Pajak Ignis – Mobil produk Suzuki ini memiliki harga jual mulai dari Rp. 183,5 Juta untuk New Ignis GL MT, sampai dengan Rp. 213.4 Juta (New Ignis GX AGS). Sedangkan, untuk biaya Pajak Ignis, silakan cek pada Daftar Pajak Ignis berikut ini.
Berapa biaya pajak Ignis?
Pajak Ignis paling murah adalah Rp. 1.302.000, sedangkan pajak yang termahal senilai Rp. 3.192.000. Tarif ini belum termasuk SWDKLLJ.
Pada artikel “Pajak Ignis”, kami akan membahas tentang :
- Daftar Biaya Pajak Ignis Terbaru
- Cara Cek Tarif Pajak Ignis Secara Online
- Sekilas Informasi Mobil Suzuki Ignis
- Tarif Pajak 5 Tahunan & Ganti Plat Nomor Suzuki Ignis
- Bea Balik Nama Mobil Suzuki Ignis
- Cara Hitung Denda Pajak Mobil Ignis Secara Online
- Cara Hitung Pajak Progresif Mobil Ignis Secara Online
- Cara Bayar Pajak Ignis Melalui Kasir Alfamart
Daftar Biaya Pajak Ignis Terbaru
Berikut daftar biaya pajak Ignis tahun 2000 – 2023 :
Tipe | Tahun | Pajak |
---|---|---|
IGNIS 1.3 CBU AT | 2000 | Rp 1.302.000 |
IGNIS 1.3 CBU AT | 2001 | Rp 1.365.000 |
IGNIS 1.3 CBU AT | 2002 | Rp 1.428.000 |
IGNIS 1.3 CBU AT | 2003 | Rp 1.491.000 |
IGNIS 4X2 AT | 2016 | Rp 2.415.000 |
IGNIS 4X2 MT | 2016 | Rp 1.974.000 |
IGNIS 4X2 AT | 2017 | Rp 2.226.000 |
IGNIS 4X2 MT | 2017 | Rp 2.058.000 |
IGNIS 4X2 AT | 2018 | Rp 2.331.000 |
IGNIS 4X2 MT | 2018 | Rp 2.163.000 |
IGNIS 4X2 AT | 2019 | Rp 2.520.000 |
IGNIS 4X2 MT | 2019 | Rp 2.373.000 |
IGNIS 4X2 AT | 2020 | Rp 2.541.000 |
IGNIS 4X2 MT | 2020 | Rp 2.394.000 |
IGNIS 4X2 AT | 2021 | Rp 2.688.000 |
IGNIS 4X2 MT | 2021 | Rp 2.541.000 |
IGNIS 4X2 AT | 2022 | Rp 2.751.000 |
IGNIS 4X2 MT | 2022 | Rp 2.604.000 |
IGNIS 4X2 AT | 2023 | Rp 3.192.000 |
IGNIS 4X2 MT | 2023 | Rp 2.961.000 |
Catatan : Tarif pajak pada “Daftar Pajak Ignis” di atas belum termasuk SWDKLLJ mobil senilai Rp. 143.000.
Biaya pajak Ignis Anda bisa lebih tinggi maupun lebih rendah tergantung persentase PKB sesuai pergub, progresif, denda pajak, dan pembayaran pajak kendaraan ketika pemutihan.
Sekilas Informasi Mobil Suzuki Ignis
Suzuki Ignis merupakan mobil perkotaan yang diproduksi 2000 dan 2008. Kemudian, pada tahun 2017, Suzuki Indomobil Motor, resmi meluncurkan di pasar Indonesia mobil Ignis yang tersedia dalam 2 pilihan trim, yaitu GL dan GX, dengan pilihan transmisi manual dan AGS.
Kelebihan yang dimiliki oleh Suzuki Ignis, antara lain :
- Memiliki desain yang cukup unik
- Jarak ground clearance tinggi di kelasnya (180 mm)
- Konsumsi bahan bakar irit
- Terdapat tombol start – stop engine pada varian GX
- Dilengkapi AC digital yang memiliki fitur auto climate pada varian GX
Di samping kelebihan, Suzuki Ignis juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu ukuran ban yang tidak proporsional dan memiliki transmisi AGS yang aneh, sehingga pengemudi harus memahami karakter mobil Ignis Ags.
Cara Cek Tarif Pajak Ignis Secara Online
Nominal pajak beserta informasi batas tanggal pembayaran pajak kini dapat Anda cek secara online melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.
Selain dapat digunakan sebagai alat cek pajak, melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, pemilik kendaraan bermotor juga dapat menghitung perkiraan denda pajak secara online, dan mengetahui jadwal pelaksanaan pemutihan PKB di daerah Indonesia.
Berikut contoh hasil cek pajak mobil via Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Online.

Untuk dapat mengakses Aplikasi Cek Pajak Kendaraan lebih mudah dan kapan saja, Anda dapat menginstallnya di smartphone melalui tombol di bawah ini.
Setelah menginstal Aplikasi Cek Pajak Kendaraan di smartphone, Anda dapat mengecek pajak Suzuki Ignis dengan mengikuti petunjuk cara penggunaan berikut.
- Buka Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.
- Kemudian, pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”.
- Klik salah satu menu wilayah berdasarkan asal Suzuki Ignis yang dimiliki.
- Isikan data yang diperlukan dengan benar.
- Klik tombol “Cari”.
Jika Anda ingin menghitung perkiraan denda pajak yang diberikan melalui Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, silakan pilih menu “Hitung Denda Pajak Motor”, atau “Hitung Denda Pajak Mobil”.
Tarif Pajak 5 Tahunan & Ganti Plat Nomor Suzuki Ignis
Tidak hanya pajak per tahun yang wajib dibayarkan oleh pemilik mobil Ignis, tetapi juga pajak lima tahunan yang dilakukan bersamaan dengan penggantian plat nomor (TNKB).
Untuk melakukan pembayaran pajak 5 tahunan, wajib pajak juga harus membawa kendaraan bermotornya ke Kantor Samsat untuk proses cek fisik. Hal ini dikarenakan, salah satu persyaratan dari pembayaran pajak 5 tahunan adalah melampirkan hasil cek fisik kendaraan.
Berikut informasi data biaya pembayaran pajak 5 tahunan dan penerbitan TNKB.
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak Tahunan / PKB Ignis | Cek “Daftar Biaya Pajak Ignis” |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Bea Balik Nama Mobil Suzuki Ignis
Apabila mobil Ignis yang Anda beli didapatkan dalam keadaan second, maka untuk mengganti identitas kepemilikannya, Anda harus melakukan proses balik nama.
Proses balik nama merupakan salah satu hal yang biasa dilakukan bagi pemilik kendaraan bekas yang ingin melengkapi dokumen kepemilikan, dan mempermudah proses pembayaran pajak. Untuk melakukan proses balik nama, wajib pajak harus mengunjungi Kantor Samsat dan menyiapkan sejumlah dana.
Berikut daftar biaya balik nama mobil Suzuki Ignis.
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pendaftaran Biaya Balik Nama | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung Kantor Samsat) |
Proses Balik Nama Ignis | 2/3 dari PKB Ignis |
Pajak Tahunan / PKB Suzuki Ignis | Cek “Daftar Biaya Pajak Ignis” |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Oleh karena itu, bagi Anda yang hendak membeli mobil Ignis / kendaraan bermotor lainnya dalam kondisi second, sebaiknya juga mempertimbangkan biaya balik nama.
Untuk mengetahui perkiraan biaya balik nama mobil Ignis, Anda dapat menghitungnya secara online melalui menu “Hitung Biaya Balik Nama Mobil” pada “Aplikasi Cek Pajak Kendaraan”.
Cara Hitung Denda Pajak Mobil Ignis Secara Online
Denda pajak mobil Ignis merupakan tagihan yang akan diberikan kepada wajib pajak sebagai sanksi administrasi karena melakukan pembayaran pajak Ignis melebihi tanggal jatuh tempo. Namun, jika keterlambatan hanya 1 hari, maka wajib pajak masih mendapatkan kompensasi (bebas biaya denda).
Untuk mengetahui perkiraan besaran denda pajak Ignis yang harus dibayarkan, Anda dapat menghitungnya secara online melalui Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.
Cara Hitung Pajak Progresif Mobil Ignis Secara Online
Apabila dalam 1 Kartu Keluarga tercatat memiliki mobil lebih dari satu, maka kendaraan yang dimiliki akan dikenakan pajak progresif yang harus dibayarkan oleh pemiliknya.
Tagihan pajak progresif yang harus dibayarkan akan disesuaikan dengan besaran pajak pokok, urutan kepemilikan mobil, dan persentase progresif tiap daerah.
Untuk itu, jika mobil Ignis bukan mobil satu – satunya mobil yang terdaftar dengan atas nama atau alamat Anda, maka Anda harus membayar tagihan pajak progresif.
Di bawah ini telah kami siapkan alat untuk menghitung perkiraan besaran tagihan pajak progresif mobil Ignis atau mobil merk lain.
Catatan : Kalkulator Pajak Progresif di atas hanya dapat digunakan untuk mobil Ignis atau merk lainnya yang berasal dari daerah luar Jakarta.
Cara Bayar Pajak Ignis Melalui Kasir Alfamart
Saat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor melalui kasir Alfamart, sebaiknya Anda mempersiapkan STNK, KTP, dan sejumlah uang yang harus dibawa.
Berikut cara pembayaran pajak Ignis asal Jawa Timur melalui kasir Alfamart.
- Silahkan datang ke Alfamart terdekat, dan menuju ke meja kasir.
- Kemudian, berikan STNK Anda kepada kasir.
- Setelah itu, pihak kasir akan memproses pembayaran pajak mobil Ignis Anda.
- Berikan sejumlah uang sesuai dengan tagihan yang disebutkan pihak kasir Alfamart.
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan struk bukti pembayaran, dan link download E-TBPKP yang telah sah melalui pesan SMS.
- Cetak dan simpan E-TBPKB tersebut bersama STNK lama.
Dikarenakan, link E-TBPKP dikirimkan melalui pesan SMS, maka saat melakukan proses pembayaran, berikan nomor handphone yang masih aktif kepada pihak kasir Alfamart.
Jika Anda ingin mendapatkan E-TBPKP yang dicetak dengan kertas yang sama dengan STNK lama, silakan Anda datang menuju Samsat.
Bagi pemilik mobil Ignis asal Jawa Barat dan hendak melakukan pembayaran pajak melalui kasir Alfamart, silakan lakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Aplikasi Sambara untuk mendapatkan kode bayar.