
Pajak Yamaha XSR 155 – Setiap pemilik kendaraan bermotor memiliki kewajiban membayar pajak kendaraannya, salah satunya pemilik kendaraan Yamaha XSR 155. Perlu anda ketahui bahwa pajak XSR 155 berbeda-beda, tergantung pada tipe dan tahun pembuatannya.
Lalu berapa pajak Yamaha XSR 155? Pajak Yamaha XSR 155 adalah mulai dari Rp. 320.000 sampai dengan yang tertinggi Rp. 414.000.
Bagi anda yang ingin mengecek pajak XSR 155, anda bisa cek pajak XSR 155 via Aplikasi Cek Pajak yang telah kami sediakan berikut ini :
Daftar Isi :
- Cek Pajak Yamaha XSR 155
- Daftar Pajak Motor XSR 155
- Pajak Progresif Yamaha XSR 155
- Denda Pajak Yamaha XSR 155
- Biaya Pajak 5 Tahunan Yamaha XSR 155
- Biaya Balik Nama Yamaha XSR 155
- Cara Pembayaran Pajak XSR 155
Cek Pajak Yamaha XSR 155
cek tagihan pajak Yamaha XSR 155 bisa anda lakukan secara online dengan beberapa cara, diantaranya adalah melalui Aplikasi Cek Pajak, Signal (Samsat Digital Nasional), E-Samsat Daerah seperti Sambara, Sakpole, Sambat, dll.
Jika anda cek pajak XSR 155 melalui Aplikasi Cek Pajak, terdapat juga berbagai fitur lainnya seperti cek denda pajak dan info pemutihan.
Berikut tampilan informasi yang dihasilkan aplikasi cek pajak kendaraan.
Untuk menggunakan Aplikasi Cek Pajak, silakan download aplikasi melalui tombol di bawah ini :
Daftar Pajak Motor XSR 155
Mengacu pada UU No. 28 tahun 2009, perhitungan pajak motor Yamaha XSR adalah sebagai berikut :
Tarif x NJKB x Koefisien bobot (motor = 1)
Besarnya tarif ditentukan oleh Perda masing-masing Provinsi dengan ketentuan minimal 1% dan maksimal 2%. Sedangkan NJKB dan Koefisien bobot diatur dalam Permendagri.
Berikut ini adalah daftar pajak Yamaha XSR 155 yang perlu anda bayar per tahunnya :
Tipe Motor | Tahun | Pajak Tahunan |
---|---|---|
XSR 155 | 2019 | Rp 320.000 |
XSR 155 | 2020 | Rp 332.000 |
XSR 155 | 2021 | Rp 402.000 |
XSR 155 | 2022 | Rp 406.000 |
XSR 155 (BBS-R MT) | 2022 | Rp 398.000 |
XSR 155 (BBS MT) | 2023 | Rp 414.000 |
XSR 155 (BBS-R MT) | 2023 | Rp 406.000 |
NB : Daftar pajak Yamaha XSR 155 di atas tidak termasuk biaya iuran SWDKLLJ motor sebesar Rp. 35.000.
Denda Pajak Yamaha XSR 155
Denda pajak Yamaha XSR adalah mulai dari Rp. 111.200 dan yang tertinggi Rp. 129.440 per tahun.
Denda yang dikenakan jika anda menunggak pajak adalah denda PKB dan denda SWDKLLJ.
Ketentuan besarnya denda PKB diatur Pasal 97 UU Nomor 28 Tahun 2009, yaitu sebesar 2% dari PKB setiap bulan dengan denda maksimal sebesar 24 bulan keterlambatan atau 48%.
Denda PKB = 2% PKB x jumlah bulan keterlambatan
Maksimal besarnya denda PKB ditentukan oleh Perda masing-masing Provinsi. Beberapa provinsi menentukan denda PKB maksimal 24 bulan dan sebagian menentukan 15 bulan.
Sedangkan besarnya denda SWDKLLJ diatur dalam Pasal 7 Permenkeu No. 16 Tahun 2017, besarnya denda SWDKLLJ tergantung pada jumlah hari terlambat pembayar pajak.
Berikut ini adalah aturan besar denda SWDKLLJ :
Lama Keterlambatan | Denda SWDKLLJ |
---|---|
1 – 90 hari | 25% |
91 – 180 hari | 50% |
181 – 270 hari | 75% |
Lebih dari 270 hari | 100% |
Bila anda telah menunggak pembayaran pajak XSR anda, anda bisa menggunakan kalkulator denda berikut ini untuk menghitung denda pajak XSR 155 anda :
Pajak Progresif Yamaha XSR 155
Pajak Progresif merupakan pajak yang dikenakan untuk motor kedua dan selanjutnya yang anda miliki.
Namun tidak semua daerah menerapkan pajak progresif pada motor, seperti provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Dalam UU No.28 Th. 2009, besar pajak progresif ditentukan minimal 2% dan maksimal 10%. Besarnya tarif pajak progresif tersebut ditentukan oleh masing-masing Pemda Provinsi.
Di bawah ini adalah rumus perhitungan pajak progresif :
Pajak Progresif = Tarif Progresif Sesuai Urutan Kendaraan x NJKB x Koefisien Bobot
Besarnya tarif pajak progresif akan terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan / urutan kendaraan.
Anda bisa mengecek besaran pajak progresif motor XSR 155 menggunakan kalkulator progresif berikut.
Biaya Pajak 5 Tahunan Yamaha XSR 155
Biaya pajak 5 tahunan Yamaha XSR 155 adalah Rp. 525.000 hingga Rp. 601.000, tergantung pada tipe dan tahun XSR 155 anda.
Dalam pembayaran pajak 5 tahun, selain biaya PKB dan SWDKLLJ terdapat juga biaya cetak STNK dan ganti plat, sehingga pajak 5 tahun sedikit lebih mahal dari pajak tahunan.
Berikut rincian biaya pajak 5 tahunan Yamaha XSR 155 yang perlu anda bayar :
Pajak 5 Tahunan Yamaha XSR | Biaya |
---|---|
PKB | Lihat Tabel Daftar Pajak Diatas |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Cetak STNK | Rp. 100.000 |
Cetak TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Balik Nama Yamaha XSR 155
Biaya balik nama Yamaha XSR 155 adalah Rp. 915.000 sampai dengan Rp. 1.029.000. sudah termasuk biaya administrasi lainnya seperti PKB, SWDKLLJ, penerbitan BPKB dll.
perhitungan biaya balik nama diatur pada UU No. 28 Th. 2009 yaitu maksimal sebesar 1% dari NJKB atau dasar pengenaan pajak
BBN2 Yamaha XSR 155 = 1% NJKB
Untuk pengurusan balik nama anda akan dikenakan biaya BBN2 dan biaya administrasi lainnya.
Berikut detail daftar biaya balik nama Yamaha XSR 155 :
Rincian Balik Nama Yamaha XSR 155 | Biaya |
---|---|
BBN2 Yamaha XSR 155 | 1% NJKB XSR 155 |
PKB | Lihat tabel Daftar Pajak |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Cetak STNK | Rp. 100.000 |
Cetak Plat Nomor (TNKB) | Rp. 60.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Cara Bayar Pajak XSR155
Terdapat beberapa cara pembayaran pajak tahunan Yamaha XSR 155 baik secara online maupun offline. Pembayaran pajak tahunan XSR secara online bisa lewat Aplikasi Signal, E-Samsat, Sambara, Tokopedia dll.
Sedangkan untuk cara offline bisa anda lakukan melalui Kantor Samsat dan layanan Samsat diantaranya adalah Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, MPP, dan layanan Samsat lainnya.
Sebelum melakukan pembayaran secara offline anda perlu membawa syarat berikut :
- STNK Kendaraan Asli
- KTP Pemilik Kendaraan Asli
Sedangkan untuk pembayaran online, berikut ini syarat yang perlu anda siapkan :
- Nomor Polisi Kendaraan
- Nomor Mesin (lihat pada STNK)
- Nomor Rangka (lihat pada STNK)
- NIK KTP
Berikut ini adalah cara bayar pajak Yamaha XSR 155 secara online via Signal dengan metode pembayaran ShopeePay :
- Install aplikasi Signal
- Login / Daftar akun
- Tambahkan data kendaraan (jika belum)
- Pilih “Pendaftaran Pengesahan STNK” > Input Plat Nomor XSR 155 anda
- Periksa rincian pembayaran
- Klik “Lanjut”
- Simpan Kode Bayar yang muncul
- Buka Aplikasi Shopee
- Klik “Pulsa, Tagihan dan Tiket” > Klik “Samsat”
- Klik “Samsat Digital Nasional”
- Input Kode Bayar
- Periksa Tagihan
- Klik Bayar
Setelah pembayaran berhasil, silakan buka aplikasi Signal untuk mengakses E-TBPKP dan E-Pengesahan.