Pajak Splash : Tahunan, 5 Tahunan, Balik Nama, Progresif, Denda, Dsb

Advertisements

Pajak Splash ~ Suzuki Splash merupakan salah satu city car yang diproduksi mulai tahun 2010 – 2016. Jika Anda tertarik untuk membeli mobil Splash , silahkan ketahui terlebih dahulu tarif pajaknya melalui artikel berikut,

Advertisements

Berapa tarif pajak Splash?

Pajak Splash paling murah adalah Rp. 1.394.000, dan untuk paling mahal sebesar Rp. 2.029.000. Biaya ini belum termasuk SWDKLLJ.

Advertisementss

Anda bisa dengan mudah cek biaya pajak Splash berbagai tipe melalui Aplikasi Cek Pajak di bawah ini.

Daftar Isi :

Daftar Pajak Splash Lengkap (Update 2023)

Berikut tarif pajak Splash lengkap tahun 2010 sampai dengan 2016.

TipeTahunPajak
SPLASH 1.2 RHD 4X2 MT2010 Rp  1.394.000
SPLASH 1.2 RHD 4X2 SP MT2010 Rp  1.394.000
SPLASH 12 RHD 4X2 SPGL MT2010 Rp  1.394.000
SPLASH 1.2 RHD 4X2 MT2011 Rp  1.476.000
SPLASH 1.2 RHD 4X2 SP MT2011 Rp  1.476.000
SPLASH 1.2 RHD 4X2 MT2012 Rp  1.558.000
SPLASH 4X2 MT2012 Rp  1.619.500
SPLASH 4X2 AT2012 Rp  1.660.500
SPLASH 4X2 MT2013 Rp  1.681.000
SPLASH 4X2 AT2013 Rp  1.742.500
SPLASH 4X2 MT2014 Rp  1.763.000
SPLASH 4X2 AT2014 Rp  1.824.500
SPLASH 4X2 MT2015 Rp  1.845.000
SPLASH 4X2 AT2015 Rp  1.927.000
SPLASH 4X2 MT2016 Rp  1.947.500
SPLASH 4X2 AT2016 Rp  2.029.500

Nb : Tarif pajak mobil Splash di atas belum termasuk SWDKLLJ mobil sebesar Rp. 143.000.

Cek Biaya Pajak Splash Via Aplikasi

Sekarang ini, Anda bisa dengan mudah mengecek besaran pajak Splash via online, yaitu dengan menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan. Anda bisa mengetahui beberapa informasi seperti model, tipe kendaraan, besarnya tarif pajak, SWDKLLJ, dan informasi penting lainnya.

Berikut adalah informasi yang bisa Anda dapat melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.

cek pajak Splash online

Dari aplikasi tersebut, Anda bisa mengecek sendiri berapa biaya pajak Splash yang harus Anda bayar. Jika Anda ingin mengetahui informasi seperti di atas lebih lengkap, Silakan Anda download aplikasinya melalui tombol di bawah ini.

Berikut ini langkah-langkah cek pajak Splash menggunakan Aplikasi Cek Pajak

  1. Pastikan agar mobil Splash yang akan Anda cek telah terdaftar secara resmi di instansi terkait.
  2. Download Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, kemudian install di smartphone Anda.
  3. Pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”.
  4. Masukkan data sesuai dengan instruksi yang diminta.
  5. Kemudian klik tombol Cari untuk mendapatkan informasi tarif Pajak Splash.

Cara Hitung Tarif Denda Pajak Suzuki Splash Secara Online

Jika Anda terlambat dalam melakukan pembayaran pajak mobil Splash, maka Anda akan dikenai denda pajak. Besarnya denda yang harus dibayar juga dipengaruhi oleh lamanya tunggakan pajak tersebut. Jadi semakin lama tunggakan pajak Anda, maka semakin besar pula dendanya.

Bagi Anda yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, Anda bisa menghitung besarnya denda pajak yang harus Anda bayar melalui Kalkulator Denda Pajak berikut ini.

Cara Hitung Tarif Pajak Progresif Suzuki Splash Secara Online

Jika Anda memiliki dua atau lebih kendaraan dengan nama pemilik yang sama ataupun alamat yang sama, maka Anda akan dikenakan tarif pajak progresif.

Pajak progresif ini tidak dibebankan kepada setiap wajib pajak. Tarif pajak progresif telah diatur dalam UU RI No. 28 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya yang akan dikenakan tarif pajak progresif sebesar 2% hingga 10%.

Meski sudah diatur dalam undang-undang tersebut, setiap daerah tetap memiliki kewenangan sendiri untuk menetapkan besarnya tarif pajak progresif. Namun besarnya tarif pajak progresif tersebut tentunya tidak boleh lebih dari yang sudah diatur dalam UU RI No. 28 Tahun 2009 tersebut.

Jika Anda ingin mengetahui perkiraan tarif pajak progresif, Anda bisa menghitungnya menggunakan Kalkulator Pajak Progresif di bawah ini. Namun untuk sementara, alat penghitung pajak progresif ini hanya tersedia untuk wilayah luar Jakarta.

Biaya Balik Nama (BBNKB) Suzuki Splash

Bagi Anda yang telah membeli mobil Splash bekas, Anda harus melakukan proses balik nama untuk memperbarui data pada surat-surat kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan juga BPKB.

Untuk melakukan proses balik nama tersebut, Anda harus melakukan proses cabut berkas terlebih dahulu jika mobil Splash yang Anda beli berasal dari luar daerah. Namun jika mobil Splash yang Anda beli berasal dari daerah yang sama, maka Anda bisa langsung melakukan balik nama.

Saat mengajukan proses balik nama tersebut, terdapat sejumlah biaya yang harus Anda bayar. Berikut ini rincian biaya balik nama mobil Splash.

Jenis PembayaranBiaya
Pendaftaran Balik NamaRp. 70.000 – Rp. 100.000 (tergantung prosedur Samsat)
Proses Balik Nama Suzuki Splash2/3 dari PKB Splash
Pajak Tahunan (PKB) Suzuki SplashCek “Daftar Pajak Splash” di atas
SWDKLLJ MobilRp. 143.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000

Biaya Pajak Kendaraan 5 Tahunan Suzuki Splash

Setiap kendaraan pasti akan melakukan pembayaran pajak 5 tahunan, termasuk mobil Suzuki Splash ini. Untuk pembayaran pajak 5 tahunan mobil Splash tidak bisa dilakukan secara online, sehingga Anda harus datang ke Samsat untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.

Berikut merupakan biaya pajak 5 tahunan Suzuki Splash.

Jenis PembayaranBiaya
Pajak Tahunan (PKB) Suzuki SplashCek “Daftar Pajak Splash”
SWDKLLJ MobilRp. 143.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000

Cara Bayar Pajak Tahunan Suzuki Splash di Samsat

Sebelum datang ke Samsat untuk membayar pajak, Anda harus menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan, antara lain:

  • STNK asli dan fotocoy
  • BPKB asli dan fotocopy
  • KTP asli dan fotocopy

Setelah melengkapi persyaratan tersebut, Anda bisa melakukan proses pembayaran pajak tahunan. Langkah-langkah bayar pajak tahunan di Samsat antara lain:

  1. Datang ke Samsat dengan membawa berkas persyaratan.
  2. Datang ke loket pendaftaran untuk pengisian formulir dan penyerahan berkas.
  3. Tunggu hingga proses selesai dan nama Anda dipanggil.
  4. Bayar PKB di Loket Kasir.
  5. Ambil STNK baru Loket Pengambilan STNK.

Cara Bayar Pajak Tahunan Suzuki Splash Online Via Tokopedia

Pajak tahunan mobil Suzuki Splash juga bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Tokopedia. Berikut ini langkah-langkah bayar pajak tahunan via Tokopedia

  1. Buka aplikasi Tokopedia.
  2. Pilih menu Kategori.
  3. Setelah itu, pilih menu “Pajak” kemudian masuk ke menu “E-Samsat”.
  4. Silakan pilih wilayah sesuai dengan asal mobil Splash Anda.
  5. Isi data yang diminta dengan benar.
  6. Jika sudah, klik “Cek Tagihan”.
  7. Periksa data dan detail informasi pajak Suzuki Splash yang ditampilkan.
  8. Kemudian pilih metode pembayaran yang Anda inginkan.
  9. Setelah itu, lakukan pembayaran.
  10. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima SMS yang berisi link download ETBPKP.
  11. Kemudian download dan cetak ETBPKP tersebut.