Pajak Motor Listrik Viar Terlengkap dan Terbaru 2023

Pajak Viar ~ Viar juga memiliki produk motor listrik dengan berbagai tipe, salah satunya yaitu Viar Q1. Motor listrik Viar dijual dengan harga bervariasi, mulai belasan hingga puluhan juta. Namun, pajak Viar motor listrik tetap lebih murah dibandingkan produk motor yang menggunakan bahan bakar.

Berapa biaya pajak Viar? Pajak motor listrik Viar adalah gratis untuk PKB dan SWDKLLJ motor Rp. 35.000. Besaran pajak ini berlaku mulai 2023 sesuai dengan Permendagri No. 06 Tahun 2023. Sedangkan, pajak motor listrik Viar 2022 adalah Rp. 11.600 – Rp. 36.600 untuk PKB dan SWDKLLJ Rp. 35.000  sesuai dengan Permendagri No. 82 Tahun 2022.

Pajak motor listrik Viar secara online dapat dicek melalui Aplikasi Cek Pajak. Untuk bisa mengaksesnya, Anda bisa mendownload terlebih dahulu di IOS maupun Android melalui tombol berikut.

Jika Anda ingin mengetahui informasi lengkap seputar daftar pajak motor listrik viar, denda pajak, dan biaya ganti platnya, silahkan simak penjelasan di bawah.

Daftar Isi :

  • Cek Pajak Motor Listrik Viar Online Via Aplikasi Cek Pajak
  • Daftar Pajak Motor Listrik Viar
  • Denda Pajak Motor Listrik Viar
  • Biaya Ganti Plat Motor Listrik Viar
  • Biaya Balik Nama Motor Listrik Viar
  • Cara Bayar Pajak Viar Online

Cek Pajak Motor Listrik Viar Online Via Aplikasi Cek Pajak

Cek pajak motor listrik Viar dapat melalui Aplikasi Cek Pajak. Ketika melakukan pengecekan pajak, Anda juga akan diberikan  informasi seputar SWDKLLJ, masa berlaku pajak, serta data kendaraan lainnya.

Data yang ditampilkan dalam aplikasi cek pajak sesuai dengan data yang terdaftar di samsat. Selain itu, dalam aplikasi juga terdapat layanan tambahan seperti layanan cek denda dan layanan cek jadwal pemutihan Indonesia.

Bagi Anda yang ingin cek pajak Viar secara online via Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, silahkan download terlebih dahulu dengan menekan tombol berikut.

Daftar Pajak Motor Listrik Viar

Pajak Motor Listrik Viar adalah gratis untuk PKB dan untuk SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000. Aturan ini berlaku di tahun 2023 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 06 Tahun 2023.

Berikut ini daftar tarif pajak motor listrik Viar 2023.

TipeTahunPajak
VIAR V 1 Q2017Gratis
VIAR V 1 Q AT2017Gratis
VIAR V 1 Q2018Gratis
VIAR V 1 Q AT2018Gratis
VIAR V 1 Q AT2019Gratis
VIAR V 1 Q AT2020Gratis
VIAR V I E AT2020Gratis
VIAR V 1 Q AT2021Gratis
VIAR V I E AT2021Gratis
VIAR V 1 N AT2022Gratis
VIAR V 1 Q AT2022Gratis
VIAR V 2 N AT2022Gratis
VIAR V I E AT2022Gratis
VIAR V 1 N AT2023Gratis
VIAR V 1 Q AT2023Gratis
VIAR V 2 N AT2023Gratis
VIAR V I E AT2023Gratis

Meskipun pajak Viar (jenis motor listrik) tidak dipungut biaya, wajib pajak tetap harus membayar SWDKLLJ per tahun, sesuai masa berlaku yang telah ditentukan. Untuk tarif SWDKLLJ motor yaitu Rp. 35.000.

Biaya pajak motor listrik Viar 2022 adalah Rp. 12.200 hingga Rp. 36.600 (PKB) dan Rp. 35.000 (SWDKLLJ). Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 82 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut disebutkan biaya pajak kendaraan listrik sebesar 10% dari dasar pengenaan pajak pokok.

Berikut ini daftar tarif pajak Viar (motor listrik) tahun 2022.

TipeTahunPajak
VIAR V 1 Q2017Rp. 12.200
VIAR V 1 Q AT2017Rp. 12.200
VIAR V 1 Q2018Rp. 11.600
VIAR V 1 Q AT2018Rp. 12.300
VIAR V 1 Q AT2019Rp. 17.600
VIAR V 1 Q AT2020Rp. 17.700
VIAR V I E AT2020Rp. 15.900
VIAR V 1 Q AT2021Rp. 17.900
VIAR V I E AT2021Rp. 16.100
VIAR V 1 N AT2022Rp. 11.600
VIAR V 1 Q AT2022Rp. 18.000
VIAR V 2 N AT2022Rp. 11.700
VIAR V I E AT2022Rp. 16.800
VIAR V 1 N AT2023Rp. 28.500
VIAR V 1 Q AT2023Rp. 24.900
VIAR V 2 N AT2023Rp. 36.600
VIAR V I E AT2023Rp. 17.700

Keterangan : Tarif pajak motor listrik Viar di atas belum termasuk SWDKLLJ motor Rp. 35.000.

Denda Pajak Motor Listrik Viar

Denda pajak motor listrik Viar adalah gratis. Jika mengalami telat bayar, maka hanya perlu membayar denda SWDKLLJ motor sebesar Rp. 32.000 per tahun.

Berdasarkan Permendagri No. 06 Tahun 2023 Pasal 10, pajak kendaraan bermotor listrik (KBL) ditetapkan sebesar 0%. Oleh karena itu, saat terkena sanksi administrasi akibat telat bayar, Anda hanya dikenakan denda SWDKLLJ.

Denda SWDKLLJ yang diberikan kepada wajib pajak disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017. Berikut ini daftar tarif denda SWDKLLJ.

Waktu KeterlambatanTarif Denda SWDKLLJ
1 – 90 hariRp. 8.000
91 – 180 hariRp. 16.000
181 – 270 hariRp. 24.000
Lebih dari 270 hariRp. 32.000

Denda SWDKLLJ dihitung per tahun sesuai dengan jumlah hari keterlambatan dengan maksimal tarif Rp. 32.000. Perlu diketahui bahwa, tarif pokok SWDKLLJ sebenarnya Rp. 32.000, tetapi Anda juga harus membayar kartu dana seharga Rp. 3000.

Berdasarkan jumlah bulan keterlambatan pembayaran pajak Viar, Anda bisa menghitung tagihan denda SWDKLLJ dan pokok SWDKLLJ secara online via Kalkulator Denda Pajak berikut.

Keterangan : Dikarenakan pajak motor listrik Viar gratis, maka tulis PKB pokok “0” pada kolom PKB.

Biaya Ganti Plat Motor Listrik Viar

Biaya ganti plat motor listrik Viar adalah Rp. 195.000. Biaya tersebut telah meliputi SWDKLLJ Rp. 35.000, penerbitan STNK Rp. 100.000, dan penerbitan TNKB Rp. 60.000.

Proses ganti plat motor dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak 5 tahunan. Dikarenakan sesuai dengan aturan baru pajak kendaraan bermotor listrik gratis, maka Anda hanya perlu membayar SWDKLLJ dan penerbitan surat kendaraan (STNK dan TNKB).

Untuk biaya PNBP penerbitan STNK dan TNKB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP. Berikut ini daftar rincian biaya ganti plat motor listrik Viar.

KeteranganTarif
Pajak Motor Listrik ViarGratis
SWDKLLJ MotorRp. 35.000
Penerbitan Plat NomorRp. 60.000
Penerbitan STNKRp. 100.000

Biaya Balik Nama Motor Listrik Viar

Biaya balik nama motor listrik Viar adalah Rp. 420.000. Biaya ini sudah termasuk SWDKLLJ, penerbitan STNK, penerbitan TNKB, dan penerbitan BPKB.

Dalam Permendagri No. 06 Tahun 2023 Pasal 10 disebutkan juga bea balik nama kendaraan listrik adalah 0% dari dasar pengenaan BBNKB. Oleh karena itu, saat balik nama Anda hanya perlu membayar SWDKLLJ dan penerbitan surat kendaraan saja.

Berikut ini bea balik nama motor listrik Viar.

KeteranganTarif
BBNKB KBLGratis
Pajak Motor Listrik ViarGratis
SWDKLLJ MotorRp. 35.000
Penerbitan Plat NomorRp. 60.000
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000

Cara Bayar Pajak Viar Online 

Bayar pajak motor listrik Viar online bisa dilakukan melalui Tokopedia, Aplikasi Signal, Gopay, layanan e-samsat daerah, dan sebagainya. 

Syarat Bayar Pajak Viar Online Via Aplikasi Signal

Berikut ini syarat bayar pajak viar online melalui Aplikasi Signal :

  • NIK KTP
  • Alamat e-mail
  • Nomor handphone
  • Data kendaraan, meliputi nomor plat dan 5 digit terakhir nomor rangka
  • Upload foto e-KTP
  • Swafoto

Cara Bayar Pajak Viar Online Via Aplikasi Signal

Berikut ini cara bayar pajak motor listrik Viar online via Aplikasi Signal.

  1. Download Aplikasi Signal
  2. Jika belum memiliki akun, silahkan daftar akun terlebih dahulu
  3. Tambah data kendaraan motor listrik
  4. Pilih menu Pendaftaran Pengesahan STNK
  5. Pilih plat nomor motor listrik Viar
  6. Baca detail informasi tagihan pajak Viar
  7. Klik tombol Lanjut
  8. Salin kode pembayaran pajak
  9. Lakukan pembayaran pajak dengan memilih salah satu metode pembayaran yang diinginkan.

Keterangan : Pendaftaran bayar pajak tahunan via Aplikasi Signal dikenakan biaya admin Rp. 10.000.

Jika pembayaran pajak telah berhasil, Anda bisa download E-TBPKP dan E-Pengesahan STNK melalui Aplikasi Signal. Selain itu, Anda juga bisa memilih pengiriman TBPKP melalui Aplikasi Signal ke alamat rumah, tetapi akan dikenakan biaya pengiriman dokumen.