
Pemutihan Balikpapan – Pada program pemutihan, Pemprov Kaltim biasanya memberikan pembebasan denda pajak kendaraan dan bea balik nama di Kota Balikpapan.
Kapan jadwal pemutihan 2023 di Kota Balikpapan? Saat ini belum ada informasi terkait jadwal pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Balikpapan.
Anda bisa mengecek jadwal pemutihan Balikpapan dan wilayah lainnya melalui Aplikasi Cek Pajak. Jadwal tersebut akan kami perbarui 1 bulan sekali.
Untuk download Aplikasi Cek Pajak, bisa Anda gunakan tombol di bawah ini.
Apabila Anda ingin mengetahui syarat, biaya, program, dan jadwal pemutihan Balikpapan, simak ulasan artikel di bawah ini.
Daftar Isi :
- Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Balikpapan
- Jadwal Pemutihan Balikpapan 2023
- Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Balikpapan
- Syarat Ikut Program Pemutihan Kendaraan Balikpapan
- Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Saat Pemutihan Balikpapan
- Cara Balik Nama Kendaraan Saat Pemutihan Balikpapan
- Biaya Pemutihan Pajak Kendaraan Balikpapan
- Biaya Pemutihan Balik Nama (BBN II) Motor dan Mobil Balikpapan
Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Balikpapan
Saat ini info seputar program pemutihan di Balikpapan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemprov Balikpapan. Oleh karena itu, pemilik kendaraan harus membayar pajak atau proses balik nama sesuai dengan tagihan.
Jadwal Pemutihan Balikpapan 2023
Jadwal pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan atau balik nama 2023 di Balikpapan, saat ini belum ada informasi dari Pemprov Kaltim.
Hal tersebut dikarenakan Pemprov Kalimantan Timur baru saja menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan yang berakhir pada tanggal 30 Desember 2022.
Apabila terdapat informasi resmi waktu pemutihan di Balikpapan, akan kami usahakan untuk Jadwal Pemutihan Balikpapan pada bulan depan.
Bagi Anda yang ingin cek jadwal pemutihan online, silahkan gunakan layanan Cek Jadwal Pemutihan Kendaraan via Aplikasi Cek Pajak.
Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Balikpapan
Untuk mengikuti pemutihan Balikpapan, wajib pajak dapat mengunjungi Kantor Samsat Induk, Samsat Penuh, layanan samsat pembantu terdekat, dan secara online.
Anda bisa membayar pajak kendaraan via Tokopedia atau eCommerse lainnya untuk bayar pajak dengan pemutihan. Tagihannya akan langsung menyesuaikan ketentuan pemutihan yang berlaku.
Namun, khusus bayar pajak 5 tahunan dan proses balik nama harus dilakukan di Kantor Samsatdan Samsat Penuh.
Berikut alamat pemutihan di Kota Balikpapan.
Alamat Kantor Samsat Balikpapan
Kantor Samsat | Lokasi |
---|---|
Samsat Induk Markoni | Jl. Jend. Sudirman No. 231, Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota |
Samsat Penuh Batakan | Jl. Mulawarman No. 1 A, Sepinggan, Kec. Balikpapan Selatan |
Samsat Penuh Muara Rapak | Jl. Soekarno Hatta No. 5, Muara Rapak, Kec. Balikpapan Utara |
Keterangan : Samsat Penuh juga melayani pembayaran pajak 5 tahunan
Lokasi Pelayanan Samsat Pembantu Balikpapan
Di Kota Balikpapan terdapat beberapa macam layanan samsat pembantu. Berikut alamat layanan samsat pembantu Balikpapan.
Lokasi Samsat Bis Keliling
Layanan Samsat Bis Keliling berada di Pasar Segar, Jl. Sungai Ampal, Gn. Samarinda, Kec. Balikpapan, Kota Balikpapan.
Lokasi Samsat Drive Thru
Samsat Drive Thru | Alamat |
---|---|
Samsat Drive Thru Balikpapan Permai | Jl. Jend. Sudirman, Damai, Kec. Balikpapan Kota |
Samsat Drive Thru Dome Gn. Bahagia | Jl. Ruhui Rahayu, Gn. Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan |
Lokasi Samsat Corner dan Payment Point
Samsat Corner | Alamat |
---|---|
Samsat Corner Balikpapan Super Block | Balikpapan Super Block, Jl. Jend. Sudirman, Gn.Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan |
Samsat Corner Kantor Pos | Jl. Jend. Sudirman No. 31, Klandasan Ulu, Kec. Balikpapan Kota |
Samsat Corner Mall Balikpapan Plaza | Jl. Jend. Sudirman, Plaza Balikpapan Lt. Lower Ground, Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota |
Samsat Payment Point Bankaltimtara Manggar | Jl. Mulawarman No. 68, Manggar, Kec. Balikpapan Timur |
Lokasi Samsat Mall Pelayanan Publik
Pelayanan Samsat Mall Pelayanan Publik Kota Balikpapan terletak di Jl. Ruhui Rahayu 1, No. 9, Sepinggan, Kec. Balikpapan.
Lokasi Samsat Paten Balikpapan
Samsat Paten | Lokasi |
---|---|
Samsat Paten Kelurahan Teritip | Jl. Mulawarman No. 87, RT.05, Teritip, Kec. Balikpapan Timur |
Samsat Paten Kelurahan Gn. Samarinda Baru | Jl. Indrakila, Gn. Samarinda, Kec. Balikpapan Utara |
Samsat Paten Kelurahan Graha Indah | Perum Graha Indah, Batu Ampar, Kec. Balikpapan Utara |
Syarat Ikut Program Pemutihan Kendaraan Balikpapan
Dokumen persyaratan untuk mengikuti program pemutihan sebenarnya sama seperti biasanya, yaitu:
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
- KTP asli
- STNK dan SKPD asli
Jika pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan terdapat beberapa berkas persyaratan tambahan, antara lain :
- BPKB asli
- Kendaraan wajib dihadirkan untuk proses cek fisik
Keterangan : Berkas persyaratan bayar pajak perlu difotokopi sebanyak 1 lembar.
Syarat Pemutihan Balik Nama Motor dan Mobil
- KTP asli
- BPKB asli
- STNK dan SKPD asli
- Kuitansi pembelian bermaterai Rp. 10.000
- Bawa kendaraan bermotor untuk proses cek fisik
Keterangan : Berkas persyaratan balik nama harus difotokopi sebanyak 2 lembar.
Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Saat Pemutihan Balikpapan
Berikut ini beberapa cara bayar pajak kendaraan 5 tahunan saat pemutihan:
- Kunjungi Kantor Samsat sesuai kendaraan terdaftar
- Lakukan cek fisik kendaraan
- Lakukan pendaftaran ganti plat atau bayar pajak 5 tahunan
- Isi formulir pendaftaran pajak 5 tahunan
- Formulir yang telah diisi dan berkas persyaratan serahkan kepada petugas
- Bayar tagihan PNBP, dan dapatkan bukti bayar
- Petugas melakukan perekaman data
- Petugas melakukan penetapan PKB dan SWDKLLJ
- Bayar pajak dan SWDKLLJ
- Petugas memproses cetak TNKB dan STNK
- Silahkan ambil STNK dan TNKB baru.
Cara Balik Nama Kendaraan Saat Pemutihan Balikpapan
Tak hanya pembayaran pajak, Anda juga bisa menggunakan pemutihan untuk meringankan biaya balik nama kendaraan Anda. Berikut ini cara balik nama kendaraan saat pemutihan :
- Datang ke Kantor Samsat, dimana kendaraan terdaftar
- Lakukan cek fisik kendaraan bermotor
- Bayar biaya PNBP STNK, TNKB, dan BPKB
- Dapatkan bukti bayar PNBP dari petugas
- Anda akan diarahkan ke Polda/ Polres untuk daftar BPKB
- Petugas akan input dan rekam data
- Bayar BBN II , PKB, dan SWDKLLJ
- Tunggu proses cetak STNK, TNKB, dan BPKB
- Ambil STNK, TNKB, dan BPKB baru.
Biaya Pemutihan Pajak Kendaraan Balikpapan
Ketika pembayaran pajak tahunan, pemilik kendaraan bermotor hanya perlu membayar Pajak Pokok (PKB) dan SWDKLLJ sesuai jenis kendaraan serta parkir berlangganan.
Sedangkan, pada waktu bersamaan dengan bayar pajak 5 tahunan terdapat proses ganti plat yang membuat wajib pajak harus mengeluarkan biaya tambahan.
Berikut ini rincian biaya pajak 5 tahunan serta ganti plat di Balikpapan.
Biaya Pajak 5 Tahunan Motor
Keterangan | Biaya |
---|---|
PKB Motor | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
PNBP Cetak STNK | Rp. 100.000 |
PNBP Cetak TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Pajak 5 Tahunan Mobil
Keterangan | Biaya |
---|---|
PKB Mobil | Cek STNK atau Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
PNBP Cetak STNK | Rp. 200.000 |
PNBP Cetak TNKB | Rp. 100.000 |
Apabila terkena tagihan denda dan progresif pajak kendaraan, serta belum ada pelaksanaan program pemutihan di Balikpapan, maka Anda harus membayar sesuai tagihan.
Biaya Pemutihan Balik Nama (BBN II) Motor dan Mobil Balikpapan
Pada pemutihan biasanya Pemprov juga memberikan keringanan berupa bebas bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jika tidak ada program pembebasan balik nama, maka Anda perlu membayar sesuai tagihan.
Berikut ini rincian tarif balik nama kendaraan bermotor bekas.
Biaya Balik Nama Motor Bekas
Keterangan | Tarif |
---|---|
Pendaftaran Balik Nama | Tergantung Peraturan Samsat |
Proses Balik Nama Kendaraan Bekas (BBN II) | 1% dari NJKB |
Pajak Motor Tahunan | Cek STNK dan Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Biaya Balik Nama Mobil Bekas
Keterangan | Tarif |
---|---|
Pendaftaran Balik Nama | Tergantung Peraturan Samsat |
Proses Balik Nama Kendaraan Bekas (BBN II) | 1% dari NJKB |
Pajak Mobil Tahunan | Cek STNK dan Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |