
Pajak Honda Monkey – Honda Monkey merupakan motor keluaran Honda yang memiliki desain gaya klasik tempo dulu dengan fitur mesin kekinian. Bagi anda yang ingin memiliki atau telah memiliki Honda Monkey, hendaknya tahu berapa pajak Honda Monkey.
Lalu berapa pajak Honda Monkey? Pajak Honda Monkey adalah mulai dari Rp. 306.000 dan yang tertinggi adalah Rp. 980.000, belum termasuk biaya iuran SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000
Untuk mengetahui pajak Honda Monkey sesuai dengan data samsat, anda bisa mengecek pajak Honda Monkey melalui aplikasi yang telah kami siapkan berikut ini :
Daftar Isi :
- Cek Pajak Honda Monkey
- Daftar Pajak Honda Monkey
- Pajak Progresif Honda Monkey
- Denda Pajak Honda Monkey
- Biaya Pajak 5 Tahunan Monkey
- Cara Bayar Pajak Honda Monkey
Cek Pajak Honda Monkey
Besarnya pajak Honda Monkey bisa anda cek secara online melalui beberapa media, diantaranya melalui Aplikasi Cek Pajak, Aplikasi Signal, dan E-Samsat Daerah.
Apabila anda ingin mengecek pajak Honda Monkey sesuai ketentuan daerah Honda Monkey anda terdaftar, anda bisa mengeceknya melalui Aplikasi Cek Pajak. Tak hanya cek pajak, aplikasi ini juga menyediakan jadwal pemutihan kendaraan seluruh Indonesia.
Berikut ini contoh cek pajak Honda Monkey melalui Aplikasi Cek Pajak :
Bila anda ingin menggunakan Aplikasi Cek Pajak, untuk cek pajak Honda Monkey, silakan download Aplikasi Cek Pajak melalui tombol di bawah ini :
Daftar Pajak Honda Monkey
Besar pajak Honda Monkey dihitung berdasarkan ketentuan pajak yang diatur UU Nomor 28 Tahun 2009, yaitu tarif pajak (maksimal 2%) dikalikan NJKB dan koefisien bobot kendaraan (motor adalah 1).
Besarnya tarif pajak ditentukan oleh Perda masing-masing provinsi, sedangkan NJKB dan Koefisien bobot diatur oleh Permendagri.
Pajak Honda Monkey : Tarif x NJKB x Koefisien Bobot
Berikut ini adalah daftar pajak Honda Monkey update 2023 :
Tipe Motor | Tahun | Pajak |
---|---|---|
MONKEY Z125 MT | 2021 | Rp 874.000 |
MONKEY | 2020 | Rp 528.000 |
MONKEY Z125 MT | 2020 | Rp 558.000 |
MONKEY | 2019 | Rp 432.000 |
MONKEY Z125 MT | 2019 | Rp 532.000 |
MONKEY | 2018 | Rp 430.000 |
MONKEY | 2017 | Rp 428.000 |
MONKEY | 2016 | Rp 426.000 |
MONKEY | 2015 | Rp 424.000 |
MONKEY | 2014 | Rp 400.000 |
MONKEY | 2013 | Rp 376.000 |
MONKEY | 2012 | Rp 344.000 |
MONKEY | 2011 | Rp 330.000 |
MONKEY | 2010 | Rp 312.000 |
MONKEY | 2009 | Rp 296.000 |
NB : daftar biaya pajak Honda Monkey di atas belum termasuk biaya iuran SWDKLLJ sebesar Rp. 35.000.
Denda Pajak Honda Monkey
Denda Pajak Honda Monkey adalah Rp. 105.440 sampai dengan Rp. 267.200 per tahun. Denda tersebut merupakan jumlah Denda PKB dan Denda SWDKLLJ.
Besarnya denda PKB mengacu pada UU No. 28 Th. 2009 yaitu 2% dari PKB per bulan, untuk jangka waktu paling lama 24 bulan keterlambatan.
Sedangkan denda SWDKLLJ diatur pada Permenkeu RI No. 16 Th. 2017, dengan ketentuan sebagai berikut :
Lama Hari Keterlambatan | Denda |
---|---|
1 – 90 hari | 25% SWDKLLJ |
91 – 180 hari | 50% SWDKLLJ |
181 – 270 hari | 75% SWDKLLJ |
Lebih dari 270 hari | 100% SWDKLLJ |
NB : Besar SWDKLLJ Motor adalah Rp. 32.000
Apabila anda menunggak pajak Honda Monkey, anda bisa menghitung jumlah tagihan denda menggunakan kalkulator denda di bawah ini :
Pajak Progresif Motor Monkey
Pajak progresif adalah pajak yang dikenakan pada kendaraan kedua dan seterusnya yang dimiliki atas nama yang sama, KK atau alamat yang sama.
Namun tidak semua provinsi menerapkan pajak progresif pada motor, Di Pulau Jawa hanya wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat yang menerapkan Progresif Motor. Untuk wilayah Jawa Timur hanya menerapkan progresif motor untuk motor di atas 250 cc.
Ketentuan pajak progresif diatur pada UU No, 28 Th. 2009, besar tarif progresif adalah minimal 2% dan maksimal 10% dikalikan NJKB dan bobot kendaraan.
Besarnya tarif progresif akan terus meningkat seiring urutan jumlah kendaraan yang dimiliki.
Jika anda memiliki motor lebih dari satu dan tinggal di daerah yang memberlakukan progresif, anda bisa menghitung pajak progresif Motor Honda Monkey anda menggunakan Kalkulator berikut ini :
Biaya Ganti Plat / Pajak 5 Tahunan Monkey
Biaya ganti plat 5 tahunan Honda Monkey adalah Rp. 501.000 sampai dengan Rp. 1.175.000. biaya tersebut meliputi, PKB, SWDKLLJ, cetak STNK dan plat nomor (TNKB).
Berikut ini adalah rincian biaya ganti plat / pajak 5 tahunan berdasarkan UU No. 28 Th. 2009 dan PP No. 76 Th. 2020 :
Pajak 5 Tahunan Honda Monkey | Biaya |
---|---|
PKB Honda Monkey | Lihat pada tabel di atas |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Cetak STNK | Rp. 100.000 |
Cetak TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Balik Nama Honda Monkey
Biaya balik nama Honda Monkey adalah Rp. 879.000 sampai dengan Rp. 1.890.000, tergantung PKB anda. Biaya tersebut meliputi BBN2, PKB, SWDKLLJ, dan biaya PNBP.
Besarnya biaya balik nama BBN2 Honda Monkey mengacu pada UU No. 28 Th. 2009 yaitu sebesar 1% dari NJKB.
Berikut ini adalah rincian biaya balik nama motor Honda Monkey berdasarkan UU No. 28 Th. 2009 dan PP No. 76 Th. 2020 :
Biaya Balik Nama Honda Monkey | Biaya |
---|---|
BBN 2 Honda Monkey | 1% NJKB |
PKB | Lihat Daftar Pajak Tiger |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
Cetak BPKB | Rp. 100.000 |
Cetak STNK | Rp. 60.000 |
Cetak TNKB | Rp. 225.000 |
Nb. Anda bisa mengikuti program pemutihan pemerintah untuk mengurangi beban biaya balik nama kendaraan bekas Anda.
Cara Bayar Pajak Motor Honda Monkey
Pembayaran pajak tahunan Honda Monkey bisa anda lakukan secara online melalui beberapa cara, seperti aplikasi Signal, E-Samsat, Sambara, New Sakpole, Tokopedia dan sebagainya.
Sebelum melakukan membayar secara online, berikut ini adalah syarat yang perlu anda siapkan :
- NIK KTP
- Nomor Polisi (plat nomor)
- Nomor Mesin
- Nomor Rangka
Untuk cara pembayaran pajak Honda Monkey secara online via Signal dengan metode pembayaran Tokopedia, anda bisa mengikuti langkah berikut ini :
- Unduh aplikasi Signal
- Lakukan pendaftaran Pengesahan STNK
- Simpan Kode Bayar
- Buka aplikasi Tokopedia
- Pilih “Top-Up & Tagihan”
- Pilih “Signal”
- Masukkan Kode Bayar
- Tekan “Cek Tagihan”
- Periksa detail pembayaran
- Pilih Metode Pembayaran
- Lakukan pembayaran sesuai metode yang anda pilih
Setelah pembayaran pajak Honda Monkey berhasil, dokumen E-Pengesahan dan E-TBPKP bisa anda download melalui aplikasi Signal.