
Pemutihan Balikpapan ~ Program pemutihan Kalimantan Timur juga berlaku di Kota Balikpapan. Dalam pemutihan Balikpapan terdapat insentif diskon pajak dan bebas denda pajak.
Kapan pemutihan pajak kendaraan Balikpapan 2023? Jadwal pemutihan pajak kendaraan Balikpapan adalah telah berlangsung sejak tanggal 05 Juni hingga 29 Juli 2023.
Jadwal pemutihan dan tagihan pajak kendaraan Balikpapan dapat dicek online via Aplikasi Cek Pajak berikut.
Pada artikel ini akan membahas program pemutihan Balikpapan selengkapnya.
Daftar Isi :
- Info Pemutihan Pajak Kendaraan Balikpapan
- Jadwal Pemutihan Balikpapan 2023
- Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Balikpapan
- Syarat Ikut Program Pemutihan Kendaraan Balikpapan
- Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Saat Pemutihan Balikpapan
- Cara Balik Nama Kendaraan Saat Pemutihan Balikpapan
- Biaya Pemutihan Pajak Kendaraan Balikpapan
- Biaya Pemutihan Balik Nama (BBN II) Motor dan Mobil Balikpapan
Info Pemutihan Pajak Kendaraan Balikpapan
Program pemutihan pajak kendaraan Balikpapan 2023 adalah sebagai berikut.
- Diskon 2% untuk pembayaran PKB tepat waktu
- Diskon 10% untuk tunggakan PKB 2 tahun
- Diskon 20% untuk tunggakan PKB 3 tahun
- Diskon 30% untuk tunggakan PKB 4 tahun
- Diskon 40% untuk tunggakan PKB 5 tahun
- Bebas denda PKB dan BBNKB II dan seterusnya
- Bebas pajak progresif dan BBNKB II dan seterusnya.
Jadwal Pemutihan Balikpapan 2023
Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Kota Balikpapan telah berlangsung selama 2 bulan, yaitu pada tanggal 05 Juni hingga 29 Juli 2023.
Bagi Anda yang memiliki tunggakan denda pajak atau balik nama kendaraan bekas (BBN II dan seterusnya), silahkan manfaatkan program pemutihan Balikpapan tersebut.
Bagi Anda yang ingin cek jadwal pemutihan online, silahkan gunakan layanan Cek Jadwal Pemutihan Kendaraan via Aplikasi Cek Pajak.
Keterangan : Informasi pemutihan pajak kendaraan akan kami usahakan update setiap bulan.
Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Balikpapan
Wajib pajak dapat mengikuti program pemutihan Balikpapan di Kantor Samsat Induk, Samsat Penuh, layanan samsat pembantu terdekat, atau secara online.
Khusus bayar pajak 5 tahunan dan proses balik nama harus dilakukan di Kantor Samsat dan Samsat Penuh.
Berikut ini alamat pemutihan di Kota Balikpapan.
Alamat Kantor Samsat Balikpapan
Kantor Samsat | Lokasi |
---|---|
Samsat Induk Markoni | Jl. Jend. Sudirman No. 231, Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota |
Samsat Penuh Batakan | Jl. Mulawarman No. 1 A, Sepinggan, Kec. Balikpapan Selatan |
Samsat Penuh Muara Rapak | Jl. Soekarno Hatta No. 5, Muara Rapak, Kec. Balikpapan Utara |
Keterangan : Samsat Penuh juga melayani pembayaran pajak 5 tahunan
Lokasi Pelayanan Samsat Pembantu Balikpapan
Di Kota Balikpapan terdapat beberapa macam layanan samsat pembantu. Berikut alamat layanan samsat pembantu Balikpapan.
Lokasi Samsat Bis Keliling
Layanan Samsat Bis Keliling berada di Pasar Segar, Jl. Sungai Ampal, Gn. Samarinda, Kec. Balikpapan, Kota Balikpapan.
Lokasi Samsat Drive Thru
Samsat Drive Thru | Alamat |
---|---|
Samsat Drive Thru Balikpapan Permai | Jl. Jend. Sudirman, Damai, Kec. Balikpapan Kota |
Samsat Drive Thru Dome Gn. Bahagia | Jl. Ruhui Rahayu, Gn. Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan |
Lokasi Samsat Corner dan Payment Point
Samsat Corner | Alamat |
---|---|
Samsat Corner Balikpapan Super Block | Balikpapan Super Block, Jl. Jend. Sudirman, Gn.Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan |
Samsat Corner Kantor Pos | Jl. Jend. Sudirman No. 31, Klandasan Ulu, Kec. Balikpapan Kota |
Samsat Corner Mall Balikpapan Plaza | Jl. Jend. Sudirman, Plaza Balikpapan Lt. Lower Ground, Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota |
Samsat Payment Point Bankaltimtara Manggar | Jl. Mulawarman No. 68, Manggar, Kec. Balikpapan Timur |
Lokasi Samsat Mall Pelayanan Publik
Pelayanan Samsat Mall Pelayanan Publik Kota Balikpapan terletak di Jl. Ruhui Rahayu 1, No. 9, Sepinggan, Kec. Balikpapan.
Lokasi Samsat Paten Balikpapan
Samsat Paten | Lokasi |
---|---|
Samsat Paten Kelurahan Teritip | Jl. Mulawarman No. 87, RT.05, Teritip, Kec. Balikpapan Timur |
Samsat Paten Kelurahan Gn. Samarinda Baru | Jl. Indrakila, Gn. Samarinda, Kec. Balikpapan Utara |
Samsat Paten Kelurahan Graha Indah | Perum Graha Indah, Batu Ampar, Kec. Balikpapan Utara |
Pajak tahunan kendaraan Balikpapan juga dapat dibayarkan secara online via Tokopedia atau e-commerce lainnya. Meskipun dibayarkan secara online, tagihan pajak disesuaikan dengan ketentuan pemutihan.
Syarat Ikut Program Pemutihan Kendaraan Balikpapan
Dokumen persyaratan untuk mengikuti program pemutihan sebenarnya sama seperti biasanya, yaitu:
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
- KTP asli
- STNK dan SKPD asli
Jika pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan terdapat beberapa berkas persyaratan tambahan, antara lain :
- BPKB asli
- Kendaraan wajib dihadirkan untuk proses cek fisik
Keterangan : Berkas persyaratan bayar pajak perlu difotokopi sebanyak 1 lembar.
Syarat Pemutihan Balik Nama Motor dan Mobil
- KTP asli
- BPKB asli
- STNK dan SKPD asli
- Kuitansi pembelian bermaterai Rp. 10.000
- Bawa kendaraan bermotor untuk proses cek fisik
Keterangan : Berkas persyaratan balik nama harus difotokopi sebanyak 2 lembar.
Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Saat Pemutihan Balikpapan
Berikut ini beberapa cara bayar pajak kendaraan 5 tahunan saat pemutihan:
- Kunjungi Kantor Samsat sesuai kendaraan terdaftar
- Lakukan cek fisik kendaraan
- Lakukan pendaftaran ganti plat atau bayar pajak 5 tahunan
- Isi formulir pendaftaran pajak 5 tahunan
- Formulir yang telah diisi dan berkas persyaratan serahkan kepada petugas
- Bayar tagihan PNBP, dan dapatkan bukti bayar
- Petugas melakukan perekaman data
- Petugas melakukan penetapan PKB dan SWDKLLJ
- Bayar pajak dan SWDKLLJ
- Petugas memproses cetak TNKB dan STNK
- Silahkan ambil STNK dan TNKB baru.
Cara Balik Nama Kendaraan Saat Pemutihan Balikpapan
Tak hanya pembayaran pajak, Anda juga bisa menggunakan pemutihan untuk meringankan biaya balik nama kendaraan Anda. Berikut ini cara balik nama kendaraan saat pemutihan :
- Datang ke Kantor Samsat, dimana kendaraan terdaftar
- Lakukan cek fisik kendaraan bermotor
- Bayar biaya PNBP STNK, TNKB, dan BPKB
- Dapatkan bukti bayar PNBP dari petugas
- Anda akan diarahkan ke Polda/ Polres untuk daftar BPKB
- Petugas akan input dan rekam data
- Bayar BBN II , PKB, dan SWDKLLJ
- Tunggu proses cetak STNK, TNKB, dan BPKB
- Ambil STNK, TNKB, dan BPKB baru.
Biaya Pemutihan Pajak Kendaraan Balikpapan
Ketika pembayaran pajak tahunan, pemilik kendaraan bermotor hanya perlu membayar Pajak Pokok (PKB) dan SWDKLLJ sesuai jenis kendaraan serta parkir berlangganan.
Sedangkan, pada waktu bersamaan dengan bayar pajak 5 tahunan terdapat proses ganti plat yang membuat wajib pajak harus mengeluarkan biaya tambahan.
Berikut ini rincian biaya pajak 5 tahunan serta ganti plat di Balikpapan, saat program pemutihan Balikpapan berlangsung.
Biaya Pajak 5 Tahunan Motor
Keterangan | Biaya |
---|---|
PKB Motor | Cek online via Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
PNBP Cetak STNK | Rp. 100.000 |
PNBP Cetak TNKB | Rp. 60.000 |
Denda pajak kendaraan | Gratis |
Biaya Pajak 5 Tahunan Mobil
Keterangan | Biaya |
---|---|
PKB Mobil | Cek online via Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
PNBP Cetak STNK | Rp. 200.000 |
PNBP Cetak TNKB | Rp. 100.000 |
Denda pajak kendaraan | Gratis |
Dalam program pemutihan pajak kendaraan Balikpapan, wajib pajak yang memiliki tunggakan PKB, juga mendapatkan diskon tunggakan PKB, sebesar 2% – 40% (sesuai ketentuan yang berlaku).
Biaya Pemutihan Balik Nama (BBN II) Motor dan Mobil Balikpapan
Pada pemutihan biasanya Pemprov juga memberikan keringanan berupa bebas bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya.
Berikut ini rincian tarif BBNKB II dan seterusnya pada program pemutihan Balikpapan 2023.
Biaya Balik Nama Motor Bekas
Keterangan | Tarif |
---|---|
Pendaftaran Balik Nama | Tergantung Peraturan Samsat |
Proses Balik Nama Kendaraan Bekas (BBN II) | Gratis |
Pajak Motor Tahunan | Cek online via Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Denda PKB + BBN II dan seterusnya | Gratis |
Biaya Balik Nama Mobil Bekas
Keterangan | Tarif |
---|---|
Pendaftaran Balik Nama | Tergantung Peraturan Samsat |
Proses Balik Nama Kendaraan Bekas (BBN II) | Gratis |
Pajak Mobil Tahunan | Cek online via Aplikasi Cek Pajak |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Denda PKB + BBN II dan seterusnya | Gratis |
Pada program pemutihan Kaltim 2023, Anda juga bisa memperoleh insentif bebas pajak progresif dan diskon denda pajak kendaraan.
Dikarenakan program pemutihan Balikpapan telah berakhir, maka Anda harus membayar pajak kendaraan sesuai dengan tagihan.