Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bandung (Oktober 2023)

Pemutihan Bandung ~ Pemutihan Bandung telah diperpanjang oleh Bapenda Jabar. Program pemutihan Bandung, meliputi bebas BBNKB, diskon pajak, dan bebas denda SWDKLLJ.

Kapan pemutihan pajak kendaraan 2023 di Bandung? Jadwal pemutihan Bandung adalah diperpanjang hingga 23 Desember 2023. Sebelumnya, pemutihan Bandung direncanakan berakhir tanggal 31 Agustus 2023.

Tarif pajak kendaraan dan jadwal pemutihan Jawa Barat dapat dicek online via Aplikasi Cek Pajak. Untuk download Aplikasi Cek Pajak, silahkan klik tombol berikut.

Informasi program dan jadwal pemutihan Jawa Barat selengkapnya akan dibahas pada artikel berikut.

Daftar isi :

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Bandung

Pada awalnya pemutihan Bandung diselenggarakan pada tanggal 03 Juli s/d 31 Agustus 2023, tetapi kini telah diperpanjang hingga 23 Desember 2023.

Penyelenggaraan pemutihan Bandung masih tersisa 4 bulan. Oleh karena itu, segera manfaatkan program pemutihan Bandung.

Info Program Gratis BBNKB dan Diskon Pajak di Bandung

Pemutihan Jawa Barat yang berlaku di Kota dan Kabupaten Bandung memberikan keringanan wajib pajak, berupa bebas bea balik nama, denda SWDKLLJ, dan diskon pajak kendaraan bermotor.

Program gratis balik nama kendaraan berlaku untuk seluruh kendaraan yang terdaftar di Jawa Barat.

Khusus diskon pajak dan bebas denda SWDKLLJ berlaku untuk kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari 7 tahun.

Dalam program pemutihan Bandung 2023 tidak ada bebas denda pajak kendaraan dan mutasi Bandung. Oleh karena itu, wajib pajak harus membayar mutasi dan denda pajak sesuai tagihan.

Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bandung

Lokasi pemutihan kendaraan Bandung berada di Kantor Samsat dan layanan alternatif samsat di seluruh Jawa Barat. Namun, layanan alternatif samsat hanya melayani pembayaran pajak tahunan.

Berikut ini daftar alamat Kantor Samsat Bandung.

Kantor Samsat Kota Bandung

Kantor SamsatAlamat
Samsat PajajaranJl. Pajajaran No.88, Pamoyanan, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat
Samsat Soekarno HattaJl. Soekarno Hatta No.528, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat
Samsat KawaluyaanJl. Kawaluyaan Raya, Jatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat
Samsat Kota Bandung TengahJatisari, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat

Kantor Samsat Kabupaten Bandung

Kantor SamsatAlamat
Samsat Kab. Bandung BaratJl. Raya Gadobangkong No.203, Cimareme, Kec. Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40552.
Samsat RancaekekJl. K.H. Ahmad Sadili No.66, Jelegong, Kec. Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40394.
Samsat SoreangJl. Raya Gading Tutuka, Cingcin, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40921.

Khusus bayar pajak tahunan kendaraan Bandung dapat dilakukan secara online via e-samsat Jawa Barat, Aplikasi Sambara, Aplikasi Sapawarga, Tokopedia, Signal, dsb.

Syarat Ikut Pemutihan BBNKB dan Diskon Pajak di Bandung

Di bawah ini merupakan berkas persyaratan mengikuti program bebas balik nama dan diskon pajak di Bandung.

Berkas Persyaratan Diskon Pajak dan Bebas Denda SWDKLLJ

  • STNK dan SKPD asli
  • KTP asli, sesuai data STNK
  • BPKB asli (Khusus kendaraan wilayah Polda Metro Jaya atau pajak 5 tahunan)
  • Hasil cek fisik kendaraan, jika hendak bayar pajak 5 tahunan

Berkas Persyaratan Program Bebas BBNKB

  • E-KTP pemilik baru asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • SKKP/ SKPD terakhir asli dan fotokopi
  • BPKB asli & fotokopi
  • Bukti hasil cek fisik kendaraan bermotor asli dan fotokopi
  • Bukti pergantian kepemilikan

Cara Bayar Pajak Melalui Program Pemutihan Bandung

Berikut ini cara bayar pajak kendaraan saat pemutihan Bandung sedang berlangsung.

  1. Silahkan menuju ke layanan samsat terdekat di seluruh wilayah Jawa Barat
  2. Berikan dokumen persyaratan bayar pajak ke petugas samsat
  3. Lakukan pembayaran pajak, setelah nama Anda dipanggil
  4. Ambil SKPD baru dan STNK yang telah disahkan.

Untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan di Bandung, silahkan mengunjungi layanan samsat terdekat, seperti Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, atau bayar pajak online via Aplikasi Sambara.

Khusus bayar pajak 5 tahunan, harus dilakukan di Kantor Samsat Induk, sesuai lokasi kendaraan terdaftar.

Cara Ikut Program Gratis Balik Nama di Bandung

Di bawah ini merupakan langkah – langkah mengikuti program gratis BBNKB di Kota dan Kabupaten Bandung.

  1. Silahkan menuju ke Kantor Samsat, tempat kendaraan terdaftar
  2. Kemudian, ambil dokumen di Depo Arsip
  3. Antrikan kendaraan bermotor di Area Cek Fisik, tunggu hingga petugas menyerahkan hasil cek fisik yang telah divalidasi
  4. Silahkan menuju ke Loket 1 Pendaftaran Balik Nama BPKB dan kumpulkan berkas persyaratan
  5. Isi formulir pendaftaran dan kumpulkan kembali ke petugas
  6. Tunggu hingga nama Anda dipanggil untuk proses pembayaran penerbitan BPKB di Loket Pembayaran
  7. Silahkan menuju ke Loket Progresif, untuk cek besaran pajak progresif
  8. Lakukan pendaftaran untuk bayar pajak, penerbitan STNK, TNKB, dan lainnya
  9. Berikan dokumen persyaratan balik nama ke petugas Loket Pendaftaran
  10. Bayar PKB, SWDKLLJ, dan PNBP (TNKB & STNK) di Loket Pembayaran
  11. Silahkan menuju ke Loket Penyerahan, untuk mendapatkan SKPD/SKKP dan STNK
  12. Berikan fotokopi STNK baru atau resi pembayaran ke petugas workshop TNKB, untuk mendapatkan TNKB baru
  13. Tunjukkan resi atau surat keterangan pengambilan BPKB ke petugas Loket Layanan BPKB, sesuai tanggal yang telah ditentukan.

Bagi Anda yang hendak melakukan proses balik nama, kami sarankan untuk datang di pagi hari untuk mendapatkan nomor antrian awal, dan menghindari kehabisan nomor antrian.

Biaya Pajak Kendaraan Saat Pemutihan Bandung

Biaya pajak kendaraan saat pemutihan Bandung adalah sebagai berikut.

Biaya Pajak Motor

KeteranganTarif
Pajak MotorCek online via Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJRp. 35.000
PNBP cetak STNKRp. 100.000
PNBP cetak TNKBRp. 60.000
Denda Pajak Motor Tergantung lama keterlambatan
Denda SWDKLLJRp. 32.000 per tahun

Biaya Pajak Mobil

KeteranganTarif
Pajak MotorCek online via Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJRp. 143.000
PNBP cetak STNKRp. 200.000
PNBP cetak TNKBRp. 100.000
Denda Pajak Motor Tergantung lama keterlambatan
Denda SWDKLLJRp. 100.000 per tahun

Keterangan : Untuk pembayaran PKB tahunan, Anda tidak perlu bayar PNBP cetak STNK dan plat nomor baru.

Denda SWDKLLJ dan pajak harus dibayarkan sesuai tagihan, karena tidak ada insentif bebas denda pajak kendaraan.

Insentif denda SWDKLLJ dan diskon pajak berlaku untuk kendaraan dengan tunggakan pajak lebih dari 7 tahun.

Jika kendaraan memiliki tunggakan pajak lebih dari 7 tahun, maka Anda hanya perlu membayar pajak 3 tahun. Selain itu, Anda juga akan bebas denda SWDKLLJ.

Untuk mengetahui tarif pajak kendaraan bermotor, silahkan cek online melalui Aplikasi Cek Pajak.

Biaya Balik Nama Kendaraan Saat Pemutihan Bandung

Di bawah ini merupakan daftar biaya balik nama kendaraan saat program bebas BBNKB berlangsung.

Biaya Balik Nama Kendaraan Roda 2 atau 3

KeteranganBiaya
Pajak Kendaraan BermotorCek online via Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJRp. 35.000
Pendaftaran Balik NamaTergantung Kantor Samsat
Proses Balik Nama (BBN2)Gratis
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan Plat DRp. 60.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000

Biaya Balik Nama Mobil

KeteranganBiaya
Pajak Kendaraan BermotorCek online via Aplikasi Cek Pajak
SWDKLLJRp. 143.000
Pendaftaran Balik NamaTergantung Kantor Samsat
Proses Balik Nama (BBN2)Gratis
Penerbitan Plat DRp. 100.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000