Pemutihan Kalimantan Utara – Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Ketika mengikuti program pemutihan, wajib pajak akan mendapatkan keringanan pembayaran pajak.
Kapan pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Utara 2023? Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Kalimantan Utara belum ada informasi dari pemprov setempat.
Untuk mengetahui jadwal pelaksanaan program pemutihan Kalimantan Utara, silahkan simak artikel berikut.
Daftar Isi :
- Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kalimantan Utara 2023
- Jadwal Pelaksanaan Pemutihan Kalimantan Utara
- Tempat Pelaksanaan Pemutihan Kalimantan Utara
- Syarat Mengikuti Program Pemutihan Kaltara
- Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Pemutihan Kalimantan Utara
- Tarif Pajak Kendaraan Program Pemutihan Kalimantan Utara
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kalimantan Utara 2023
Kegiatan pemutihan pajak motor dan mobil di Kalimantan Utara (Kaltara) bertujuan untuk meringankan tanggungan pemilik kendaraan bermotor yang terlambat melakukan pembayaran pajak dan balik nama.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltara No. 188.44/K684/2022 dan 188.44/K685/2022, pada pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Utara, wajib pajak akan mendapat beberapa keuntungan yaitu :
- Bebas denda PKB
- Bebas tunggakan PKB 3 tahun ke atas
- Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua / BBN II.
Namun, program pemutihan tersebut tidak berlaku pada tahun 2023, karena belum ada informasi pemutihan Kaltara terbaru secara resmi.
Jadwal Pelaksanaan Program Pemutihan Kalimantan Utara
Jadwal pemutihan pajak mobil dan motor di Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini sangat mudah untuk di ketahui.
Salah satu cara untuk mengetahui jadwal pelaksanaan program pemutihan, Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Pajak.
Berdasarkan SK Gubernur Kaltara No. 188.44/K684/2022 dan 188.44/K685/2022, jadwal pemutihan kendaraan bermotor Kalimantan Utara telah berakhir pada tanggal 23 Desember 2022.
Untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Kalimantan Utara masih menunggu informasi dari pemerintah setempat.
Tempat Pelaksanaan Pemutihan Kalimantan Utara
Jika anda memiliki rencana untuk mengikuti program pemutihan, maka anda dapat datang ke Kantor Samsat di Provinsi Kalimantan Utara, terutama untuk proses balik nama dan bayar pajak 5 tahunan.
Selain itu, Anda juga bisa melakukan transaksi pembayaran pajak tahunan melalui Samsat Keliling dan E-Samsat.
Syarat Mengikuti Program Pemutihan Kaltara
Untuk mengikuti kegiatan pemutihan kendaraan bermotor Kalimantan Utara tentu terdapat beberapa dokumen wajib sebagai persyaratannya.
Berikut dokumen persyaratan bayar pajak melalui pemutihan Kalimantan Utara.
- KTP asli dan fotocopy
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Pemutihan Kalimantan Utara
Berikut ini merupakan langkah-langkah pembayaran pajak tahunan dan 5 tahunan yang harus anda lakukan.
Langkah-Langkah Bayar Pajak Tahunan
- Datanglah ke kantor Samsat Kalimantan Utara, sesui dengan nama kendaraan anda terdaftar. Anda juga bisa menuju stand Samsat Keliling di daerah anda.
- Jika anda sudah di kantor Samsat, anda harus menuju ke bagian administrasi untuk menyerahkan dokumen, kemudian petugas akan melakukan cek kelengkapan dokumen untuk diverivikasi.
- Setelah dokumen sudah diverivikasi, petugas akan melanjutkan proses selanjutnya.
- Tunggulah hingga proses selesai
- Jika sudah selesai nama anda akan dipanggil, dan diberikan dokumen yang berisi jumlah pajak yang harus anda bayarkan
- Selanjutnya anda akan di arahkan petugas untuk melakukan pembayaran di loket pembayaran, lalu bayarkan pajak tahuan anda sesui dengan jumlah yang ada di dokumen tersebut
- Tunggulah hingga nama anda dipanggil Kembali untuk mengambil STNK anda yang baru
Langkah-Langkah Bayar Pajak 5 Tahunan
- Anda harus datang langsung ke kantor Samsat Kalimantan Utara, sesuai dengan kendaraan anda terdaftarkan. Selain itu anda juga bisa melalukan proses pajak 5 tahunan melalui Samsat Keliling.
- Jika sudah di kantor Samsat, anda akan di arahkan ke lokasi cek fisik kendaraan, untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan anda
- Setelah selesai melakukan cek fisik kendaraan, selanjutnya anda menuju ke loket pengesahan hasil cek fisik kendaraan.
- Jika sudah mendapat surat pengesahan hasil cek fisik, selanjutnya anda diminta untuk mengisi formulir pendaftara serta menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah anda siapkan.
- Tunggu hingga nama anda dipanggil oleh petugas tersebut
- Jika nama anda sudah dipanggil maka pemrosesan berkas sudah selesai, anda akan di berikan dokumen yang berisi jumlah yang harus anda bayar meliputi Pembayaran PKB, penerbitan STNK dan SWDKLLJ pada loket pembayaran.
- Jika sudah melakukan pembayaran maka tunggulah hingga nama anda di panggil Kembali uleh petugas
- Langkah selanjutnya, jika anda sudah menerima bukti pembayaran, anda harus menuju loket penyerahan STNK untuk mengambil STNK baru anda dengan menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas
- Setelah mendapatkan STNK yang baru, anda akan diarahkan oleh petugas ke bagian TNBK untuk pengambilan plat nomor kendaraan anda yang baru
Biaya Pajak Kendaraan Saat Pemutihan Kalimantan Utara
Untuk mengikuti program pemutihan kendaraan bermotor, Anda tetap harus mempesiapkan sejumlah uang sesuai tagihan.
Hal tersebut dikarenakan belum adanya pelaksanaan program pemutihan 2023 di Kalimantan Utara.
Berikut rincian biaya paka motor dan mobil di Kalimantan Utara.
Tarif Pajak Motor
Dokumen | Tarif Motor |
---|---|
Penerbitan STNK baru | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
PKB | 1% dari NJKB |
Denda terlambat membayar pajak | Sesuai waktu keterlambatan |
Denda SWDKLLJ | Rp. 32.000 |
Tarif Pajak Mobil
Dokumen | Tarif Mobil |
---|---|
Penerbitan STNK baru | Rp. 200.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
SWDKLLJ | Rp. 143.000 |
PKB | 1% dari NJKB |
Denda terlambat membayar pajak | Sesuai waktu keterlambatan |
Denda SWDKLLJ | Rp. 100.000 |