi Kantor Samsat di wilayah NTB. Anda juga dapat melakukan pembayaran melalui E-Samsat, Samsat Keliling, dan Samsat Corner.
- Setelah sampai di Kantor Samsat, tujulah ke bagian administrasi dan serahkan seluruh berkas persyaratan yang anda bawa. Petugas akan memproses berkas anda.
- Tunggulah beberapa menit hingga berkas selesai di proses.
- Nama anda akan dipanggil oleh petugas apabila berkas telah selesai di proses, anda akan diberikan lembaran yang berisikan nominal pembayaran yang harus anda bayarkan.
- Bayarlah ke loket pembayaran sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.
- Tunggulah hingga STNK anda selesai di proses oleh petugas.
- Ambillah STNK baru anda yang telah selesai di proses di loket pengambilan STNK.
Langkah-Langkah Pembayaran Pajak 5 Tahunan
- Anda harus mendatangi Kantor Samsat dimana kendaraan bermotor anda terdaftar.
- Lakukanlah cek fisik kendaraan bermotor anda di area cek fisik dengan arahan dan intruksi dari petugas.
- Lakukanlah pengesahan hasil cek fisik kendaraan bermotor anda di loket pengesahan cek fisik.
- Isilah formulir pendaftaran dan serahkan seluruh berkas persyaratan anda ke loket pendaftaran.
- Tunggu beberapa saat hingga nama anda dipanggil oleh petugas Samsat.
- Setelah petugas memanggil nama anda, anda akan diberikan dokumen yang berisikan nominal jumlah pembayaran PKB, penerbitan STNK, dan SWDKLLJ yang harus anda bayarkan di loket pembayaran.
- Setelah melakukan pembayaran dan mendapatkan bukti, datanglah menuju loket TNKB untuk mengambil plat nomor baru kendaraan bermotor milik anda.
Biaya Pajak Kendaraan Saat Pemutihan NTB
Anda harus menyiapkan sejumlah uang untuk mengikuti kegiatan pemutihan NTB. Adapun berikut ini adalah rincian pembayaran yang harus anda siapkan.
Biaya Pajak Motor
Dokumen | Tarif |
---|---|
Penerbitan STNK baru | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKNB | Rp. 60.000 |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
PKB | 1% dari NJKB |
Denda PKB | 0 |
Biaya Pajak Mobil
Dokumen | Tarif |
---|---|
Penerbitan STNK baru | Rp. 200.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
SWDKLLJ | Rp. 143.000 |
PKB | 1% dari NJKB |
Denda PKB | 0 |
Setiap daerah memiliki ketentuan yang berbeda-beda terkait jenis pembebasan sanksi yang dikenakan pada program pemutihan kendaraan bermotor.