Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Kalimantan Tengah 2023

Pemutihan Kalimantan Tengah ~ Pemprov Kalimantan Tengah kembali menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan Kalteng diselenggarakan sesuai dengan Pergub Kalimantan Tengah No. 34 Tahun 2023.

Kapan pemutihan pajak kendaraan 2023 Kalimantan Tengah? Jadwal pemutihan pajak kendaraan Kalimantan Tengah adalah mulai tanggal 2 Oktober hingga 30 Desember 2023.

Program pemutihan Kalteng 2023, meliputi bebas denda PKB, bebas denda dan pokok BBN II, dan bebas pajak progresif.

Anda bisa cek tagihan pajak kendaraan plat KH sebelum ikut pemutihan Kalteng secara online via Aplikasi Signal berikut.

Informasi jadwal dan program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah selengkapnya dibahas artikel berikut.

Daftar Isi :

Jadwal Pemutihan Pajak Kalimantan Tengah 2023

Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah adalah berlaku mulai tanggal 02 Oktober s/d 30 Desember 2023.

Penyelenggaraan pemutihan denda pajak dan balik nama kendaraan di Kalimantan Tengah sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalteng No. 34 Tahun 2023.

Info pemutihan mobil dan motor di Kalimantan Tengah dapat dicek online via Aplikasi Cek Pajak.

Info Program Pemutihan Pajak Kalteng 2023

Program pemutihan Kalteng memberikan beberapa keuntungan wajib pajak, antara lain :

  • Bebas denda pajak pokok
  • Bebas denda dan pokok BBNKB II
  • Bebas pajak progresif.

Bagi wajib pajak Kalimantan Tengah yang memiliki tunggakan pajak, sebaiknya segera memanfaatkan program pemutihan tersebut.

Lokasi Pemutihan Kalimantan Tengah

Lokasi pemutihan pajak kendaraan Kalteng berada di Kantor Samsat, Pojok Samsat, atau Samsat Keliling.

Namun, Samsat Keliling dan layanan alternatif samsat lainnya hanya melayani pembayaran pajak tahunan.

Khusus perpanjangan STNK tahunan, wajib pajak yang tidak ingin antri di samsat, silahkan bayar pajak Kalteng online via Aplikasi Signal.

Sebagai informasi tambahan, pastikan Anda menggunakan pakaian rapi saat membayar pajak di Kantor Samsat Kalimantan Tengah. Hal ini dikarenakan petugas cukup selektif dalam memberikan pelayanan.

Apabila Anda berpakaian tidak rapi akan ditegur dan disarankan datang esok hari.

Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Tengah

Berikut ini berkas persyaratan untuk mengikuti program pemutihan Kalteng.

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi

Setelah dokumen lengkap masukkan ke dalam map berwarna, merah untuk motor dan kuning untuk mobil. Pastikan Anda membawa uang yang pas untuk melakukan pembayaran.

Cara Bayar Pajak Saat Pemutihan Kalimantan Tengah

Berikut ini adalah langkah – langkah bayar pajak kendaraan saat program pemutihan sedang berlangsung.

Cara Bayar Pajak Tahunan Kendaraan

  1. Datanglah ke Samsat terdekat di sekitar tempat tinggal Anda dengan pakaian yang rapi dan jangan lupa membawa seluruh berkas yang diperlukan. Anda juga bisa melakukan pembayaran melalui Pojok Samsat dan Samsat Keliling.
  2. Kemudian datanglah ke loket pendaftaran untuk melakukan pendaftaran program pemutihan. Di loket ini Anda akan diminta mengisi formulir dan petugas akan mengecek seluruh kelengkapan berkas Anda.
  3. Anda harus menunggu hingga seluruh berkas Anda selesai diproses oleh petugas loket
  4. Setelah selesai diproses, petugas akan memanggil nama Anda dan memberikan surat yang berisikan jumlah pembayaran yang harus Anda lakukan.
  5. Bayarlah sesuai dengan nominal yang ditentukan di loket pembayaran.
  6. Setelah selesai membayar, STNK Anda akan diproses oleh petugas. Tunggulah hingga selesai.
  7. Datanglah ke Loket Penyerahan STNK untuk mengambil STNK Anda yang terbaru.

Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan

  1. Datang dengan pakaian yang rapi menuju Samsat sesuai domisili kendaraan terdaftar. Pastikan Anda membawa seluruh berkas persyaratan
  2. Daftar cek fisik di Loket Pendaftaran Cek Fisik. Selanjutnya, tunggu petugas selesai gesek nomor rangka dan mesin
  3. Setelah selesai melakukan cek fisik, lakukan pengesahan hasil cek fisik kendaraan
  4. Lakukan pendaftaran bayar pajak kendaraan dengan mengisi formulir
  5. Berikan berkas persyaratan dan formulir yang telah terisi kepada petugas pendaftaran
  6. Petugas akan memanggil nama Anda untuk memberikan instruksi pembayaran SWDKLLJ, STNK, dan BPKB di kasir.
  7. Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang ditentukan.
  8. Kunjungi loket penyerahan STNK, dan dapatkan STNK baru.
  9. Ambil plat nomor baru di Loket TNKB.

Biaya Pajak Saat Pemutihan Kalimantan Tengah

Berikut ini tarif pajak kendaraan program pemutihan Kalimantan Tengah.

Biaya Pajak Motor

DokumenTarif Motor
Penerbitan STNK baruRp. 100.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
SWDKLLJRp. 35.000
PKBCek online via Aplikasi Signal
Denda terlambat membayar pajakGratis

Biaya Pajak Mobil

DokumenTarif Mobil
Penerbitan STNK baruRp. 200.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
SWDKLLJRp. 143.000
PKBCek online via Aplikasi Signal
Denda terlambat membayar pajakGratis