Daftar Pajak Honda Forza Lengkap Terbaru 2023

pajak forza

Pajak Honda Forza – Motor Forza (MF06) dengan kapasitas mesin 250 cc diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 2018. Perbedaan tahun produksi, tipe, dan harga Forza mempengaruhi tarif pajak / PKB yang harus dibayarkan.

Advertisements

Berapa pajak tahunan Honda Forza? Pajak Honda Forza adalah Rp. 776.000 untuk yang paling murah dan Rp. 1.114.000 paling mahal. Biaya tersebut belum SWDKLLJ Rp. 35.000

Tarif pajak Honda Forza online sesuai dengan daerah asal kendaraan dan data kendaraannya dapat dicek secara online melalui Aplikasi Cek Pajak.

Advertisements

Jika Anda ingin mengetahui daftar biaya pajak Honda Forza tahunan dan 5 tahunan dapat dilihat pada penjelasan artikel berikut ini.

Pada artikel Pajak Forza akan membahas tentang :

  • Cek Tarif Pajak Forza Secara Online
  • Daftar Tarif Pajak Honda Forza
  • Cek Biaya Denda Pajak Forza
  • Apakah Motor Honda Forza Kena Pajak Progresif?
  • Biaya Pajak 5 Tahunan Sekaligus Ganti Plat Forza
  • Biaya Balik Nama Motor Forza Bekas (BBN II)
  • Syarat & Cara Bayar Pajak Motor Forza Online
Advertisements

Cek Tarif Pajak Honda Forza Secara Online Via Aplikasi

Harga motor dan lokasi terdaftarnya Honda Forza mempengaruhi besaran tarif pajak tahunan. Hal tersebut dikarenakan, setiap wilayah berhak menentukan persentase pajak kendaraan bermotor sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.

Oleh karena itu, kini telah tersedia layanan cek pajak Honda Forza sesuai wilayah asal kendaraan, silakan cek secara online via Aplikasi Cek Pajak. Tak hanya cek pajak, di dalam aplikasi Anda bisa mengecek jadwal pemutihan seluruh Indonesia.

Di bawah ini contoh gambar informasi cek pajak online melalui Aplikasi Cek Pajak.

Advertisements

Apabila Anda ingin mendapatkan informasi pajak seperti gambar di atas, silakan download Aplikasi Cek Pajak melalui tombol berikut ini.

Daftar Pajak Honda Forza

Berikut ini daftar pajak Honda Forza 2008 – 2021.

Tipe MotorTahunPajak Tahunan
FORZA IN AT2023 Rp  1.114.000
FORZA IN AT2022 Rp  1.092.000
FORZA IN AT2021 Rp  1.082.000
FORZA2013 Rp  1.234.000
FORZA 2502009 Rp     898.000
FORZA X2502008 Rp     850.000
FORZA X2502007 Rp     818.000
FORZA 2502007 Rp     818.000
FORZA X2502006 Rp     776.000

Perlu diketahui bahwa secara global motor Honda Forza dipasarkan dengan beberapa tipe mesin, yaitu 250 cc, 125 cc, 150 cc, 300 cc, dan 350 cc. Namun, di Indonesia saat ini hanya dirilis Forza 250 cc.

Cek Biaya Denda Pajak Motor Forza

Biaya denda pajak Forza adalah mulai Rp. 224.000 sampai dengan paling mahal Rp. 337.280 untuk waktu keterlambatan pembayaran 1 tahun.

Perhitungan denda pajak motor Honda Forza telah disesuaikan dengan Undang – Undang No. 28 Thn 2009 yaitu 2% × PKB per bulan. Oleh karena itu, untuk keterlambatan 1 tahun, maka denda pajak Forza dihitung dari 2% × PKB × 12 bulan.

Namun, setiap provinsi memiliki batasan maksimal jumlah bulan keterlambatan yang dikenakan sanksi denda pajak sesuai Perda atau Pergub yaitu 15 atau 24 bulan.

Sesuai dengan Permenkeu No. 16 Tahun 2017, wajib pajak yang terlambat membayar PKB juga akan dikenakan denda SWDKLLJ.

Berikut daftar biaya denda SWDKLLJ motor (≤ 250 cc) sesuai waktu keterlambatan.

Jumlah Waktu Telat BayarDenda SWDKLLJ
1 – 90 hariRp. 8.000
91 – 180 hariRp. 16.000
181 – 270 hariRp. 24.000
Lebih dari 270 hariRp. 32.000

Untuk mempermudah wajib pajak menghitung kisaran denda pajak pokok + denda SWDKLLJ pajak Forza, silakan gunakan kalkulator denda berikut.

Advertisements

Apakah Motor Honda Forza Kena Pajak Progresif?

Pajak progresif dikenakan kepada kendaraan bermotor kepemilikan ke-2 atau seterusnya. Namun, tidak semua daerah mengenakan pajak progresif kepada pemilik kendaraan roda 2.

Berdasarkan informasi yang diperoleh motor Forza 250 cc di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Jawa Tengah, dan sebagainya akan dikenakan pajak progresif.

Sesuai UU No. 28 Tahun 2009, besar tarif pajak progresif kepemilikan ke-2 dan seterusnya adalah paling rendah 2% dan paling tinggi 10% dari NJKB.

Namun, untuk besar tarif pajak progresif kepemilikan kedua dan seterusnya di masing – masing daerah telah diatur oleh Perda atau Pergub.

Untuk menghitung pajak progresif motor Forza milik Anda, Anda bisa gunakan layanan kalkulator pajak progresif berikut.

Biaya Pajak 5 Tahunan Sekaligus Ganti Plat Forza

Biaya ganti plat dan pajak 5 tahunan Forza adalah Rp. 995.000 hingga Rp. 1.467.000. Tarif tersebut telah termasuk cetak TNKB dan STNK baru.

Berikut ini rincian biaya pajak 5 tahunan sekaligus ganti plat.

Rincian PembayaranBiaya
Pajak ForzaLihat Daftar Pajak Forza
SWDKLLJ Forza 250 ccRp. 35.000
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000

Perlu diketahui bahwa biaya tersebut dapat bertambah mahal, jika wajib pajak melakukan pembayaran melebihi tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.

Pembayaran pajak 5 tahunan dan ganti plat Honda Forza dilakukan 5 tahun sekali di Kantor Samsat lokasi kendaraan terdaftar dan kendaraan yang bersangkutan harus dibawa untuk proses cek fisik.

Biaya Balik Nama Motor Forza Bekas (BBN II)

Biaya balik nama motor Forza adalah Rp. 1.620.000 sampai dengan Rp. 2.328.00, tergantung dengan tarif PKB.

Berikut ini merupakan tarif balik nama motor Honda Forza bekas.

Rincian PembayaranBiaya
Daftar Balik NamaRp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung kantor samsat)
Proses Balik Nama (BBN II)1% × NJKB
Pajak ForzaLihat Daftar Pajak Forza
SWDKLLJ Forza 250 ccRp. 35.000
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000

Setelah membeli Honda Forza bekas, maka Anda perlu melakukan balik nama (BBN II) untuk mengubah nama kepemilikan. Proses balik nama dilakukan di kantor samsat dengan melengkapi beberapa dokumen persyaratan.

Oleh karena itu, ketika membeli motor Forza bekas pastikan memiliki dokumen yang lengkap.

Syarat & Cara Bayar Pajak Motor Forza Online

Khusus pembayaran pajak tahunan Forza dapat dilakukan online melalui beberapa layanan, seperti Aplikasi Signal, Tokopedia, Gojek – Gopay, E-Samsat, serta transfer bank.

Berikut ini adalah syarat dan cara bayar pajak motor Forza online via Aplikasi Gojek – Gopay.

Syarat Bayar Pajak Tahunan Forza Via Gojek – Gopay

  • Kode bayar dari E-Samsat / Aplikasi Signal
  • NIK
  • Plat Nomor
  • Nomor Mesin
  • Nomor Telepon

Jika tidak memiliki kode bayar, khusus wilayah Jawa Timur dan Yogyakarta dapat melakukan pendaftaran lewat menu PKB > Aplikasi Gojek.

Cara Bayar Pajak Forza Melalui Aplikasi Gojek – Gopay

  1. Pastikan Anda memiliki saldo Gopay untuk dapat bayar pajak kendaraan via Gopay
  2. Buka Aplikasi Gojek
  3. Pilih menu PKB atau Signal
  4. Masukkan kode bayar atau data motor Forza
  5. Tekan tombol Selanjutnya
  6. Cek detail informasi tagihan pajak Forza
  7. Pilih metode pembayaran “Gopay”
  8. Tekan tombol Bayar Sekarang
  9. Bayar pajak Forza sesuai tagihan.

Apabila kode pembayaran diperoleh dari Aplikasi Signal, maka dokumen E-TBPKP dapat didownload melalui menu E-TBPKP pada Aplikasi Signal.