Daftar Pajak Honda Tiger Lawas dan Tiger Revo Lengkap

Pajak Tiger – Setiap penduduk yang memiliki kendaraan berkewajiban membayar pajak kendaraannya, begitu juga dengan pemilik motor Tiger. Honda Tiger memiliki pajak yang beraneka ragam, tergantung tipe dan tahun pembuatannya. Sebagaimana pajak Tiger lawas tahun 1995 – 2005 yang berbeda dengan pajak Tiger Revo tahun 2006 – 2014.

Berapa pajak Tiger? Besaran pajak Tiger adalah yang terendah Rp. 90.000 dan paling tinggi Rp. 332.000, biaya tersebut belum termasuk biaya SWDKLLJ Motor RP. 35.000

Apabila anda ingin tahu berapa pajak Tiger anda sesuai dengan data samsat, anda bisa mengeceknya via Aplikasi Cek Pajak yang kami sediakan berikut ini :

Daftar Isi :

  • Cek Pajak Tiger
  • Daftar Pajak Motor Tiger
  • Pajak Progresif Honda Tiger
  • Denda Pajak Motor Tiger
  • Biaya Ganti Plat Motor Tiger
  • Cara Bayar Pajak Honda Tiger

Cek Pajak Tiger Online Via Aplikasi Cek Pajak

Bagi anda yang ingin mengetahui pajak motor Tiger, cek pajak bisa anda lakukan secara online melalui Aplikasi Cek Pajak, Signal, E-Samsat daerah seperti Sambara, Sambat, New Sakpole, dll.

Jika anda cek pajak Tiger via aplikasi cek pajak, selain mengetahui info tagihan dan jatuh tempo terdapat fitur lainnya seperti kalkulator denda dan info pemutihan pajak.

cek pajak tiger

Silahkan download dan instal aplikasi cek pajak di bawah ini :

Daftar Pajak Honda Tiger

Besarnya pajak Tiger dihitung berdasarkan ketentuan UU No. 28 tahun 2009, yaitu maksimal 2% dari NJKB dan koefisien bobot (untuk motor adalah 1).

Besarnya persentase tarif pajak diatur oleh masing-masing sedangkan besarnya NJKB ditentukan oleh Permendagri.

Pajak = tarif x NJKB x Koefisien Bobot.

Untuk mempermudah mengetahui pajak pokok Tiger, Berikut ini adalah daftar pajak Tiger tanpa SWDKLLJ digolongkan berdasarkan tipe dan tahun pembuatannya

Pajak Tiger Tahun 1995 – 2005 (Tiger Lawas)

TipeTahunPajak
GL 200 SPORT TIGER1995 Rp          90.000
GL 200 SPORT TIGER1996 Rp          92.000
GL 200 SPORT TIGER1997 Rp          94.000
GL 200 SPORT TIGER1998 Rp          98.000
GL 200 SPORT TIGER1999 Rp       102.000
TIGER 20001999 Rp       108.000
GL 200 SPORT TIGER2000 Rp       104.000
TIGER 20002000 Rp       108.000
GL 200 SPORT TIGER2001 Rp       110.000
TIGER 20002001 Rp       114.000
GL 200 SPORT TIGER2002 Rp       114.000
TIGER 20002002 Rp       118.000
GL 200 SPORT TIGER2003 Rp       124.000
TIGER 20002003 Rp       128.000
GL 200 SPORT TIGER2004 Rp       134.000
TIGER 20002004 Rp       138.000
GL 200 SPORT TIGER2005 Rp       142.000
TIGER 20002005 Rp       148.000

Pajak Tiger Tahun 2006 – 2014 (Tiger Revo)

TipeTahunPajak
GL 200 SPORT TIGER2006 Rp       152.000
TIGER 20002006 Rp       158.000
TIGER GL 200 D2006 Rp       152.000
GL 200 SPORT TIGER2007 Rp       188.000
TIGER 20002007 Rp       196.000
TIGER GL 200 D2007 Rp       188.000
GL 200 SPORT TIGER2008 Rp       204.000
TIGER 20002008 Rp       210.000
TIGER GL 200 D2008 Rp       204.000
Tiger GL 200R12009 Rp       268.000
Tiger GL 200RA12010 Rp       282.000
Tiger GL 200RA12011 Rp       296.000
Tiger GL 200RA12012 Rp       308.000
Tiger GL 200RA12013 Rp       320.000
Tiger GL 200RA12014 Rp       332.000

Pajak di atas bisa berbeda dengan pajak Anda karena setiap wilayah memiliki perhitungan pajak yang berbeda.

Selain itu, pajak di atas juga belum termasuk SWDKLLJ, denda pajak motor, dan pajak progresif motor (diberlakukan khusus wilayah tertentu saja).

Denda Pajak Motor Tiger

Denda pajak Tiger adalah minimal Rp. 53.600 dan maksimal Rp. 111.680 per tahun, tergantung tipe dan tahun Tiger anda.

Denda pajak Tiger akan dikenakan apabila anda terlambat membayar pajak Tiger setelah melewati masa jatuh tempo. Denda yang dikenakan adalah denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda SWDKLLJ.

Besarnya denda PKB ditentukan pada UU Nomor 28 Tahun 2009 yaitu sebesar 2% PKB dikali jumlah bulan menunggak, dengan denda maksimal sebesar 24 bulan.

Denda PKB = 2% PKB x jumlah bulan menunggak

Sedangkan denda SWDKLLJ ditentukan pada Permenkeu No. 16 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa denda SWDKLLJ ditentukan oleh berapa hari anda terlambat.

Berikut ini yang besar denda SWDKLLJ berdasarkan Permenkeu No. 16 Tahun 2017 :

Lama Hari KeterlambatanDenda
1 – 90 hari25% SWDKLLJ
91 – 180 hari50% SWDKLLJ
181 – 270 hari75% SWDKLLJ
Lebih dari 270 hari100% SWDKLLJ

jika anda menunggak pembayaran denda, anda bisa mengecek besarnya denda pajak motor Tiger anda menggunakan Kalkulator Denda berikut ini :

Pajak Progresif Motor Honda Tiger

Pajak progresif merupakan pajak untuk kendaraan kedua dan seterusnya yang dimiliki atas nama yang sama atau KK dan alamat yang sama.

Namun hanya daerah tertentu yang menerapkan pajak progresif untuk motor. Di pulau Jawa sendiri yang menerapkan pajak progresif motor hanya Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Besarnya pajak progresif diatur pada UU No. 28 Tahun 2009 yaitu minimal 2% dan maksimal 10% dari dasar pengenaan pajak. pajak progresif akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan.

Jika anda mempunyai motor banyak, anda bisa menghitung pajak progresif Tiger melalui kalkulator Progresif berikut :

Biaya Pajak 5 Tahunan & Ganti Plat Tiger

Biaya pajak 5 tahunan Tiger adalah mulai dari Rp. 285.000 sampai dengan Rp. 527.000, tergantung pada tipe dan tahun Tiger anda.

Biaya pajak 5 tahunan atau ganti plat Tiger cenderung lebih mahal dari pajak tahunan karena pada pajak 5 tahunan anda perlu memperpanjang masa berlaku STNK dan ganti plat nomor.

Berikut ini adalah detail biaya pajak 5 tahunan & ganti plat Tiger yang wajib anda bayarkan saat ganti plat :

Ganti Plat TigerBiaya
PKBLihat pada tabel diatas
SWDKLLJ MotorRp. 35.000
Cetak STNKRp. 100.000
Cetak TNKBRp. 60.000

Biaya Balik Nama Motor Tiger

Biaya balik nama motor Tiger adalah minimal Rp. 555.000 dan maksimal Rp. 918.000, biaya sudah termasuk biaya SWDKLLJ dan PNBP.

Besarnya biaya balik nama (BBN 2) diatur pada UU Nomor 28 Tahun 2009, yaitu maksimal sebesar 1% dari NJKB.

BBN2 = 1% x NJKB Tiger

Dalam pengurusan balik nama Tiger bekas selain biaya balik nama (BBN 2), anda dikenakan biaya SWDKLLJ dan PNBP yang terdiri dari cetak STNK, cetak TNKB dan penerbitan BPKB.

Berikut ini adalah detail biaya balik nama motor Tiger :

Biaya Balik Nama TigerBiaya
BBN 2 Tiger1% NJKB
PKBLihat Daftar Pajak Tiger
SWDKLLJ MotorRp. 35.000
Cetak BPKBRp. 100.000
Cetak STNKRp. 60.000
Cetak TNKBRp. 225.000

Cara Bayar Pajak Honda Tiger

pajak motor Tiger bisa anda bayarkan secara online dan offline. pembayaran online bisa melalui aplikasi Signal dan E-Samsat Daerah, dengan berbagai metode pembayaran seperti Tokopedia, Gopay, ShopeePay, dll.

Pembayaran offline bisa anda lakukan melalui Kantor Samsat dan Gerai layanan Samsat.

Berikut ini adalah cara bayar pajak tahunan Tiger melalui Signal dengan metode pembayaran menggunakan GoPay :

  1. Download aplikasi Signal
  2. Masuk / Daftar akun
  3. Tekan “Tambahkan Data Kendaraan” > Input informasi Tiger anda
  4. Tekan “Pendaftaran Pengesahan STNK”
  5. Masukkan nomor polisi / plat nomor Tiger
  6. Periksa detail pembayaran > klik “Lanjut”
  7. Salin / screenshot Kode Bayar
  8. Buka Aplikasi Gojek
  9. Pilih “GoTagihan”
  10. Tekan “Signal”
  11. Masukkan Kode Bayar dari Signal
  12. Periksa detail pembayaran
  13. Lakukan pembayaran

Selanjutnya silahkan buka aplikasi Signal untuk mengakses TBPKP elektronik dan E-Pengesahan, anda tidak harus melakukan pengesahan STNK ke Samsat.