Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Batam (Oktober 2023)

Pemutihan Batam ~ Program pemutihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kepulauan Riau juga berlaku di Kota Batam. Penyelenggaraan pemutihan Batam sesuai dengan Peraturan Pemprov setempat.

Kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan 2023 di Batam? Saat ini belum ada informasi jadwal pemutihan denda pajak di Kepulauan Riau, tetapi sedang berlangsung program bebas BBN II.

Update jadwal pemutihan pajak kendaraan dapat Anda cek secara online via Aplikasi Cek Pajak Kendaraan. Caranya cukup mudah, silahkan klik tombol download di bawah ini.

Untuk mengetahui program dan jadwal pemutihan di Kota Batam, silahkan simak penjelasan artikel berikut.

Daftar Isi :

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Batam 2023

Jadwal pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan Batam 2023 masih belum ada informasi resmi dari pemerintah setempat.

Oleh karena itu, sebaiknya wajib pajak melakukan pembayaran pajak sebelum melewati tanggal jatuh tempo, agar terhindar dari sanksi administrasi.

Jika telah terdapat informasi waktu penyelenggaraan pemutihan di Kota Batam, akan segera kami usahakan update jadwal pemutihan pajak kendaraan di Batam.

Info Program Pemutihan Kota Batam 2023

Pada bulan Oktober 2023, Pemprov Kepulauan Riau belum memberikan info tentang jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Batam.

Meskipun begitu, Samsat Batam memberikan informasi bahwa Pemprov Kepulauan Riau saat ini sedang menyelenggarakan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.

Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Batam

Bagi Anda yang ingin mengikuti pemutihan pajak kendaraan Batam, silahkan kunjungi Kantor Samsat Induk, layanan samsat terdekat di Kota Batam, dan secara online via Aplikasi Signal.

Layanan alternatif Samsat Batam, meliputi samsat keliling, samsat drive thru, samsat corner, samsat kontainer, dsb.

Khusus pajak 5 tahunan dan balik nama kendaraan bermotor, harus dilakukan di Kantor Samsat Induk yang bersangkutan.

Kantor Samsat Induk Kota Batam berada di Tlk. Tering, Kec. Batam, berjarak 3 menit dari Pertamina Batam Centre.

Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Batam

Berikut ini dokumen persyaratan ikut program pemutihan pajak kendaraan Batam.

Syarat Bayar Pajak Tahunan

  • KTP asli (Sesuai nama yang tertera di STNK)
  • STNK asli
  • BPKB asli

Syarat Bayar Pajak 5 Tahunan

  • KTP asli dan 1 lembar fotokopi
  • STNK asli dan 1 lembar fotokopi
  • BPKB asli dan 1 lembar fotokopi
  • Kendaraan atas nama sendiri
  • Kendaraan bermotor wajib dibawa
  • Wajib melampirkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) bagi warga negara asing
  • Apabila telah membayar FTZ (Free Trade Zone) sebesar 10% harap membawa bukti pembayaran asli dan 1 lembar fotokopi. (Hanya berlaku bagi sudah memproses penghapusan FTZ)
  • Apabila terdapat perubahan alamat/ no. registrasi/ rubah bentuk/ jenis, berkas persyaratan difotokopi sebanyak 2 lembar

Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II dan seterusnya)

  • Surat jual beli kendaraan bermotor
  • Kuitansi jual beli kendaraan bermotor
  • Fotokopi KTP pemilik pertama
  • KTP asli pemilik baru (Batam)
  • STNK dan BPKB asli
  • Cek fisik kendaraan bermotor di Polda Kepri (Nongsa)

Catatan : Proses balik nama kendaraan Batam dilakukan di Kantor Polda. Jika Anda belum sempat fotokopi berkas persyaratan, ada tempat fotokopi di Kantor Polda, tepatnya di bawah tangga.

Cara Bayar PKB Pada Program Pemutihan Batam

Berikut ini cara bayar pajak tahunan kendaraan di Samsat Corner.

  1. Silahkan Anda menuju loket pendaftaran
  2. Berikan dokumen persyaratan pembayaran pajak ke petugas
  3. Setelah itu, tunggu hingga nama atau nomor antrian Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran
  4. Ambil STNK baru Anda

Pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor juga dapat Anda bayarkan secara online via Tokopedia. Untuk cara pembayarannya, silahkan Anda cek pada artikel Cara Bayar PKB Online.

Cara Ikut Program Bebas Bea Balik Nama di Batam

Proses balik nama kendaraan bermotor di Batam harus dilakukan di Polda dan Samsat. Berikut ini langkah – langkah BBNKB II di Kota Batam.

  1. Silahkan Anda menuju Polda Kepri, Jl. Hang Jebat No. 81, Kec. Nongsa, Kota Batam.
  2. Silahkan Anda menuju ruangan kontainer biru untuk melakukan pendaftaran balik nama BPKB, dan berikan dokumen persyaratan.
  3. Kemudian, kendaraan Anda akan dilakukan cek fisik (gesek no. rangka dan no. mesin oleh petugas).
  4. Tunggu hingga nama Anda dipanggil, untuk melakukan pengambilan dokumen persyaratan, dan hasil cek fisik yang dilegalisir.
  5. Kemudian, silahkan Anda menuju ke lantai 2 gedung Polda untuk mengurus balik nama BPKB.
  6. Berikan dokumen persyaratan ke petugas untuk dilakukan pengecekan. Jika berkas telah lengkap, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran data baru.
  7. Kumpulkan berkas dan dokumen persyaratan ke petugas, dan Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran PNBP BPKB di loket I.
  8. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke loket II, untuk mengambil tanda bukti yang berisi tanggal, dan waktu pengambilan BPKB, dan STNK Kantor Samsat Batam Centre.
  9. Sesuai tanggal yang telah ditentukan, silahkan Anda menuju ke Kantor Samsat Center untuk pengambilan STNK 2 jam.
  10. Fotokopi terlebih dahulu tanda bukti pengambilan yang Anda dapatkan dari Polda Kepri untuk digunakan pengambilan STNK, dan yang asli digunakan untuk pengambilan BPKB.
  11. Berikan dokumen tersebut ke pusat informasi untuk mendapatkan nomor antrian
  12. Setelah itu, silahkan Anda menuju ke loket 1 lantai 2, dan berikan dokumen yang telah disiapkan oleh Polda
  13. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas untuk melakukan pembayaran
  14. Setelah proses pembayaran selesai, Anda akan dipanggil untuk melakukan pengambilan STNK
  15. Kemudian, berikan TNKB lama, dan STNK baru Anda ke loket Cetak TNKB
  16. Tunggu kurang lebih 10 menit untuk mengambil TNKB baru. Sedangkan untuk BPKB ambil sesuai tanggal yang telah ditetapkan.

Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Batam 2023

Berikut daftar biaya pajak kendaraan bermotor Batam saat program pemutihan.

Tarif Pajak Motor

Jenis PembayaranBiaya
Pajak tahunan kendaraanCek online via Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJRp. 35.000
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
Denda PajakTergantung waktu keterlambatan

Tarif Pajak Mobil

Jenis PembayaranBiaya
Pajak tahunan kendaraanCek online via Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJRp. 143.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Denda PajakTergantung waktu keterlambatan

Catatan : Untuk mendapatkan pembebasan sanksi administrasi, Anda harus melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dikarenakan program pemutihan pajak kendaraan 2023 belum diselenggarakan di Batam, maka pemilik kendaraan harus membayar denda sesuai tagihan.

Tarif pajak kendaraan Batam dapat dicek online via Aplikasi Cek Pajak berikut.

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Saat Pemutihan Batam

Berikut rincian tarif balik nama kendaraan bermotor Batam saat program pembebasan BBN II.

Biaya Balik Nama (BBN2) Kendaraan Roda 2 atau 3 Batam

Jenis PembayaranBiaya
Proses balik nama (BBN2)Gratis
Pajak kendaraan bermotorCek online via Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJRp. 35.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
Penerbitan STNKRp.100.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000

Biaya Balik Nama (BBN2) Mobil Batam

Jenis PembayaranBiaya
Proses balik nama (BBN2)Gratis
Pajak kendaraan bermotorCek online via Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJRp. 143.000 atau Rp. 163.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000

Tarif balik nama kendaraan dapat Anda hitung secara online melalui Aplikasi Cek Biaya Balik Nama.

Tanya Jawab Seputar Program Pemutihan Batam

Berapa lama proses balik nama BPKB di Polda?

Untuk proses balik nama di Polda Kepri hanya memerlukan waktu kurang lebih 2 jam.

Apakah pada program pemutihan, biaya balik nama benar – benar gratis 100%?

Proses BBNKB II dan seterusnya tidak dipungut biaya 100%, tetapi untuk pajak, cetak TNKB, cetak STNK, dan cetak BPKB tetap harus dibayarkan sesuai dengan tagihan.