Saat ini mungkin anda sedang dalam keadaan terlambat bayar pajak motor sehingga anda telat 1 hari. pertanyaanya, apakah pajak motor telat 1 hari kena denda? kalau kena berapa dendanya? berikut kami lampirkan pemberitahuan Humas Polri tentang hal ini, serta saya siapkan kalkulator denda pajak untuk dengan mudah menghitung denda pajak kendaraan anda.
Berapa denda pajak motor telat 1 hari? Ketelambatan pembayaran pajak selama 1 hari tidak akan dikenakan denda. anda baru akan dikenakan denda apabila keterlambatan diatas 2 hari.
1. Pernyataan Humas POLRI Tentang Denda Pajak Motor 1 Hari
Melalui halaman facebook resminya, Divisi humas polri menjelaskan bahwa ada tenggat waktu 1 hari setelah jatuh tempo, jadi jika pajak kendaraan anda jatuh tempo tanggal 1, pihak samsat akan memberikan kelonggaran waktu hinggal tanggal 2 untuk melakukan pembayaran.
Dan jika anda tidak melakukan pembayaran pada tanggal 2, maka pada tanggal 3 akan diberlakukan denda pajak kendaraan sebesar 25% dari pajak per bulan.
Namun jika jatuh tempo pajak kendaraan anda adalah sabtu, maka denda pajak akan diberlakukan pada hari Selasa, sedangkan hari senin anda masih diberikan kesempatan untuk membayar pajak.
Berikut ini adalah kutipan pernyataan dari Divisi Humas Polri
“Pemerintah akan memberikan toleransi satu hari kerja pada keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Misalnya, bila dalam masa berlaku notis pajak habis pada tanggal 1, maka pemerintah memberikan waktu satu hari kerja yakni tanggal 2 agar pemilik segera menyelesaikan, artinya denda akan berlaku pada tanggal 3. Namun jika masa berlaku habis pada hari Sabtu, maka denda baru diberlakukan pada hari Selasa” – Divisi Humas Polri
Untuk menghitung denda pajak terlambat 2 hari, anda bisa menggunakan kalkulator denda pajak
Denda 25% jika terlambat lebih dari 1 hari
Jika anda terlambat membayar pajak selama 2 hari hingga 1 bulan, maka anda akan dikenakan denda pajak sebesar 25%.
Sebagai catatan, 25% ini bukan dihitung dari pajak selama setahun, namun pajak sebulan.
Contoh:
Pajak Tahunan = Rp. 240.000
Pajak Perbulan = Rp. 20.000
Denda pajak lebih dari 1 hari sampai 1 bulan = 25% dari pajak perbulan
= 20.000 X 25%
= Rp. 5.000
Jadi Jika pajak tahunan anda adalah 240.000 maka jika anda terlambat lebih dari 1 hari sampai 1 bulan, maka anda akan kena pajak Rp. 5.000 saja. namun anda tetap harus membayar pajak setahun + sebulan yang dihutang.
Untuk lebih mudah menghitung, anda bisa menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan, karena anda akan dapat data langsung dari samsat wilayah anda.
Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mengecek berapa pajak anda dan biaya lain-lain yang mungkin akan dikenakan.

Atau bisa menggunakan kalkulator denda pajak dibawah ini.
2. Cek Denda Pajak Motor 1 Hari Lebih Dengan Alat Ini
Untuk lebih mudah menghitung denda pajak motor anda, saya telah menyiapkan kalkulator husus untuk menghitung denda pajak motor.
Cara penggunaanya cukup mudah. anda tinggal memasukan:
1. Besarnya PKB anda (Cek di STNK anda)
2. Berapa bulan anda menunggak , kalo satu hari isi saja “2” .
Selain menggunakan aplikasi yang sudah saya siapkan diatas, anda juga bisa mengecek pajak motor anda secara online menggunakan beberapa cara, diataranya melalui tokopedia, e samsat online atau menggunakan aplikasi cek pajak motor online.
Cek Denda Pajak Motor Menggunakan Aplikasi Android
Cara yang cukup mudah untuk mengecek pajak kendaraan anda yang terlambat 1 hari lebih adalah dengan menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan, silahkan di download berikut ini
Cara menghitung pajak motor telat 1 hari lebih secara manual
Kalau misalkan anda ingin menghitung denda pajak motor anda secara manual, anda bisa menghitungnya dengan rumus.
Bagaimana cara menghitung pajak motor telat 1 hari ? Caranya adalah dengan rumus ” PKB X 2%” Sesuai dengan yang disebutkan oleh kepala unit penyuluhan dan layanan informasi pajak dan retribusi daerah DKI Jakarta.
sebenarnya ada beberapa rumus yang bisa anda gunakan, hanya saja rumus diatas adalah yang paling mudah untuk menghitung. Berikut ini adalah 3 rumus yang bisa anda gunakan
RUMUS ASLI | rumus sederhana 1 | Rumus sederhana 2 |
PKB X 25% X 1/12 | PKB X 2% | PKB X 1/48 |
Rumus aslinya agak ribet, jadi untuk mempermudah anda bisa menggunakan rumus yang sederhana saja.
Oh iya, rumus ini hanya untuk yang telat 2 hari atau 1 bulan ya.. untuk yang lebih bisa memakai aplikasi diatas atau bisa mencarinya di artikel kami yang lain
3. Bagaimana Cara Bayar Pajak Motor Yang Terlambat 1 Hari lebih
Sebenarnya cara pembayaranya sama saja seperti bayar pajak tahunan yang anda bayarkan setiap tahunya. namun kalau anda butuh kepastian bagaimana caranya, anda bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini. Oh iya, jika anda ingin bayar pajak online anda bisa baca : Bayar pajak motor online
Persyaratan Bayar Pajak Motor
pertama anda harus menyiapkan persyaratnya terlebih dahulu, berikut ini adalah syaratnya:
-STNK Asli beserta dengan fotokopinya
– KTP asli sesuai dengan STNK, beserta dengan fotokopinya
Jika anda mewakilkan pembayaran pajak kendaraan, maka anda harus menyiapkan pula surat kuasa yang ditanda tangani oleh pemilik kendaraan asli, dengan menyertakan KTP pemilik dan yang mewakili. Jika anda membutuhkan surat kuasanya silahkan di download disini.
4. Cara Bayar Pajak Motor telat 1 hari Lebih
Silahkan datang ke samsat pada hari kerja, mulai senin hingga jumat pukul 08:00 sampai 18:00, atau hari sabtu mulai 08:00 sampai 16:00.
– Langsung datang ke loket pembayaran untuk mengambil formulir bayar pajak.
– Isilah formulir tersebut dengan lengkap lalu serahkan kembali ke loket.
– Tunggu antrian hingga nama anda dipanggil
– Bayar pajak anda beserta dendanya sesuai yang disebutkan oleh petugas.
– Ambil STNK baru anda, dan prosesnya selesai
Bayar Pajak Motor Online
Apabila anda ingin membayar pajak motor secara online maka anda bisa membayarnya melalui tokopedia, untuk caranya anda bisa baca : bayar pajak motor mudah di tokopedia
Itulah denda pajak motor telat 1 hari, semoga bermanfaat

tag : pajak motor 1 hari telat denda lewat berapa terlambat 2019 kelewat 2018 mati bayar keterlambatan perhitungan stnk apakah kena minggu biaya berapakah bila bagaimana jika cara menghitung sepeda pembayaran tahunan 2020