Pajak Mobil Mazda RX 8 dan RX 7 (Lengkap Semua Tahun)

Mobil Mazda RX

Mazda RX 8 dan RX 7 merupakan sports car dengan harga terjangkau yang pernah mendapatkan pujian di Amerika Serikat sejak tahun 1978. Namun, apakah tarif pajak mobil Mazda RX juga termasuk terjangkau? Untuk menemukan jawabannya mari simak artikel berikut ini.

Pajak Mazda RX 8 dan RX 7 adalah yang terendah Rp. 1.865.500 dan yang tertinggi Rp. 8.589.500. Tarif ini belum termasuk SWDKLLJ.

Untuk lebih detail serta cara cek pajak kendaraan dan informasi kendaraan berdasarkan plat nomor silahkan baca dibawah.

Daftar isi :

1. Cek Pajak Mazda RX Online Via Aplikasi Cek Pajak

Aplikasi Cek Pajak memiliki sistem layanan yang dapat membantu wajib pajak mengecek tarif pajak mobil Mazda RX secara online sesuai data yang terdapat pada instansi terkait.

Selain nominal pajak kendaraan, Anda juga dapat mengetahui batas waktu pembayaran, nomor rangka, tarif SWDKLLJ, denda pajak, seperti pada contoh gambar berikut.

cek pajak mazda rx8 dan rx7
pajak mazda rx8 manual tahun 2007

Tidak hanya pajak mobil Mazda saja yang dapat dicek via Aplikasi Cek Pajak, tetapi juga pajak kendaraan merk lain, serta kendaraan roda 2 dapat Anda cek secara online menggunakan aplikasi ini.

Aplikasi Cek Pajak dapat digunakan setelah Anda mendownload dan menginstalnya melalui tombol Download & Install Aplikasi Cek Pajak berikut.

2. Daftar Pajak Mazda RX 8 dan RX 7

Berikut daftar pajak mobil Mazda RX dari tahun 1998 – 2014.

Pajak Mazda RX 7

TipeTahunPajak
RX 7 MT1995 Rp  1.865.500
RX 7 AT1997 Rp  2.419.000
RX 7 MT1997 Rp  2.009.000
RX 7 MT1998 Rp  2.050.000
RX 7 AT2001 Rp  3.157.000
RX 7 MT2001 Rp  2.993.000
RX 7 MT2002 Rp  3.239.000
RX 7 AT2003 Rp  4.182.000

Pajak Mazda RX 8

TipeTahunPajak
RX 82003 Rp  3.751.500
RX 8 MT2003 Rp  3.751.500
RX 82004 Rp  4.182.000
RX 8 AT2004 Rp  3.956.500
RX 8 MT2004 Rp  3.854.000
RX 82005 Rp  4.633.000
RX 8 AT2005 Rp  4.059.000
RX 8 CBU MT2005 Rp  4.223.000
RX 8 MT2005 Rp  4.018.000
RX 82006 Rp  4.981.500
RX 8 AT2006 Rp  4.530.500
RX 8 CBU MT2006 Rp  4.551.000
RX 8 MT2006 Rp  4.366.500
RX 82007 Rp  5.945.000
RX 8 AT2007 Rp  5.432.500
RX 8 CBU MT2007 Rp  5.432.500
RX 8 MT2007 Rp  5.248.000
RX 8 AT2008 Rp  5.535.000
RX 8 MT2008 Rp  5.432.500
RX 8 AT2009 Rp  6.293.500
RX 8 MT2009 Rp  6.150.000
RX 8 AT2010 Rp  7.298.000
RX 8 MT2010 Rp  7.175.000
RX 8 AT2011 Rp  7.503.000
RX 8 MT2011 Rp  7.359.500
RX 8 AT2012 Rp  7.708.000
RX 8 MT2012 Rp  7.544.000
RX 8 AT2013 Rp  7.872.000
RX 8 MT2013 Rp  7.708.000
RX 8 AT2014 Rp  8.589.500
RX 8 MT2014 Rp  8.282.000

Keterangan : Tarif pajak Mazda RX yang tertera pada tabel di atas belum termasuk SWDKLLJ mobil. Tarif pajak bisa berbeda tergantung ketetapan persentase PKB daerah, progresif kendaraan, denda pajak, dan pemutihan / diskon pajak.

3. Denda Pajak Mazda RX 8 dan RX 7 Online

Waktu untuk melakukan pembayaran pajak telah diatur oleh instansi terkait. Oleh sebab itu, jika Anda membayar pajak melebihi waktu yang telah ditentukan tersebut, maka Anda akan terkena sanksi denda pajak.

Besar nominal sanksi denda pajak tersebut dapat diketahui dengan cara menghitungnya secara online menggunakan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.

Keterangan : Kalkulator Denda Pajak hanya dapat digunakan untuk kendaraan bermotor Luar Jakarta

Namun, untuk dapat mengetahui tarif denda yang asli, wajib pajak dapat mengeceknya via Aplikasi Cek Pajak.

Apabila Anda terkena denda pajak, lebih baik segera lakukan pembayaran, karena hitungan tagihan denda pajak diberikan per bulan, bukan per tahun. Selain itu, apabila instansi terkait menyelenggarakan program pemutihan pajak, manfaat program tersebut untuk membayar pajak, agar denda yang diberikan kepada Anda di hilangkan.

Baca juga : Denda pajak motor 1 bulan berapa?

4. Cara Hitung Pajak Progresif Mazda RX Online

Jika Anda memiliki mobil Mazda RX berjumlah 2 atau lebih dengan nama dan alamat pemilik yang sama, maka Anda berkewajiban untuk membayar pajak progresif.

Selain roda 4, pemilik kendaraan roda 2 dengan kapasitas 200 cc juga akan terkena pajak progresif. Besaran tarif pajak progresif yang harus dibayarkan tergantung dengan tarif pajak tahunan, NJKB, dan persentase progresif setiap daerah.

Sebelum melakukan pembayaran pajak progresif wajib pajak menghitung perkiraan biaya secara online melalui Kalkulator Pajak Progresif berikut.

5. Biaya Pajak 5 Tahunan Mobil Mazda RX

Pajak 5 tahunan wajib dibayarkan setiap 5 tahun sekali oleh pemiliknya. Selain itu, setiap 5 tahun sekali Anda harus melakukan penggantian plat nomor kendaraan. Untuk penerbitan plat nomor kendaraan (TNKB) yang baru, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000.

Berikut rincian tarif pajak 5 tahunan, dan ganti plat nomor Mazda RX.

Jenis PembayaranBiaya
Pajak Tahunan Mazda RXCek Daftar Pajak Mazda RX
SWDKLLJRp. 143.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan STNKRp. 200.000

6. Biaya Balik Nama Mobil Mazda RX

Untuk melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan bermotor, bagi Anda yang membelinya dalam kondisi bekas, silahkan segera lakukan proses balik nama.

Melalui proses balik nama (BBNKB), maka akan dilakukan penggantian nama pemilik kendaraan dari pihak pertama menjadi pihak kedua (pemilik yang baru). Setelah proses balik nama selesai, ketika Anda melakukan pembayaran pajak tidak perlu lagi meminjam KTP pemilik pertama.

Di bawah ini rincian biaya balik nama mobil Mazda RX.

Jenis PembayaranBiaya
Pendaftaran Balik NamaRp. 70.000 – Rp. 100.000
Proses Balik Nama2/3 dari PKB
Pajak Tahunan Mazda RXCek Daftar Pajak Mazda RX
SWDKLLJRp. 143.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000

Mobil Mazda RX memiliki 2 tipe yaitu RX7 dan RX8. Mazda RX7 generasi pertama diluncurkan pada tahun 1978 di Jepang. Mobil ini memiliki mesin rotary 12A bertenaga 100 – 135 dk, sehingga membuat mobil ini berjalan dengan kencang, dengan sistem handling yang terbaik.

Sedangkan Mazda RX8 mulai diproduksi sejak tahun 2002 – 2012. Mobil ini merupakan penerus Mazda RX7 yang sama – sama menggunakan mesin berjenis rotary. Mazda RX8 memiliki kapasitas rotary engine sebesar 1.3 liter, sehingga dapat mengeluarkan tenaga 238 dk.