Pajak Motor Listrik Yamaha ~ Beberapa produk motor listrik Yamaha telah diperkenalkan di Indonesia, antara lain : Yamaha E01 dan Yamaha Neo’s. Namun, motor ini belum dijual di Indonesia. Meski begitu, Anda bisa mengetahui perkiraan tarif pajak motor listrik Yamaha.
Berapa biaya pajak motor listrik Yamaha? Pajak motor listrik Yamaha tahun 2023 adalah gratis, sesuai dengan Permendagri No. 06 Tahun 2023. Sedangkan, pajak motor listrik Yamaha di tahun 2022 adalah sekitar Rp. 16.078 – Rp. 100.278 jika dihitung menggunakan aturan lama, yaitu Permendagri No. 82 Tahun 2022. Besaran pajak di atas belum termasuk SWDKLLJ motor.
Pajak motor listrik yang telah terdaftar di Kantor Samsat dapat dicek secara online via Aplikasi Cek Pajak Motor. Caranya cukup mudah, silahkan tekan tombol download di bawah ini.
Informasi selengkapnya mengenai perkiraan tarif pajak motor listrik Yamaha, silahkan simak artikel berikut.
Daftar Isi :
- Cek Pajak Motor Listrik Yamaha Secara Online
- Daftar Pajak Motor Listrik Yamaha
- Denda Pajak Motor Listrik Yamaha Online
- Biaya Ganti Plat Motor Listrik Yamaha
- Biaya Balik Nama Motor Listrik Yamaha
- Cara Bayar Pajak Motor Listrik Yamaha Online
Cek Pajak Motor Listrik Yamaha Secara Online
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan dapat digunakan untuk cek pajak motor listrik secara online, berdasarkan plat nomor kendaraan yang terdaftar di Kantor Samsat. Melalui aplikasi tersebut, Anda juga bisa mengetahui data kendaraan seperti : tipe, tahun produksi, serta masa berlaku pajak.
Selain cek pajak, dalam aplikasi juga terdapat layanan pendukung : Layanan Cek Balik, Layanan Cek Denda Pajak, Layanan Cek Jadwal Pemutihan, Dsb.
Jika Anda ingin mengetahui tarif pajak motor listrik berdasarkan wilayah asal dan nomor plat secara online, anda bisa menggunakan Aplikasi Cek Pajak, silahkan download dan install terlebih dahulu melalui tombol berikut.
Dikarenakan kendaraan listrik Yamaha belum diperjualbelikan di Indonesia, Anda bisa mengetahui kisaran pajak motor listrik Yamaha melalui daftar pajak motor listrik Yamaha.
Daftar Pajak Motor Listrik Yamaha
Tarif pajak motor listrik Yamaha adalah gratis, sesuai dengan aturan baru, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 06 Tahun 2023.
Berikut ini daftar pajak motor listrik Yamaha di tahun 2023.
Tipe Motor Listrik | Kisaran Pajak |
---|---|
Yamaha E01 | Gratis |
Yamaha E02 | Gratis |
Yamaha E-Vino | Gratis |
Yamaha EMF | Gratis |
Pajak kendaraan listrik di tahun 2023 gratis, karena mendapat insentif dari pemerintah. Hal tersebut ditulis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 06 Tahun 2023 Pasal 10 yang menyatakan tarif pajak kendaraan listrik sebesar 0% dari dasar pengenaan pajak.
Dikarenakan hal tersebut, maka motor listrik juga tidak dikenakan pajak progresif. Meskipun begitu, setiap 1 tahun sekali Anda perlu melakukan perpanjangan STNK dengan membayar tarif SWDKLLJ motor sebesar Rp. 35.000.
Sedangkan, pada tahun 2022 pemilik kendaraan listrik di Indonesia masih harus membayar pajak sesuai dengan aturan lama, Permendagri No. 82 Tahun 2022.
Dalam peraturan lama, pajak kendaraan listrik mendapatkan insentif sebesar 10% dari PKB. Oleh karena itu, pajak motor listrik Yamaha tahun 2022 adalah diperkirakan sekitar Rp. 16.078 – Rp. 100.278.
Berikut ini daftar tarif pajak motor listrik Yamaha tahun 2022.
Tipe Motor Listrik Yamaha | Kisaran Pajak |
---|---|
Yamaha E01 | Rp. 16.078 |
Yamaha E02 | Rp. 68.332 |
Yamaha E-Vino | Rp. 100.278 |
Yamaha EMF | Belum Diketahui |
Keterangan : Belum termasuk tarif SWDKLLJ motor sebesar Rp. 35.000.
Daftar biaya pajak motor listrik Yamaha tahun 2022 hanya perkiraan. Tarif pajak tersebut diperoleh dari cara perhitungan 10% dikali PKB. Dikarenakan motor listrik Yamaha belum diperjualbelikan di Indonesia, maka harga motor listrik Yamaha bersumber dari website Yamaha Jepang (www.yamaha-motor.co.jp dan jp.e-scooter.co ) dan livingwithgravity.com.
Denda Pajak Motor Listrik Yamaha Online
Denda pajak motor listrik Yamaha adalah gratis, tetapi dikenakan tarif denda SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000 per tahun, jika Anda telat melakukan pembayaran.
Tarif denda pajak motor listrik Yamaha digratiskan, karena pajak pokok motor listrik juga tidak dipungut biaya sesuai dengan Permendagri No. 06 Tahun 2023. Meskipun begitu, setiap 1 tahun sekali pemilik motor listrik memiliki kewajiban bayar SWDKLLJ.
Pembayaran SWDKLLJ motor listrik dilakukan setiap tahun sesuai dengan masa berlaku pajak. Jika Anda bayar tagihan SWDKLLJ melebihi tanggal masa berlaku pajak, maka dikenakan denda SWDKLLJ. Dalam Permenkeu No. 16/PMK.010/2017 tarif denda SWDKLLJ motor, sebagai berikut.
Lama Keterlambatan | Denda SWDKLLJ |
---|---|
1 – 90 hari | Rp. 8.000 |
91 – 180 hari | Rp. 16.000 |
181 – 270 hari | Rp. 24.000 |
Lebih dari 270 hari | Rp. 32.000 |
Keterangan : Denda SWDKLLJ motor maksimal 1 tahun adalah Rp. 32.000.
Berdasarkan tarif pajak dan jumlah waktu keterlambatan Anda bisa mengetahui tarif denda (sanksi administrasi) secara online via Kalkulator Denda Pajak berikut.
Dikarenakan pajak motor listrik gratis, Anda cukup menuliskan “0” pada kolom PKB.
Biaya Ganti Plat Motor Listrik Yamaha
Biaya ganti plat motor listrik Yamaha adalah Rp. 195.000. Biaya tersebut meliputi SWDKLLJ Rp. 35.000, penerbitan STNK Rp. 100.000, dan penerbitan plat nomor Rp. 60.000.
Berikut ini rincian biaya ganti plat motor listrik Yamaha.
Keterangan | Tarif |
---|---|
PKB Motor Listrik Yamaha | Gratis |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Penerbitan Plat Nomor | Rp. 60.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Keterangan : Jika Anda mengalami keterlambatan pembayaran, maka jumlah tagihan ganti plat motor listrik akan lebih mahal.
Biaya Balik Nama Motor Listrik Yamaha
Biaya balik nama motor listrik Yamaha adalah Rp. 420.000. Biaya tersebut meliputi SWDKLLJ Rp. 35.000, penerbitan plat nomor Rp. 60.000, penerbitan STNK Rp. 100.000, dan penerbitan BPKB Rp. 225.000.
Bea balik nama motor listrik jauh lebih murah dibandingkan balik nama kendaraan bermotor konvensional. Hal tersebut dikarenakan, terdapat insentif BBNKB KBL sebesar 0% dari dasar pengenaan BBNKB.
Pemberian insentif pajak dan bea balik nama kendaraan listrik telah diatur dalam Permendagri No. 06 Tahun 2023 Pasal 10.
Berikut ini rincian biaya balik nama motor listrik Yamaha.
Keterangan | Tarif |
---|---|
BBNKB KBL | Gratis |
PKB Gesits | Gratis |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Penerbitan Plat Nomor | Rp. 60.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Cara Bayar Pajak Motor Listrik Yamaha Online
Apabila motor listrik Yamaha telah diperjualbelikan di Indonesia, pembayaran pajak motor listrik dapat dibayarkan secara online via Aplikasi Signal, Tokopedia, layanan e-samsat daerah, dan sebagainya.
Berikut ini syarat dan cara bayar pajak motor listrik Yamaha via Aplikasi Signal.
Syarat Bayar Pajak Motor Listrik Yamaha Via Signal
Berikut syarat bayar pajak motor listrik Yamaha via Signal :
- NIK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Nomor plat motor listrik
- 5 digit terakhir nomor rangka
- Upload foto e-KTP
- Swafoto digunakan untuk verifikasi biometric.
Cara Bayar Pajak Motor Listrik Yamaha Via Signal
Berikut cara bayar pajak motor listrik Yamaha via Signal :
- Download dan install Aplikasi Signal
- Lakukan pendaftaran akun Aplikasi Signal
- Tambah data motor listrik
- Pilih Pendaftaran Pengesahan STNK
- Pilih nomor plat motor listrik
- Detail informasi pajak motor listrik akan ditampilkan
- Klik Lanjut
- Salin kode bayar pajak motor listrik
- Lakukan pelunasan bayar pajak tahunan motor listrik.
Setelah mendapatkan kode bayar dari Aplikasi Signal, proses pembayaran dapat Anda lakukan via transfer bank, Shopee, Tokopedia, LinkAja, dan sebagainya. Namun, untuk pembayaran pajak lewat transfer bank, tidak bisa melalui Bank BCA.
Jika pembayaran pajak telah berhasil, Anda bisa download dokumen e-TBPKP, e-pengesahan STNK, dan E-KD melalui Aplikasi Signal.