Syarat Ikut Pemutihan Balik Nama Kendaraan Bermotor (2022)

Program Gratis Balik Nama (Pemutihan) – Banyak warga Indonesia yang membeli kendaraan bermotor bekas, namun tidak segera melakukan perubahan hak kepemilikan. Untuk mengetahui dokumen, biaya, dan cara balik nama pada saat program pemutihan, silahkan simak artikel berikut.

Program Gratis Balik Nama adalah salah satu program pemutihan yang diselenggarakan oleh Pemprov berupa keringanan biaya balik nama kendaraan.

Untuk mengetahui bagaimana program gratis balik nama diselenggarakan, pada artikel ini kami akan membahas tentang :

  1. Dokumen Persyaratan Balik Nama Kendaraan Bermotor Pada Program Pemutihan
  2. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Pada Program Pemutihan
  3. Langkah – Langkah Balik Nama Kendaran Bermotor Pada Program Pemutihan
  4. Tanya Jawab Seputar Program Pemutihan Balik Nama

Cek Biaya Balik Nama Dan Jadwal Pemutihan Di Aplikasi Android

Pemutihan pajak kendaraan dan Bea Balik nama tidak selalu diadakan sepanjang tahun, tiap daerah memiliki jadwalnya masing-masing.

Untuk durasi program pemutihan biasanya berbeda-beda tiap daerah, ada yang cuma satu bulan, ada yang sampai beberapa bulan.

Bahkan beberapa waktu yang lalu ada daerah yang hanya memberlakukan pemutihan karena PPKM covid yang diadakan hanya beberapa hari saja.

Berikut ini adalah aplikasi cek biaya balik nama kendaraan, fiturnya antara lain

  • Cek biaya balik nama kendaraan
  • Jawal pemutihan
  • Cek Pajak kendaraan online
  • Cek denda pajak Kendaraan

Jika di wilayah anda belum ada jadwal pemutihan, anda bisa menggunakan aplikasi ini untuk cek biaya balik nama anda.

  1. Instal aplikasinya terlebih dahulu
  2. Pilih menu biaya balik nama
  3. Masukan PKB
  4. Biaya balik nama akan keluar
  5. Untuk cek jadwal pemutihan, pilih menu jadwal pemutihan

Dokumen Persyaratan Balik Nama Kendaraan Bermotor Pada Program Pemutihan

Program gratis balik nama menjadi salah satu program yang dinantikan oleh para wajib pajak. Namun, untuk dapat mengikuti program tersebut, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan balik nama motor dan mobil berikut :

  • E-KTP asli & fotokopi
  • STNK asli & fotokopi
  • SKKP/ SKPD terakhir asli & fotokopi
  • BPKB asli & fotokopi
  • Hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor asli & fotokopi
  • Kwintansi jual beli kendaraan asli & fotokopi

Selain dokumen, wajib pajak juga wajib untuk membawa kendaraan bermotor  ke lokasi untuk proses cek fisik kendaraan.

Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Pada Program Pemutihan

Setiap program pemutihan balik nama yang diselenggarakan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah daerah masing – masing, sehingga tarif yang diberikan pada program pemutihan balik nama berbeda – beda.

Di bawah ini merupakan daftar biaya yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan saat melakukan balik nama pada program pemutihan.

Jenis PembayaranBiaya Saat Program Pemutihan
Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor0%
Pajak Tahunan (PKB)Berbayar
SWDKLLJBerbayar
Penerbitan STNKBerbayar
Penerbitan TNKBBerbayar
Penerbitan BPKBBerbayar

Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui bahwa pada saat program pemutihan balik nama, hanya biaya balik nama yang digratiskan, dan untuk pembayaran biaya lain dibayarkan sesuai jenis kendaraan.

Namun, pada program balik nama tidak menutup kemungkinan jika pemerintah daerah hanya memberikan diskon, dan memberikan pembebasan tarif sanksi administrasi.

Program pemutihan balik nama kendaraan bermotor biasanya dilakukan bersamaan dengan pemutihan pajak kendaraan, sehingga bagi Anda yang terkena sanksi administratif denda pajak, Anda akan mendapatkan keringanan atau pembebasan biaya denda pajak.

Langkah – Langkah Balik Nama Kendaraan Bermotor Pada Program Pemutihan

Untuk mengikuti program pemutihan balik nama kendaraan bermotor, siapkan dokumen persyaratan, kemudian silahkan datang ke Kantor Samsat dimana kendaraan tersebut terdaftar.

Langkah – langkah untuk balik nama pada program pemutihan sama dengan proses balik nama biasanya, hanya saja

Berikut langkah – langkah balik nama kendaraan bermotor melalui program pemutihan di Kantor Samsat.

  1. Silahkan Anda datang ke Kantor Samsat, dan bawa dokumen persyaratan yang telah disiapkan
  2. Kemudian, silahkan Anda langsung menuju ke lokasi cek fisik kendaraan
  3. Tunggu hingga hasil cek fisik keluar, dan bawa ke bagian pengesahan
  4. Setelah hasil pengesahan cek fisik, dan dokumen persyaratan Anda diperiksa, silahkan menuju ke loket pendaftaran balik nama
  5. Berikan dokumen persyaratan ke petugas loket pendaftaran, dan Anda akan diberikan formulir pendaftaran yang harus diisi
  6. Setelah itu, kumpulkan formulir pendaftaran yang telah terisi ke loket pendaftaran proses balik nama
  7. Selanjutnya, tunggu hingga nama atau no. antrian Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran pajak dan lain sebagainya. Kemudian, Anda akan mendapatkan bukti pelunasan pembayaran.
  8. Kemudian, tunjukkan bukti pembayaran pada petugas untuk pengambilan STNK dan TNKB baru
  9. Setelah itu, gunakan STNK baru dan dokumen pendukung lainnya seperti KTP untuk mengambil BPKB baru di Kantor Samsat atau Polda setempat.

Catatan : Untuk dokumen persyaratan, waktu, dan tempat pengambilan BPKB setelah di balik nama, silahkan Anda bertanya ke petugas.

Tanya Jawa Seputar Program Pemutihan Balik Nama

Kapan program pemutihan balik nama diselenggarakan?

Untuk mengetahui kapan program pemutihan balik nama diselenggarakan silahkan tunggu pengumuman dari Pemerintah Daerah atau Kantor Samsat setempat.

Apakah pada proses balik nama memerlukan KTP pemilik lama?

Tidak, untuk proses balik nama Anda hanya memerlukan KTP pemilik baru saja untuk melengkapi dokumen persyaratan.

Bagaimana jika asal kendaraan bermotor yang akan di balik nama beralamat di luar daerah?

Bagi pemilik kendaraan bermotor yang berasal dari luar daerah, silahkan lakukan proses mutasi terlebih dahulu sebelum melakukan proses balik nama kendaraan bermotor.