Daftar Pajak Motor Listrik Honda Terbaru 2023

Pajak Motor Listrik Honda – Bagi Anda yang mencari motor dengan biaya pajak yang murah, motor listrik Honda ini menjadi pilihan yang tepat. Pajak motor Honda listrik lebih murah dibandingkan dengan motor berbahan bakar bensin karena adanya subsidi dari pemerintah.

Berapa biaya pajak motor listrik Honda? Pajak motor listrik Honda 2023 adalah gratis, tarif ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2023. Sedangkan di tahun 2022, pajak motor listrik Honda terendah Rp. 64.000 dan tertinggi adalah Rp. 234.000. Tarif ini tercantum dalam Permendagri No. 82 Tahun 2022. Pajak di atas belum termasuk SWDKLLJ.

Biaya pajak motor listrik Honda juga bisa Anda cek dengan mudah melalui Aplikasi Cek Pajak. Silahkan download aplikasinya sekarang melalui tombol berikut ini.

Berikut informasi yang akan dibahas pada artikel ini.

Daftar Isi :

  • Cek Pajak Motor Listrik Honda Online Via Aplikasi Cek Pajak
  • Daftar Pajak Motor Listrik Honda
  • Denda Pajak Motor Listrik Honda
  • Biaya Ganti Plat Motor Listrik Honda
  • Biaya Balik Nama Motor Listrik Honda
  • Cara Bayar Pajak Motor Listrik Honda Via Signal

Cek Pajak Motor Listrik Honda Online Via Aplikasi Cek Pajak

Cek pajak motor listrik Honda secara online dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Cek Pajak.

Melalui aplikasi ini, Anda hanya membutuhkan plat nomor untuk mengetahui biaya pajak motor listrik Honda. Selain itu, aplikasi ini dapat digunakan untuk cek pajak motor listrik seluruh daerah di Indonesia.

Selain mengetahui biaya pajak listrik Honda, terdapat beberapa menu lain yang tersedia di Aplikasi Cek Pajak seperti cek biaya balik nama, denda pajak, dan jadwal pemutihan pajak Indonesia.

Untuk mendapatkan informasi tentang biaya pajak motor listrik Honda, silahkan download Aplikasi Cek Pajak melalui tombol di bawah ini.

Daftar Pajak Motor Listrik Honda

Pajak motor listrik Honda dikenakan gratis, Anda hanya perlu membayar biaya SWDKLLJ saja sebesar Rp. 35.000. Gratis PKB motor listrik tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2023 dan sudah berlaku mulai tahun 2023.

Berikut daftar pajak motor listrik Honda tahun 2023.

TipeTahunPajak
PCX LISTRIK AT2018Gratis 
PCX LISTRIK AT2019Gratis 
PCX LISTRIK AT2020Gratis 
PCX LISTRIK AT2021Gratis 
PCX LISTRIK AT2022Gratis 
PCX LISTRIK AT2023Gratis 

Nb : Biaya di atas belum termasuk SWDKLLJ motor Honda listrik sebesar Rp. 35.000

Sedangkan di tahun 2022, motor listrik Honda masih dikenakan pajak dengan tarif maksimal 10% dari dasar pengenaan pajak. Hal ini tercantum dalam peraturan sebelumnya yaitu Permendagri Nomor 82 Tahun 2022.

Berikut pajak listrik Honda tahun 2022.

TipeTahunPajak
PCX LISTRIK AT2018Rp. 234.400 
PCX LISTRIK AT2019Rp. 211.400 
PCX LISTRIK AT2020Rp. 216.600 
PCX LISTRIK AT2021Rp. 225.600 
PCX LISTRIK AT2022Rp. 227.800 
PCX LISTRIK AT2023Rp. 232.400 

Nb : Biaya di atas belum termasuk SWDKLLJ motor sebesar Rp. 35.000

Denda Pajak Motor Listrik Honda

Denda pajak motor listrik Honda adalah gratis untuk denda PKB dan denda SWDKLLJ sebesar Rp. 8.000 hingga Rp. 32.000 per tahun.

Menurut UU No. 28 Tahun 2009, denda pajak motor dikenakan 2% x PKB per bulan ditambah denda SWDKLLJ. Karena PKB motor listrik Honda gratis, maka tidak ada denda PKB. Dengan begitu, Anda hanya perlu membayar denda SWDKLLJ saja.

Aturan tentang denda SWDKLLJ tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017. Berikut tarif denda SWDKLLJ motor listrik Honda.

Waktu KeterlambatanPersen Denda SWDKLLJBiaya Denda SWDKLLJ
1 – 90 hari 25% dari SWDKLLJRp. 8.000
91 – 180 hari 50% dari SWDKLLJRp. 16.000 
181 – 270 hari 75% dari SWDKLLJRp. 24.000
Lebih dari 270 hari 100% dari SWDKLLJRp. 32.000

Nb : Tarif SWDKLLJ motor listrik Honda adalah Rp. 35.000. Biaya tersebut terdiri dari Rp. 32.000 untuk SWDKLLJ dan Rp. 3000 untuk cetak kartu dana sertifikat.

Penghitungan denda pajak motor listrik Honda juga dapat dilakukan dengan mudah melalui Kalkulator Denda Pajak. Untuk biaya PKB, Anda bisa masukkan angka 0. Kemudian, masukkan jumlah keterlambatan pajak motor Honda listrik Anda. Nanti akan muncul  denda pajak yang perlu di bayar.

Berikut Kalkulator Denda Pajak yang bisa langsung Anda gunakan.

Biaya Ganti Plat Motor Listrik Honda

Biaya ganti plat motor listrik Honda adalah Rp. 195.000 yang terdiri dari SWDKLLJ, penerbitan STNK, serta plat nomor.

Proses ganti plat motor listrik Honda harus dilakukan di Kantor Samsat di mana motor tersebut terdaftar. Ketika ganti plat, motor Anda harus dilakukan cek fisik kendaraan. Syarat untuk ganti plat motor listrik Honda adalah STNK, BPKB, KTP, dan hasil cek fisik.

Berikut ini biaya ganti plat motor listrik Honda.

RincianTarif
Biaya PKBGratis
SWDKLLJ motorRp. 35.000
Penerbitan STNK motorRp. 100.000
Parkir BerlanggananRp. 15.000 – Rp. 25.000 (tergantung daerah)

Biaya Balik Nama Motor Listrik Honda

Biaya balik nama motor listrik Honda adalah Rp. 420.000 yang terdiri dari penerbitan STNK, BPKB, TNKB, dan SWDKLLJ.

Sedangkan biaya BBNKB motor listrik Honda adalah gratis. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2023. Tarif BBNKB motor listrik Honda berbeda dengan motor berbahan bakar bensin atau lainnya. Untuk BBNKB kendaraan konvensional dikenakan tarif 1% dari NJKB.

Berikut tarif biaya balik nama motor listrik Honda.

RincianTarif
PKBGratis
SWDKLLJRp. 35.000
Biaya BBNKB 2Gratis
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan Plat NomorRp. 60.000

Cara Bayar Pajak Motor Listrik Honda Via Signal

Bayar pajak motor listrik Honda bisa dilakukan melalui Aplikasi Signal. Namun pembayaran pajak ini khusus untuk pajak tahunan saja.

Aplikasi Signal ini dapat Anda download dari Play Store dan App Store. Tidak hanya motor listrik Honda, Anda bisa bayar pajak motor via Signal untuk seluruh kendaraan yang terdaftar di Samsat Indonesia. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi antri di Samsat.

Untuk bayar pajak motor listrik Honda via Signal, Anda harus memiliki akun Signal terlebih dulu.

Beberapa syarat untuk bayar pajak listrik Honda via Signal.

  • NIK KTP
  • Alamat email
  • Nomor telepon
  • Plat nomor kendaraan
  • Nomor rangka kendaraan

Setelah syarat tersebut lengkap, Anda bisa langung membayar pajak motor Honda listrik Via Signal.

Berikut cara bayar pajak motor listrik Honda via Signal.

  1. Download Aplikasi Signal sekarang
  2. Buka Aplikasi Signal di HP Anda.
  3. Login akun Signal yang sudah Anda miliki (silahkan buat akun dulu jika belum punya)
  4. Klik “Tambah Kendaraan Bermotor”
  5. Masukkan plat nomor dan nomor rangka kendaraan.
  6. Jika kendaraan sudah terdaftar, kembali ke halaman utama aplikasi.
  7. Pilih Pendaftaran dan Pengesahan
  8. Pilih plat nomor kendaraan Anda.
  9. Cek informasi pajak yang ditampilkan.
  10. Konfirmasi data kendaraan.
  11. Simpan kode bayar dari Signal.
  12. Lakukan pembayaran pajak motor listrik Honda menggunakan kode bayar tersebut.

Tersedia banyak metode pembayaran yang dapat Anda gunakan dari Signal, seperti Bank BRI, BNI, Gopay, Tokopedia, dan beberapa metode lainnya.

Namun, pembayaran pajak melalui Signal memiliki kekurangan. Kekurangannya yaitu Anda dikenakan biaya admin sebesar Rp. 10.000 setiap kali transaksi.

Meski begitu, ada juga beberapa kelebihan yang dimiliki aplikasi Signal. Kelebihan tersebut adalah Anda bisa memilih TBPKP langsung dikirim ke rumah Anda. Tentunya ada biaya jasa kirim untuk layanan ini.