Cara Mengurus NIK KTP Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

cara mengurus NIK KTP tidak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan

NIK KTP Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan – BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kepada setiap pekerja. Untuk mendapatkan manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan, anda harus mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Lalu bagaimana jika NIK KTP tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ?

Untuk informasi penyebab dan cara mengatasi NIK tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, silahkan simak artikel berikut ini.

Daftar Isi :

  • Layanan Konsolidasi data KTP Online
  • Kenapa NIK KTP tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Cara mengatasi NIK Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Layanan Konsolidasi Data KTP Online

Salah satu penyebab utama NIK Tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah NIK KTP anda belum aktif atau belum tersinkronisasi dalam sistem kependudukan nasional. Untuk mengatasinya anda perlu melakukan konsolidasi data di Dukcapil Kota / Kabupaten setempat anda.

Saat ini layanan konsolidasi data KTP hampir di seluruh Dukcapil Kota / Kabupaten bisa anda lakukan secara online. silahkan klik tombol di bawah ini menggunakan layanan Konsolidasi online.

Kenapa NIK KTP tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Tidak jarang dari beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami masalah NIK KTP tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, padahal sudah lama menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan.

Berikut ini  beberapa penyebab NIK KTP tidak terdaftar dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan :

Saat Pendaftaran Menggunakan KTP Lama (belum KTP elektronik)

Salah satu alasan yang paling sering ditemukan adalah dulu saat pendaftaran anda belum menggunakan KTP elektronik, sehingga data KTP anda di Dukcapil belum aktif dan belum otomatis tersinkronisasi dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Namun jika sudah menggunakan KTP-el, NIK anda masih tidak aktif atau tidak ditemukan, maka kemungkinan besar NIK anda belum aktif dalam sistem Dukcapil.

Masih Menggunakan KTP Lama (sebelum menikah dan pindah KK)

Adanya perubahan data kependudukan seperti perpindahan KK setelah menikah, juga akan menyebabkan NIK anda tidak sinkron dengan sistem BPJS ketenagakerjaan. Sehingga anda perlu melakukan pelaporan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam Proses Pindah KTP

Selain karena NIK KTP elektronik tidak aktif, NIK KTP tidak ditemukan di BPJS Ketenagakerjaan juga bisa disebabkan oleh proses pindah alamat KTP. hal ini dikarenakan NIK masih dalam proses perpindahan dalam sistem Dukcapil.

Kendala ini biasanya terjadi jika anda melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau melakukan pendaftaran akun aplikasi JMO saat masih proses perpindahan KTP.

Salah Menulis NIK  

Alasan yang sepele namun fatal dan sering terjadi adalah salah memasukkan NIK KTP. salah memasukkan angka satu saja cukup memasukkan, maka data anda tidak akan ditemukan.

Cara Mengurua NIK KTP Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengatasi NIK KTP yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, adna bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini :

  1. Pastikan penulisan NIK anda sudah benar

    Pertama silahkan pastikan penulisan NIK KTP pada kartu peserta anda sudah benar dan sudah menggunakan data KTP terbaru (jika pernah melakukan perubahan data pindah kk/ pindah daerah domisili KTP). 

  2. Laporkan pada HRD perusahaan anda

    Jika anda peserta penerima upah yang didaftarkan oleh perusahaan silahkan laporkan masalah pada HRD Perusahaan anda. pihak HRD akan melakukan pengurusan ke BPJS Ketenagakerjaan.
    Jika masalah berada pada NIK yang tidak aktif pada sistem Dukcapil, pihak HRD akan meminta anda mengurusnya Dukcapil karena pengurusan konsolidasi data KTP tidak bisa diwakilkan.

  3. Laporkan masalah ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

    Jika anda peserta bukan penerima upah / mandiri, silahkan laporkan masalah ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa KTP dan KK terbaru anda. Jika masalah terdapat pada NIK yang belum aktif, anda akan diminta mengurusnya di Dukcapil Domisili KTP anda.

  4. Lakukan konsolidasi data di Dukcapil

    Konsolidasi data NIK KTP bisa anda lakukan dengan di Dukcapil setempat anda, baik secara online maupun offline. proses konsolidasi data biasanya membutuhkan waktu 1-2 hari kerja sejak laporan diterima, NIK akan otomatis aktif.

  5. Konfirmasi pada pihak BPJS Ketenagakerjaan atau HRD

    Setelah melakukan konsolidasi KTP anda di Dukcapil, silahkan lakukan konfirmasi ke HRD atau BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan KTP anda telah terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.