Cara, Syarat, dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Batam ~ Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Pemprov Kepulauan Riau, juga berlaku di Batam.
Kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan 2023 di Batam? Saat ini Pemprov Kepulauan Riau belum memberikan info terkait tanggal pemutihan pajak kendaraan 2023 di Batam.
Untuk mengetahui program dan jadwal pemutihan di Kota Batam, silahkan simak penjelasan artikel berikut.
Daftar Isi :
- Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Pemutihan Batam 2023
- Info Program Pemutihan Pajak Kendaraan Batam 2023
- Syarat Dokumen Program Pemutihan Batam
- Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Batam 2023
- Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Pada Program Pemutihan Batam
- Cara Bayar PKB Pada Program Pemutihan Batam
- Langkah – Langkah Balik Nama (BBN2) Program Pemutihan Batam
- Tanya Jawab Seputar Program Pemutihan Batam
Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Pemutihan Batam 2023
Kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan 2023 di Batam? Jadwal pemutihan pajak kendaraan Batam 2023 masih belum ada informasi resmi dari pemerintah setempat.
Meskipun begitu, saat ini Pemprov Kepulauan Riau sedang menyelenggarakan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.
Untuk lokasi pembayaran pajak 5 tahunan dan proses balik nama kendaraan bermotor, harus dilakukan di Kantor Samsat Induk yang bersangkutan.
Kantor Samsat Induk Kota Batam berada di Tlk. Tering, Kec. Batam, berjarak 3 menit dari Pertamina Batam Centre.
Untuk lokasi yang lebih jelasnya, Anda dapat melihat pada peta di bawah ini.
Info Program Pemutihan Pajak Kendaraan Batam 2023
Di awal tahun 2023, Pemprov Kepulauan Riau belum memberikan info tentang pemberian program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Batam.
Namun, berdasarkan info dari Samsat Batam, saat ini sedang berlangsung program pembebasan balik nama. Program ini sangat bermanfaat bagi Anda yang memiliki kendaraan masih nama orang lain.
Syarat Dokumen Program Pemutihan Batam
Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan berikut.
Dokumen Persyaratan Pembayaran Pajak Tahunan Program Pemutihan Batam
- KTP asli (Sesuai nama yang tertera di STNK)
- STNK asli
- BPKB asli
Dokumen Persyaratan Pembayaran Pajak 5 Tahunan Program Pemutihan Batam
- KTP asli dan 1 lembar fotokopi
- STNK asli dan 1 lembar fotokopi
- BPKB asli dan 1 lembar fotokopi
- Kendaraan atas nama sendiri
- Kendaraan bermotor wajib dibawa
- Wajib melampirkan KITAS (Kartu Ijin Tinggal Terbatas) bagi warga negara asing
- Apabila telah membayar FTZ (Free Trade Zone) sebesar 10% harap membawa bukti pembayaran asli dan 1 lembar fotokopi. (Hanya berlaku bagi sudah memproses penghapusan FTZ)
- Apabila terdapat perubahan alamat/ no. registrasi/ rubah bentuk/ jenis, berkas persyaratan difotokopi sebanyak 2 lembar
Dokumen Persyaratan Balik Nama (BBN2) Program Pemutihan Batam
- 2 lembar fotokopi KTP pemilik pertama
- KTP asli pemilik baru (Batam) dan 2 lembar fotokopi
- Kuitansi jual beli bermaterai asli dan 2 lembar fotokopi
- Surat jual beli bermaterai asli dan 2 lembar fotokopi
- BPKB asli dan 2 lembar fotokopi
- STNK asli dan 2 lembar fotokopi
- Hasil cek fisik di Polda 2 rangkap
- 1 lembar resi balik nama dari Polda
- Bukti pembayaran asli, bagi yang sudah melakukan pembayaran FTZ 10%. (Khusus untuk yang mengurus FTZ)
- Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik di Polda
Catatan : Bagi Anda yang melakukan kepengurusan balik nama kendaraan di Polda, dan belum sempat memfotokopi dokumen persyaratan, di Polda terdapat tempat fotokopi yang terletak di bawah tangga.
Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Batam 2023
Berikut daftar biaya pajak kendaraan bermotor Batam.
Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 atau 3 Pada Program Pemutihan Batam
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak tahunan kendaraan | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Denda Pajak | Tergantung waktu keterlambatan |
Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Mobil Pada Program Pemutihan Batam
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak tahunan kendaraan | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ | Rp. 143.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Denda Pajak | Tergantung waktu keterlambatan |
Catatan : Untuk mendapatkan pembebasan sanksi administrasi, Anda harus melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dikarenakan program pemutihan pajak kendaraan 2023 belum diselenggrakan di Batam, maka pemilik kendaraan harus membayar denda sesuai tagihan.
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Pada Program Pemutihan Batam
Berikut rincian tarif balik nama kendaraan bermotor Batam saat program pembebasan BBN II.
Biaya Balik Nama (BBN2) Kendaraan Roda 2 atau 3 Batam
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pendaftaran balik nama | Tergantung Kantor Samsat |
Proses balik nama (BBN2) | Gratis |
Pajak kendaraan bermotor | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Penerbitan STNK | Rp.100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Biaya Balik Nama (BBN2) Mobil Batam
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pendaftaran balik nama | Tergantung Kantor Samsat |
Proses balik nama (BBN2) | Gratis |
Pajak kendaraan bermotor | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ | Rp. 143.000 atau Rp. 163.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Untung mengetahui nominal tarif balik nama kendaraan bermotor sesuai data kendaraan secara online, Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Biaya Balik Nama.
Cara Bayar PKB Pada Program Pemutihan Batam
Untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, Anda bisa saja melakukannya melalui Samsat Corner yang berada di Jl. Duyung – Harbourbay, Mall Batam.
Berikut langkah – langkah pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Samsat Corner Batam.
- Silahkan Anda menuju loket pendaftaran
- Berikan dokumen persyaran pembayaran pajak ke petugas
- Setelah itu, tunggu hingga nama atau nomor antrian Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran
- Ambil STNK baru Anda
Pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor juga dapat Anda bayarkan secara online via Tokopedia. Untuk cara pembayarannya, silahkan Anda cek pada artikel Cara Bayar PKB Online.
Langkah – Langkah Balik Nama (BBN2) Program Pemutihan Batam
Untuk proses balik nama kendaraan bermotor, wajib pajak Batam harus memprosesnya di Polda, bukan di Samsat.
- Silahkan Anda menuju Polda Kepri, Jl. Hang Jebat No. 81, Kec. Nongsa, Kota Batam.
- Silahkan Anda menuju ruangan kontainer biru untuk melakukan pendaftaran balik nama BPKB, dan berikan dokumen persyaratan.
- Kemudian, kendaraan Anda akan dilakukan cek fisik (gesek no. rangka dan no. mesin oleh petugas).
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil, untuk melakukan pengambilan dokumen persyaratan, dan hasil cek fisik yang dilegalisir.
- Kemudian, silahkan Anda menuju ke lantai 2 gedung Polda untuk mengurus balik nama BPKB.
- Berikan dokumen persyaratan ke petugas untuk dilakukan pengecekan. Jika berkas telah lengkap, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran data baru.
- Kumpulkan berkas dan dokumen persyaratan ke petugas, dan Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran PNBP BPKB di loket I.
- Setelah itu, Anda akan diarahkan ke loket II, untuk mengambil tanda bukti yang berisi tanggal, dan waktu pengambilan BPKB, dan STNK Kantor Samsat Batam Centre.
- Sesuai tanggal yang telah ditentukan, silahkan Anda menuju ke Kantor Samsat Center untuk pengambilan STNK 2 jam.
- Fotokopi terlebih dahulu tanda bukti pengambilan yang Anda dapatkan dari Polda Kepri untuk digunakan pengambilan STNK, dan yang asli digunakan untuk pengambilan BPKB.
- Berikan dokumen tersebut ke pusat informasi untuk mendapatkan nomor antrian
- Setelah itu, silahkan Anda menuju ke loket 1 lantai 2, dan berikan dokumen yang telah disiapkan oleh Polda
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas untuk melakukan pembayaran
- Setelah proses pembayaran selesai, Anda akan dipanggil untuk melakukan pengambilan STNK
- Kemudian, berikan TNKB lama, dan STNK baru Anda ke loket Cetak TNKB
- Tunggu kurang lebih 10 menitan untuk mengambil TNKB baru. Sedangkan untuk BPKB ambil sesuai tanggal yang telah ditetapkan.
Tanya Jawab Seputar Program Pemutihan Batam
Berapa lama proses balik nama BPKB di Polda?
Untuk proses balik nama di Polda Kepri hanya memerlukan waktu kurang lebih 2 jam.
Apakah pada program pemutihan, biaya balik nama benar – benar gratis 100%?
Pada program pemutihan untuk balik nama, pemberian pembebasan biaya hanya untuk proses balik namanya saja. Sehingga, Anda tetap harus membayar pajak, SWDKLLJ, penerbitan TNKB, STNK, dan BPKB.