
Pajak progresif jawa timur – Bagi warga Jawa Timur yang memiliki kendaraan lebih dari dua, maka Anda dikenakan pajak progresif. Pajak progresif Jawa Timur dikenakan untuk mobil serta motor di atas 250 cc. Sedangkan pengenaan tarif pajak progresif disesuaikan dengan urutan kendaraan tersebut.
Berapa tarif pajak progresif Jawa Timur sesuai aturan? Tarif pajak progresif Jawa Timur sesuai aturan adalah 2% untuk kepemilikan kedua hingga 3,5% untuk kepemilikan kelima dan seterusnya.
Apabila Anda ingin mengecek pajak progresif Jawa Timur atau daerah lain via online, silahkan gunakan Aplikasi Cek Pajak Progresif. Tekan tombol di bawah ini untuk download aplikasinya.
Berikut informasi tentang aturan serta perhitungan pajak progresif di daerah Jawa Timur.
Daftar Isi :
- Aturan Pajak Progresif Motor dan Mobil Jawa Timur
- Perhitungan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Jawa Timur
- Cara Cek Pajak Progresif Online Jawa Timur
- Pemutihan Pajak Progresif Jawa Timur
Aturan Pajak Progresif Motor dan Mobil Jawa Timur
Besarnya tarif pajak progresif Jawa Timur diatur dalam Peraturan Daerah Jawa Timur No. 9 Tahun 2010.
Di dalam peraturan tersebut tertulis bahwa tarif pajak progresif berlaku untuk kendaraan pribadi roda 4 dan roda 2 yang kapasitas mesin diatas 250 cc.
Pengenaan pajak progresif kendaraan Jawa Timur ditentukan berdasarkan nama pemilik atau alamat yang sama. Sehingga, mobil atau motor yang dimiliki satu anggota keluarga dalam satu KK akan dikenakan pajak progresif meskipun nama pemilik kendaraan berbeda.
Untuk perhitungan pajak progresif motor dan mobil tidak digabung. Apabila Anda memiliki 2 motor dan 2 mobil, maka motor dan mobil urutan kedua sama – sama terkena pajak progresif kedua.
Tarif Pajak Progresif Jawa Timur
Berikut tarif pajak progresif Jawa Timur untuk motor dan mobil sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Kepemilikan Kendaraan | Tarif |
---|---|
Pertama | 1,5% |
Kedua | 2% |
Ketiga | 2,5% |
Keempat | 3% |
Kelima dan seterusnya | 3,5% |
Perhitungan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Jawa Timur
Untuk menghitung pajak progresif Jawa Timur, Anda perlu mengetahui rumus serta cara menghitungnya. Berikut rumus serta cara menghitung pajak progresif mobil Jawa Timur.
Rumus Menghitung Pajak Progresif Jawa Timur
Menurut Peraturan Daerah Jatim No. 9 Tahun 2010, dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor adalah NJKB dan koefisien bobot.
Dari pernyataan tersebut, maka diperoleh rumus menghitung pajak progresif Jawa Timur sebagai berikut.
Pajak Progresif Jatim = Tarif progresif x NJKB x koefisien bobot.
Untuk tarif progresif yang digunakan sesuai dengan urutan kendaraan yang Anda miliki.
Sedangkan koefisien bobot kendaraan bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.
Jenis Kendaraan | Bobot Koefisien |
---|---|
Sepeda motor (roda 2 dan 3), dan mobil roda 3 | 1 |
Sedan | 1,025 |
Jeep dan Minibus | 1,050 |
Blind Van, Pick Up, dan Micro Bus | 1,085 |
Bus | 1,1 |
Light Truck | 1,3 |
Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil Jawa Timur
Berikut cara menghitung pajak progresif mobil jawa timur.
1. Hitung NJKB Kendaraan Anda
Untuk menghitung pajak progresif, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu NJKB kendaraan Anda. Untuk mencari NJKB menggunakan rumus berikut.
NJKB = PKB : Persen Progresif Jatim : koefisien bobot
Untuk besarnya PKB bisa dilihat di STNK motor atau mobil Anda. Sedangkan untuk persen progresif sesuaikan dengan urutan kendaraan dengan tarif progresif Jawa Timur.
2. Setelah Mengetahui NJKB, Hitung Pajak Progresif Kendaraan Anda
Setelah mengetahui nilai NJKB, Anda bisa memasukkan hasil NJKB tersebut ke dalam rumus perhitungan pajak progresif Jawa Timur berikut.
Pajak Progresif Jawa Timur = Tarif Progresif Jatim x NJKB x Koefisien Bobot
Agar lebih jelas dalam memahami perhitungan pajak progresif Jawa Timur, silahkan lihat contoh perhitungan di bawah ini.
Contoh Perhitungan Pajak Progresif :
Pak Andi memiliki 2 mobil Xenia. NJKB mobil pertama sebesar Rp. 150.000.000, sedangkan NJKB mobil kedua sebesar Rp. 200.000.000. Berapa pajak progresif yang harus dibayar Pak Andi?
Jawab :
PKB Mobil Pertama
= Tarif PKB pertama Jatim x NJKB x koefisien bobot
= 1,5% x Rp. 150.000.000 x 1,050
= Rp. 2.362.500
Pajak Progresif Mobil Kedua
= Tarif Progresif kedua Jatim x NJKB x koefisien bobot
= 2% x Rp. 200.000.000 x 1,050
= Rp. 4.200.000
Kalkulator Hitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Selain penghitungan pajak progresif secara manual, Anda bisa menghitung pajak progresif kendaraan Jawa Timur online melalui Kalkulator Pajak Progresif.
Kalkulator pajak progresif ini bisa Anda gunakan untuk motor dan mobil. Anda bisa memilih penghitungan pajak progresif berdasarkan NJKB atau PKB. Kemudian pilih kota progresif Jatim. Setelah itu, pajak progresif kendaraan Jawa Timur akan muncul.
Berikut kalkulator pajak progresif motor dan mobil.
Kalkulator Pajak Progresif Motor
Kalkulator Pajak Progresif Mobil
Cara Cek Pajak Progresif Online Jawa Timur
Pemerintah Jawa Timur telah menyediakan layanan cek pajak progresif online bernama Info PKB Jatim. Melalui layanan tersebut, Anda bisa mengetahui biaya pajak progresif sekaligus rinciannya.
Berikut cara cek pajak progresif Jawa Timur online via Info PKB Jatim.
- Buka https://info.dipendajatim.go.id/ di HP Anda.
- Pilih Info PKB.
- Masukkan plat nomor Anda.
- Masukkan kode captcha.
- Klik Cari.
- Periksa tagihan pajak yang muncul.
Berikut ini informasi pajak progresif yang bisa Anda peroleh dari Info PKB Jatim.
Selain menggunakan website di atas, Anda juga bisa melakukan cek pajak progresif menggunakan aplikasi cek pajak progresif. Dalam aplikasi tersebut, Anda akan bisa mengakses layanan cek jadwal pemutihan seluruh Indonesia dan kalkulator denda pajak.
Untuk bisa mengakses aplikasi cek pajak progresif, silahkan tekan tombol berikut.
Pemutihan Pajak Progresif Jawa Timur
Bagi Anda yang ingin biaya pajak progresif kendaraannya berkurang, silahkan ikuti program pemutihan Jawa Timur. Program ini diadakan oleh Gubernur Jawa Timur dan biasanya dilaksanakan setiap tahun.
Selain pengurangan pajak progresif, ada beberapa program pemutihan lain yang diberikan oleh pemerintah Jawa Timur seperti pembebasan denda PKB serta bebas biaya BBNKB. Anda bisa klik Pemutihan Jawa Timur untuk mengetahui jadwal Pemutihan Jawa Timur terbaru.