Pajak Vitara & Grand Vitara : Tahunan, 5 Tahunan, Denda, Dsb

Pajak Vitara dan Grand Vitara – Salah satu mobil SUV merek Suzuki yang memiliki desain yang mewah dan fasilitas yang canggih adalah Vitara dan Grand Vitara. Jika Anda tertarik untuk membeli Vitara atau Grand Vitara, Anda bisa mengecek dulu berapa pajak yang akan Anda bayar nantinya.

Pajak Vitara dan Grand Vitara terendah adalah Rp. 903.000, sedangkan pajak Vitara dan Grand Vitara tertinggi adalah Rp. 6.006.000

Jika Anda ingin cek biaya Pajak Vitara dan Grand Vitara dengan lebih mudah, bisa melalui aplikasi di bawah ini.

Daftar Isi :

Daftar Tarif Pajak Vitara dan Grand Vitara

Selain menggunakan nama Vitara, Suzuki juga pernah menggunakan merk ini dengan nama lain seperti Escudo dan Side Kick.

Yang membedakan dari ketiga merk tersebut sebenarnya tidak terlalu signifikan, hanya terletak pada detail spesifikasi, harga, dan tempat penjualan.

Kemudian pada tahun 2006, Suzuki meluncurkan Grand Vitara sebagai generasi terbarunya.

Berikut ini adalah tarif pajak Suzuki Vitara dan Grand Vitara tahun 1995 – 2019.

TipeTahunPajak
SIDEKICK1995 Rp     903.000
VITARA SE 4161995 Rp  1.008.000
SIDEKICK1996 Rp     924.000
VITARA SE 4161996 Rp  1.008.000
SIDEKICK1997 Rp     924.000
SIDEKICK DRAG ONE1997 Rp     924.000
VITARA SE 4161997 Rp  1.029.000
SIDEKICK DRAG ONE1998 Rp     945.000
SIDEKICK1998 Rp     966.000
VITARA SE 4161998 Rp  1.029.000
SIDEKICK1999 Rp     966.000
SIDEKICK DRAG ONE1999 Rp     966.000
GRAND VITARA 4WD AT CBU2000 Rp  2.121.000
GRAND VITARA XL72000 Rp  2.163.000
SIDEKICK2001 Rp  1.008.000
SIDEKICK DRAG ONE2001 Rp  1.113.000
VITARA 4WD GRD2001 Rp  2.079.000
GRAND VITARA FT L52V 22001 Rp  2.184.000
GRAND VITARA XL72001 Rp  2.247.000
GRAND VITARA 4WD AT2001 Rp  2.247.000
GRAND VITARA 4WD AT CBU2001 Rp  2.247.000
SIDEKICK2002 Rp  1.050.000
SIDEKICK DRAG ONE2002 Rp  1.176.000
VITARA 4WD GRD2002 Rp  2.226.000
GRAND VITARA XL72002 Rp  2.331.000
GRAND VITARA 4WD AT2002 Rp  2.331.000
GRAND VITARA 4WD AT CBU2002 Rp  2.331.000
VITARA 4WD AT2002 Rp  2.835.000
SIDEKICK2003 Rp  1.092.000
SIDEKICK DRAG ONE2003 Rp  1.218.000
GRAND VITARA 4WD AT CBU2003 Rp  2.457.000
GRAND VITARA MT2006 Rp  1.575.000
GRAND VITARA MT2006 Rp  1.638.000
GRAND VITARA JLX AT2006 Rp  1.743.000
GRAND VITARA JX 2.0M2007 Rp  1.680.000
GRAND VITARA MT2007 Rp  1.680.000
GRAND VITARA MT2007 Rp  1.764.000
GRAND VITARA JLX AT2007 Rp  1.932.000
GRAND VITARA MT2008 Rp  1.806.000
GRAND VITARA MT2008 Rp  1.995.000
GRAND VITARA JLX AT2008 Rp  2.142.000
GRAND VITARA MT2009 Rp  1.995.000
GRAND VITARA MT2009 Rp  2.016.000
GRAND VITARA AT2009 Rp  2.079.000
GRAND VITARA MT2009 Rp  2.184.000
GRAND VITARA JLX AT2009 Rp  2.331.000
GRAND VITARA MT2010 Rp  2.037.000
GRAND VITARA AT2010 Rp  2.100.000
GRAND VITARA MT2010 Rp  2.205.000
GRAND VITARA JLX AT2010 Rp  2.373.000
GRAND VITARA MT2011 Rp  2.079.000
GRAND VITARA MT2011 Rp  2.121.000
GRAND VITARA AT2011 Rp  2.142.000
GRAND VITARA MT2011 Rp  2.226.000
GRAND VITARA JLX AT2011 Rp  2.394.000
GRAND VITARA MT2012 Rp  2.142.000
GRAND VITARA MT2012 Rp  2.226.000
GRAND VITARA AT2012 Rp  2.226.000
GRAND VITARA MT2012 Rp  2.268.000
GRAND VITARA JLX AT2012 Rp  2.373.000
GRAND VITARA 4X2 MT2012 Rp  2.373.000
GRAND VITARA 4X2 AT2012 Rp  2.478.000
GRAND VITARA 4X2 MT2013 Rp  2.646.000
GRAND VITARA 4X2 AT2013 Rp  2.730.000
GRAND VITARA 4X2 MT2014 Rp  3.213.000
GRAND VITARA 4X2 AT2014 Rp  3.339.000
GRAND VITARA 4X2 MT2015 Rp  3.738.000
GRAND VITARA 4X2 AT2015 Rp  3.885.000
GRAND VITARA 4X2 MT2016 Rp  4.494.000
GRAND VITARA 4X2 AT2016 Rp  4.662.000
GRAND VITARA 4X2 MT2017 Rp  5.250.000
GRAND VITARA 4X2 AT2017 Rp  5.418.000
GRAND VITARA 4X2 MT2018 Rp  5.544.000
GRAND VITARA 4X2 AT2018 Rp  5.712.000
GRAND VITARA 4X2 MT2019 Rp  5.817.000
GRAND VITARA 4X2 AT2019 Rp  6.006.000

Nb: Biaya tersebut belum termasuk SWDKLLJ.

Biaya pajak di atas dapat bertambah mahal jika wajib pajak terkena denda atau pajak progresif. persentase PKB ini diatur pergub masing masing daerah.

Cek Biaya Pajak Vitara dan Grand Vitara Online Via Aplikasi

Jika Anda baru membeli mobil Vitara atau Grand Vitara dan ingin mengetahui berapa besar pajaknya, Anda tidak perlu bingung untuk menghitungnya. Karena sekarang ada cara yang lebih mudah, yaitu dengan menggunakan aplikasi Cek Pajak Kendaraan.

Melalui aplikasi tersebut, Anda bisa mengetahui beberapa informasi penting, seperti tipe mobil, tahun produksi mobil, pajak mobil, dan informasi lainnya. Berikut ini beberapa informasi yang akan Anda dapatkan saat menggunakan aplikasi tersebut.

cek pajak grand vitara online

Jika ingin mendapatkan informasi pajak Vitara dan Grand Vitara berbagai tipe, Anda bisa langsung download Aplikasi Cek Pajak Kendaraan dengan menekan tombol di bawah ini.

Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mengecek pajak Vitara dan Grand Vitara melalui Aplikasi Cek Pajak.

  1. Download kemudian install Aplikasi Cek Pajak Kendaraan di smartphone Anda.
  2. Buka aplikasi dan masuk ke menu “Cek Pajak Kendaraan”.
  3. Masukkan data yang diminta dengan benar.
  4. Pilih tombol “Cari” dan informasi tarif Pajak Vitara dan Grand Vitara akan muncul.

Cara Hitung Denda Pajak Suzuki Vitara dan Grand Vitara Secara Online

Saat Anda terlambat dalam melakukan pembayaran pajak mobil, Anda akan diberikan sanksi berupa pengenaan denda pajak. Besarnya denda pajak yang diberikan tersebut tentunya akan berbeda tergantung pada lamanya tunggakan pajak tersebut.

Jadi semakin lama tunggakan pajak yang Anda miliki, maka semakin tinggi juga denda yang harus Anda bayar.

Jika Anda memiliki mobil Vitara atau Grand Vitara yang telah mengalami tunggakan pajak, Anda bisa mengecek berapa perkiraan denda yang harus Anda bayar secara online, dengan menggunakan Kalkulator Denda Pajak.

Cara Hitung Pajak Progresif Suzuki Vitara dan Grand Vitara Secara Online

Pajak progresif merupakan pajak yang diberikan pada pemilik kendaraan yang memiliki dua atau lebih kendaraan dengan nama pemilik yang sama ataupun alamat yang sama. Contohnya jika Anda memiliki 2 mobil dengan atas nama Anda, maka Anda akan dikenai pajak progresif.

Besarnya tarif pajak progresif telah diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009, yaitu sebesar 2% sampai 10%.

Besarnya tarif pajak progresif tersebut bisa saja berbeda, karena setiap daerah memiliki wewenang untuk mengatur besarnya pajak progresif tersebut dengan syarat tidak melebihi apa yang sudah diatur dalam Undang-Undang.

Jika Anda terkena pajak progresif, Anda bisa menghitung sendiri berapa perkiraan pajak progresif yang harus Anda bayar melalui Penghitung Pajak Progresif berikut.

Biaya Balik Nama (BBNKB) Suzuki Vitara dan Grand Vitara

Setelah melakukan pembelian mobil Vitara dan Grand Vitara bekas, Anda perlu melakukan proses balik nama yang dilakukan di Samsat asal. Balik nama tersebut bertujuan untuk mengubah data pemilik lama menjadi pemilik yang baru, pada STNK dan juga BPKB.

Proses balik nama mobil Vitara dan Grand Vitara harus dilakukan di Samsat di mana kendaraan tersebut terdaftar. Hal tersebut karena pada saat balik nama, kendaraan Anda akan di cek fisik.

Dalam pengajuan balik nama tersebut, tentunya ada beberapa biaya yang harus Anda keluarkan. Biaya balik nama mobil Vitara dan Grand Vitara bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini:

Jenis PembayaranBiaya
Pendaftaran Balik NamaRp. 70.000 – Rp. 100.000 (tergantung prosedur Samsat)
Proses Balik Nama Suzuki Vitara dan Grand Vitara2/3 dari PKB Vitara dan Grand Vitara
Pajak Tahunan (PKB) Suzuki Vitara dan Grand VitaraCek “Daftar Pajak Vitara dan Grand Vitara”
SWDKLLJ MobilRp. 143.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000

Biaya Pajak Kendaraan 5 Tahunan Suzuki Vitara dan Grand Vitara

Pemilik kendaraan wajib bayar pajak 5 tahunan sekaligus pergantian plat nomor kendaraan. Berbeda dengan pajak tahunan yang bisa dibayar secara online, Pajak 5 tahunan kendaraan bermotor tidak bisa dilakukan secara online dan harus datang ke Samsat lokasi kendaraan tersebut terdaftar.

Hal tersebut karena terdapat tambahan berkas yang dibutuhkan, berupa hasil cek fisik. Untuk biaya pajak 5 tahunan mobil Vitara dan Grand Vitara bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.

Jenis PembayaranBiaya
Pajak Tahunan (PKB) Suzuki Vitara dan Grand VitaraCek “Daftar Pajak Vitara dan Grand Vitara”
SWDKLLJ MobilRp. 143.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000

Cara Bayar Pajak Tahunan Suzuki Vitara dan Grand Vitara di Alfamart

Pembayaran pajak tahunan kini bisa dilakukan dengan mudah, salah satunya adalah melalui Alfamart. Pembayaran pajak di Alfamart terbilang cukup cepat dan mudah, karena Anda tidak perlu mengantri seperti pada saat pembayaran pajak di Samsat.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan bayar pajak di Alfamart, antara lain:

  • STNK asli
  • KTP asli
  • No handphone yang aktif atau email

Langkah-langkah pembayaran pajak tahunan di Alfamart, sebagai berikut.

  1. Datang ke Alfamart terdekat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan
  2. Berikan STNK dan KTP Anda kepada pegawai kasir Alfamart.
  3. Setelah proses selesai, lakukan pembayaran pajak kendaraan di kasir tersebut.
  4. Ambil bukti pembayaran yang diberikan oleh pegawai kasir.
  5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan link download ETBKP melalui SMS yang dikirim Samsat.
  6. Klik link tersebut dan lakukan download ETBPKP tersebut.
  7. Kemudian cetak ETBPKP tersebut.

Sekilas Tentang Grand Vitara

Tidak hanya Nissan dan Honda saja yang memiliki mobil SUV, Suzuki juga memiliki mobil SUV yang bernama Grand Vitara.

Grand Vitara ada di Indonesia sejak 2006, dan telah mengalami facelift. Mobil ini memiliki beberapa kelebihan, antara lain :

  • Mesin bandel
  • Desain yang menarik dan tidak ketinggalan zaman
  • Memiliki kabin yang cukup besar
  • Dilengkapi suspensi yang nyaman

Bagi Anda yang ingin membeli mobil Vitara dan Grand Vitara dalam kondisi bekas, sebaiknya cek secara keseluruhan mengenai kondisi mobil.