Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan NTB 2023

Advertisements

Pemutihan NTB ~ Pemerintah Provinsi NTB (Nusa Tenggara Barat) pemutihan kendaraan bermotor untuk meringankan masyarakat membayar denda pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Advertisements

Kapan program pemutihan pajak kendaraan NTB 2023? Saat ini Pemprov NTB belum memberikan info mengenai jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023.

Daftar Isi :

Advertisementss

Program Pemutihan Nusa Tenggara Barat 2023

Dengan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat, wajib pajak akan mendapat beberapa keuntungan yaitu :

  • Bebas denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
  • Bebas tunggakan di atas 5 tahun (Khusus masa pajak tahun 2016 ke bawah)
  • Diskon pajak sampai dengan 50%.

Bagi wajib pajak yang aktif melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo, akan mendapatkan diskon PKB sebesar 5%.

Sedangkan, untuk masa pajak tahun 2017 sampai dengan 2021, diskon yang diperoleh sebesar 50%.

Namun, program pemutihan pajak kendaraan di NTB telah berakhir pada bulan Desember tahun lalu. Oleh karena itu, harap bersabar menunggu program pemutihan NTB 2023.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan NTB 2023

Sesuai dengan Pergub NTB No. 97 Tahun 2022, jadwal pemutihan pajak kendaraan NTB baru saja berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Seluruh masyarakat dapat melakukan pengecekan jadwal pemutihan pajak kendaraan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Pajak yang dapat diakses secara online.

Lokasi Pemutihan Kendaraan di NTB

Apabila anda berencana mengikuti program pemutihan kendaraan di NTB, anda dapat menuju ke kantor Samsat terdekat di seluruh wilayah NTB, ataupun melakukan pembayaran melalui E-Samsat, Samsat Keliling, dan Samsat Corner.

Namun, untuk pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti plat, Anda hanya dapat melakukannya di kantor samsat sesuai dengan yang tertera di STNK dan BPKB.

Syarat-Syarat Dokumen Wajib Pemutihan NTB

Jika anda akan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di NTB, maka terdapat dokumen wajib yang harus anda persiapkan yaitu :

  • KTP asli dan fotocopy
  • STNK asli dan fotocopy
  • BPKB asli dan fotocopy

Masukkan seluruh berkas asli dan fotokopi tersebut ke dalam map berwarna merah untuk motor dan map berwarna kuning untuk mobil.

Cara Membayar Pajak Saat Pemutihan NTB

Terdapat beberapa langkah yang harus anda lakukan jika hendak melakukan pembayaran pemutihan kendaraan bermotor tahunan maupun 5 tahunan NTB. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang harus ditempuh.

Langkah-Langkah Pembayaran Pajak Tahunan

  1. Anda bisa melakukan pembayaran dengan mendatangi Kantor Samsat di wilayah NTB. Anda juga dapat melakukan pembayaran melalui E-Samsat, Samsat Keliling, dan Samsat Corner.
  2. Setelah sampai di Kantor Samsat, tujulah ke bagian administrasi dan serahkan seluruh berkas persyaratan yang anda bawa. Petugas akan memproses berkas anda.
  3. Tunggulah beberapa menit hingga berkas selesai di proses.
  4. Nama anda akan dipanggil oleh petugas apabila berkas telah selesai di proses, anda akan diberikan lembaran yang berisikan nominal pembayaran yang harus anda bayarkan.
  5. Bayarlah ke loket pembayaran sesuai dengan nominal yang telah ditentukan.
  6. Tunggulah hingga STNK anda selesai di proses oleh petugas.
  7. Ambillah STNK baru anda yang telah selesai di proses di loket pengambilan STNK.

Langkah-Langkah Pembayaran Pajak 5 Tahunan

  1. Anda harus mendatangi Kantor Samsat dimana kendaraan bermotor anda terdaftar.
  2. Lakukanlah cek fisik kendaraan bermotor anda di area cek fisik dengan arahan dan intruksi dari petugas.
  3. Lakukanlah pengesahan hasil cek fisik kendaraan bermotor anda di loket pengesahan cek fisik.
  4. Isilah formulir pendaftaran dan serahkan seluruh berkas persyaratan anda ke loket pendaftaran.
  5. Tunggu beberapa saat hingga nama anda dipanggil oleh petugas Samsat.
  6. Setelah petugas memanggil nama anda, anda akan diberikan dokumen yang berisikan nominal jumlah pembayaran PKB, penerbitan STNK, dan SWDKLLJ yang harus anda bayarkan di loket pembayaran.
  7. Setelah melakukan pembayaran dan mendapatkan bukti, datanglah menuju loket TNKB untuk mengambil plat nomor baru kendaraan bermotor milik anda.

Biaya Pajak Kendaraan Program Pemutihan NTB

Berikut ini adalah rincian pembayaran pajak kendaraan di NTB 2023.

Biaya Pajak Motor

DokumenTarif
Penerbitan STNK baruRp. 100.000
Penerbitan TNKNBRp. 60.000
SWDKLLJRp. 35.000
PKBCek STNK atau Aplikasi Cek Pajak
Denda PKBTergantung jumlah waktu keterlambatan

Biaya Pajak Mobil

DokumenTarif
Penerbitan STNK baruRp. 200.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
SWDKLLJRp. 143.000
PKBCek STNK atau Aplikasi Cek Pajak
Denda PKBTergantung jumlah waktu keterlambatan

Dikarenakan belum adanya pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor di NTB, maka pembayaran pajak sesuai dengan jumlah tagihan.