
Pajak Megapro – Honda Megapro telah diproduksi dengan 2 pilihan kapasitas mesin yang berbeda, 160 cc (Megapro Lama (GLP III), Primus, Hiu), dan New Megapro 150 cc. Dengan adanya perbedaan tipe dan spesifikasi mempengaruhi NJKB dan pajak Megapro.
Berapa tarif pajak tahunan Megapro? Pajak Megapro adalah Rp. 88.000 paling murah dan Rp. 334.000 untuk yang paling mahal. Biaya itu belum termasuk SWDKLLJ.
Selain beberapa hal yang telah disebutkan, wilayah dimana kendaraan terdaftar juga mempengaruhi besar tarif pajak Megapro. Oleh karena itu, untuk cek pajak Megapro sesuai asal kendaraan gunakan Aplikasi Cek Pajak berikut.
Untuk mengetahui tarif pajak Megapro sesuai tahun produksi, silahkan simak artikel di bawah ini.
Daftar Isi :
- Cek Pajak Megapro Online Melalui Aplikasi Cek Pajak
- Daftar Pajak Megapro 1999 – 2018
- Cek Denda Pajak Motor Megapro
- Apakah Motor Megapro Terkena Pajak Progresif?
- Biaya Pajak 5 Tahunan Sekaligus Ganti Plat Megapro
- Biaya Balik Nama Motor Honda Megapro
- Syarat dan Cara Bayar Pajak Tahunan Megapro
Cek Pajak Megapro Online Melalui Aplikasi Cek Pajak
Tarif pajak Megapro kini dapat dicek secara online via layanan Tokopedia, Shopee, Gojek, Aplikasi Signal, Sambat, E-Samsat, Sakpole, Aplikasi Cek Pajak, dan sebagainya.
Dikarenakan pengecekan pajak Megapro harus sesuai dengan wilayah asal kendaraan, maka Anda dapat memanfaatkan layanan Aplikasi Cek Pajak.
Pada Aplikasi Cek Pajak terdapat beberapa pilihan wilayah asal kendaraan, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan sebagainya, sehingga akan lebih mudah untuk cek pajak Megapro milik Anda.
Berikut contoh hasil cek pajak Megapro asal Surabaya via Aplikasi Cek Pajak.
Apabila Anda ingin mendapatkan informasi pajak Megapro seperti gambar di atas, silahkan download dan install melalui tombol berikut ini.
Daftar Pajak Megapro 1999 – 2018
Di bawah ini merupakan daftar tarif pajak Megapro tahun 1999 – 2018.
Pajak Megapro FI
Tipe Motor | Tahun | Pajak |
---|---|---|
MEGAPRO FI CW MT | 2013 | Rp. 266.000 |
MEGAPRO FI CW MT | 2014 | Rp. 280.000 |
MEGAPRO FI CW MT | 2015 | Rp. 306.000 |
MEGAPRO FI CW MT | 2016 | Rp. 326.000 |
MEGAPRO FI CW MT | 2017 | Rp. 332.000 |
MEGAPRO FI CW MT | 2018 | Rp. 334.000 |
Pajak New Megapro SW / CW
Tipe Motor | Tahun | Pajak |
---|---|---|
NEW MEGAPRO SW MT | 2010 | Rp. 190.000 |
NEW MEGAPRO CW MT | 2010 | Rp. 206.000 |
NEW MEGAPRO SW MT | 2011 | Rp. 200.000 |
NEW MEGAPRO CW MT | 2011 | Rp. 216.000 |
NEW MEGAPRO SW MT | 2012 | Rp. 210.000 |
NEW MEGAPRO CW MT | 2012 | Rp. 226.000 |
NEW MEGAPRO SW MT | 2013 | Rp. 220.000 |
NEW MEGAPRO CW MT | 2013 | Rp. 238.000 |
NEW MEGAPRO SW MT | 2014 | Rp. 230.000 |
NEW MEGAPRO CW MT | 2014 | Rp. 250.000 |
Pajak Megapro Lama
Tipe Motor | Tahun | Pajak |
---|---|---|
MEGAPRO LAMA | 1999 | Rp. 88.000 |
MEGAPRO LAMA | 1999 | Rp. 88.000 |
MEGAPRO LAMA | 2004 | Rp. 116.000 |
MEGAPRO LAMA | 2005 | Rp. 130.000 |
MEGAPRO LAMA | 2006 | Rp. 148.000 |
MEGAPRO LAMA | 2007 | Rp. 164.000 |
MEGAPRO LAMA | 2008 | Rp. 180.000 |
MEGAPRO LAMA CW | 2008 | Rp. 180.000 |
Berdasarkan data pajak Megapro di atas diketahui harga pajak Megapro keluaran tahun 2010 – 2013 lebih mahal, jika dibandingkan pajak Megapro 1999 – 2008.
Sebagai tambahan informasi, perbedaan yang terlihat antara Megapro lama dan New Megapro yaitu terletak pada suspensi, dimana New Megapro dan Megapro FI menggunakan suspensi belakang mono.
Cek Denda Pajak Motor Megapro
Denda Pajak Megapro adalah Rp. 53.120 sampai dengan Rp. 112.160 untuk waktu keterlambatan pembayaran 1 tahun.
Besar tarif denda tersebut telah disesuaikan dengan UU No. 28 Tahun 2009 yaitu 2% × PKB untuk 1 bulan keterlambatan. Sedangkan, untuk batas maksimal jumlah bulan keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor diatur oleh Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur.
Selain denda pajak pokok, biaya denda pajak Megapro telah meliputi denda SWDKLLJ motor 1 tahun sebesar Rp. 32.000.
Sesuai dengan Permenkeu No. 16 Tahun 2017, biaya denda SWDKLLJ motor sebagai berikut.
Jumlah Hari Telat Bayar | Denda SWDKLLJ |
---|---|
1 – 90 hari | 25% |
91 – 180 hari | 50% |
181 – 270 hari | 75% |
Lebih dari 270 hari | 100 % |
Keterangan : Denda SWDKLLJ motor maksimal sebesar Rp. 32.000 pertahun.
Meskipun Anda telah mengetahui bahwa tarif denda PKB Megapro diperoleh dari Denda PKB + Denda SWDKLLJ, untuk mempermudah menghitung silahkan gunakan kalkulator di bawah ini.
Apakah Motor Megapro Terkena Pajak Progresif?
Tidak seluruh wilayah di Indonesia memberikan pajak progresif pada kendaraan roda 2 kepemilikan kedua.
Beberapa wilayah yang mengenakan pajak progresif kendaraan roda 2 (kapasitas mesin kurang dari 250 cc) antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara, dsb. Besaran tarif pajak progresif kendaraan tersebut akan ditentukan sesuai Pergub atau Perda yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tarif pajak progresif motor kepemilikan kedua sebesar 2,5%. Sedangkan, di Bali sebesar 2% khusus kendaraan roda 2 dan 3 dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc.
Oleh karena itu, jika motor Megapro yang dimiliki urutan kedua dan terdaftar di DKI Jakarta, maka biaya pajak yang harus dibayarkan sebesar NJKB × 2,5% × Koefisien Bobot.
Keterangan : Koefisien bobot sepeda motor sebesar 1.
Apabila Anda tidak ingin terlalu pusing untuk menghitung tarif pajak progresif motor Megapro, silahkan hitung menggunakan Kalkulator Pajak Progresif berikut ini.
Biaya Pajak 5 Tahunan Sekaligus Ganti Plat Megapro
Biaya ganti plat dan pajak 5 tahunan Megapro adalah Rp. 283.000 sampai dengan Rp. 529.000. Tarif ini sudah termasuk SWDKLLJ, cetak STNK, dan cetak TNKB.
Dikarenakan saat pembayaran pajak 5 tahunan terdapat proses penggantian plat nomor, maka wajib pajak harus mengeluarkan biaya PNBP penerbitan TNKB dan STNK baru. Biaya tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Kapolri No. 07 Tahun 2021.
Berikut ini rincian tarif pajak 5 tahunan / ganti plat Megapro.
Rincian | Biaya |
---|---|
Pajak Megapro | Lihat Daftar Pajak Megapro |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Balik Nama Motor Honda Megapro
Biaya balik nama motor Megapro adalah Rp. 552.000 sampai dengan Rp. 921.000. Tarif ini sudah termasuk tarif penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB.
Berikut ini rincian biaya balik nama motor Megapro bekas.
Rincian | Biaya |
---|---|
Registrasi Balik Nama (BBN II) | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung Kantor Samsat) |
Proses Balik Nama Motor Megapro | 1%×NJKB |
Pajak Megapro | Lihat Daftar Pajak Megapro |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Dengan melakukan proses balik nama, Anda dapat melakukan perubahan data kepemilikan kendaraan. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh pembeli kendaraan bermotor bekas.
Oleh karena itu, untuk melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan bermotor setelah pembelian motor Megapro bekas, Anda perlu melakukan balik nama / BBN II.
Untuk mengurangi beban Anda dalam melakukan balik nama, Anda bisa mengikuti program tahunan pemerintah, yaitu program pemutihan.
Syarat dan Cara Bayar Pajak Tahunan Megapro
Pembayaran pajak 5 tahunan wajib dilakukan di kantor samsat dimana kendaraan terdaftar. Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk pembayaran pajak tahunan.
Pembayaran pajak tahunan Megapro dapat dilakukan di kantor samsat atau secara online melalui Tokopedia, Aplikasi Signal, Shopee, dan sebagainya.
Berikut ini merupakan cara bayar pajak tahunan Megapro online via Tokopedia.
Syarat Bayar Pajak Megapro Online
- Nomor polisi
- Nomor mesin
- Nomor rangka
- NIK pemilik motor Megapro
Cara Bayar Pajak Tahunan Megapro Melalui Tokopedia
- Download Aplikasi Tokopedia lalu buka aplikasinya
- Pastikan Anda telah memiliki akun aktif
- Pilih menu Top Up dan Tagihan
- Pilih Signal, jika telah daftar via Aplikasi Signal
- Pilih E-Samsat, jika kode bayar diperoleh dari layanan E- Samsat daerah
- Tekan tombol Cek Tagihan
- Apabila memiliki voucher, silahkan coba inputkan
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Selesaikan proses pelunasan pajak Megapro.
Khusus wajib pajak yang melakukan pendaftaran bayar pajak via Aplikasi Signal, silahkan download E-TBPKP melalui Aplikasi Signal. Namun, jika Anda telah memilih layanan pengiriman dokumen, maka berkas TBPKP akan dikirimkan sesuai alamat pengiriman yang diinputkan.