Pajak Progresif Banten : Aturan, Cek Online, dan Letak di STNK

Pajak Progresif Banten

Pajak Progresif Banten – Pemilik jenis kendaraan bermotor yang berjumlah lebih dari satu (sesuai ketentuan) yang terdaftar di Provinsi Banten akan dikenakan tarif pajak progresif.

Advertisements

Saat ini pengecekan pajak progresif Banten bisa Anda lakukan melalui Aplikasi Cek Pajak Progesif. Anda bisa akses aplikasi tersebut dengan mudah melalui tombol download berikut.

Cek Pajak Progresif Kendaraan

Untuk mengetahui tarif pajak progresif kendaraan bermotor di Banten, silahkan simak artikel di bawah ini.

Advertisements

Daftar Isi :

  • Aturan Pajak Progresif Banten
  • Cek Pajak Progresif Kendaraan Banten Online
  • Letak Tanda Pajak Progresif Banten di STNK
  • Cara Menghindari Pajak Progresif Provinsi Banten

Aturan Pajak Progresif Banten

Advertisements

Berdasarkan Pergub Banten No. 49 Tahun 2020 Bab II, tarif pajak progresif kendaraan di Banten sebesar 2% sampai dengan 3,5%. Pengenaan pajak progresif tersebut berlaku bagi pemilik kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan atau alamat sama.

Namun, tidak semua jenis kendaraan dikenakan pajak progresif. Berikut ini ketentuan jenis kendaraan yang dikenakan pajak progresif di Banten.

  • Kendaraan roda 2 dan 3 dengan kapasitas mesin di atas 500 cc
  • Kendaraan roda 4 atau lebih dengan kapasitas mesin 2.500 cc.

Berikut ketentuan tarif pajak progresif motor dan mobil di Provinsi Banten.

Tarif Pajak Progresif Mobil Banten

Sesuai dengan Pergub Banten No. 49 Tahun 2020 Pasal 5 Ayat 3, tarif pajak progresif mobil (kapasitas mesin > 2.500 cc) di Banten, sebagai berikut.

  • Mobil kepemilikan pertama = 1,5%
  • Mobil kepemilikan kedua = 2%
  • Mobil kepemilikan ketiga = 2,5%
  • Mobil kepemilikan keempat = 3%
  • Mobil kepemilikan kelima dan seterusnya = 3,5%

Tarif Pajak  Progresif Motor Banten

Sesuai dengan Pergub Banten No. 49 Tahun 2020 Pasal 5 Ayat 2, tarif pajak progresif kendaraan bermotor roda kurang dari 4 (kapasitas mesin > 500 cc), sebagai berikut.

Advertisements
  • Motor kepemilikan pertama = 1,5%
  • Motor kepemilikan kedua = 2%
  • Motor kepemilikan ketiga = 2,5%
  • Motor kepemilikan keempat = 3%
  • Motor kepemilikan kelima dan seterusnya = 3,5%

Cek Pajak Progresif Kendaraan Banten Online

Untuk mempermudah cek pajak kendaraan Banten, Bapenda Banten telah menyediakan layanan e-samsat yaitu Aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat). Selain itu,  pengecekan pajak kendaraan daerah lain dapat menggunakan Aplikasi Cek Pajak.

Cek Pajak Progresif Banten Via Aplikasi Sambat

Pada Aplikasi Sambat terdapat layanan Info PKB yang memberikan informasi berupa data kendaraan, tanggal masa berlaku pajak, serta urutan kepemilikan kendaraan yang dapat mempengaruhi tarif pajak progresif.

Berikut contoh hasil cek pajak via Aplikasi Sambat.

cek pajak banten

Di bawah ini cara cek pajak kendaraan Banten via Aplikasi Sambat.

  1. Download Aplikasi Sambat
  2. Pilih Info PKB
  3. Masukkan nomor plat kendaraan Banten
  4. Klik tombol Cari.

Cek Pajak Progresif Banten Lewat Aplikasi Cek Pajak

Pengecekan pajak kendaraan beberapa daerah di Indonesia dapat dilakukan secara online via Aplikasi Cek Pajak. Selain cek pajak, Aplikasi Cek  Pajak juga menyediakan layanan cek jadwal pemutihan, serta hitung biaya balik nama.

Advertisements

Untuk cek pajak kendaraan via Aplikasi Cek Pajak, silahkan download dan install melalui tombol di bawah ini.

Cek Pajak Progresif Kendaraan

Cek Pajak Progresif Banten Melalui Kalkulator Pajak Progresif

Bagi wajib pajak Banten yang terkena progresif pajak kendaraan dapat menghitung perkiraan tagihan melalui kalkulator pajak progresif di bawah ini.

Kalkulator Pajak Progresif Motor

Advertisements

Kalkulator Pajak Progresif Mobil

Letak Tanda Pajak Progresif Banten di STNK

Salah satu hal yang mempengaruhi pajak progresif yaitu urutan kepemilikan kendaraan. Di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah informasi nomor urut kepemilikan kendaraan dicantumkan pada lembar TBPKP (di balik STNK).

Letak nomor urutan kepemilikan kendaraan yang dicantumkan dalam lembar TBPKP, berada di pojok kiri bawah atau pojok kanan atas dekat no.SKUM, seperti gambar berikut.

letak pajak progresif di STNK

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, pada STNK Banten tidak dicantumkan nomor urut kepemilikan kendaraan.

Berikut ini contoh gambar STNK Banten.

Gambar 1

letak keterangan pajak progresif di STNK Banten
Sumber : jualo.com

Gambar 2

pajak progresif di STNK Banten
Sumber : inforadar.id

Cara Menghindari Pajak Progresif Provinsi Banten

Apabila Anda merasa keberatan adanya tagihan pajak progresif kendaraan, Anda dapat menghindarinya dengan melakukan beberapa cara, antara lain :

Lakukan Blokir STNK Setelah Jual Kendaraan

Salah satu cara untuk menghindari pengenaan pajak progresif setelah menjual kendaraan yaitu lakukan blokir kendaraan atau proteksi kepemilikan kendaraan.

Dengan melakukan blokir kendaraan, Anda tidak perlu khawatir dikenakan pajak progresif karena  pembeli baru belum melakukan balik nama.

Lakukan Balik Nama Setelah Membeli Kendaraan

Bagi pihak pembeli kendaraan bekas, sebaiknya segera lakukan proses balik nama dan laporan kepemilikan di Samsat.

Hal ini bertujuan untuk proses perhitungan ulang tarif pajak kendaraan sesuai urutan yang dimiliki pemilik baru, sehingga terhindar dari tagihan pajak progresif pemilik sebelumnya.