Biaya Naik Kelas Rawat BPJS 1, 2, 3 ke VIP di Rumah Sakit

biaya naik kelas rawat bpjs

Biaya Naik Kelas Rawat BPJS – Saat melakukan pendaftaran BPJS, Anda akan diminta untuk memilih kelas rawat BPJS sesuai dengan kemampuan membayar iuran. Namun Anda nanti bisa mengajukan naik kelas rawat ke pihak Rumah Sakit untuk menambah kenyamanan.

Berapa biaya BPJS Naik kelas 1, 2, 3, ke VIP di Rumah Sakit?

Biaya BPJS naik kelas 1 ke VIP adalah paling banyak 75% dari tarif INA CBG’s kelas 1. Sedangkan biaya BPJS naik kelas 3 ke kelas 2 atau kelas 2 ke kelas 1 adalah selisih tarif INA CBG antar kelas rawat yang dipilih. Di mana tarif INA CBG telah diatur di dalam Permenkes No. 69 Tahun 2013.

Anda bisa melakukan naik kelas rawat inap dengan mudah melalui aplikasi yang terhubung pada tombol berikut.

Untuk informasi lebih lengkap tentang BPJS naik kelas, Anda bisa baca pembahasannya di bawah ini.

Daftar Isi :

  • Naik Kelas BPJS Via Aplikasi
  • Informasi Sekilas Tentang Naik Kelas 1, 2, 3 ke VIP di Rumah Sakit
  • Syarat Naik Kelas BPJS ke VIP di Rumah Sakit
  • Biaya BPJS Naik Kelas 1, 2, 3 ke VIP di Rumah Sakit
  • Hitung Biaya Naik Kelas 1 ke VIP di Rumah Sakit
  • Bagaimana Jika BPJS Kelas 3 atau Kelas 2 Ingin Naik Kelas ke VIP?
  • Cara Naik Kelas BPJS ke VIP di Rumah Sakit

Naik Kelas BPJS Via Aplikasi

Peserta BPJS yang ingin pindah kelas Faskes BPJS bisa melakukannya secara online menggunakan aplikasi BPJS. Aplikasi tersebut memiliki beberapa fitur pelayanan seperti cek kelas BPJS yang terdaftar, pindah kelas BPJS, cek status BPJS dan nomor BPJS online, serta pembayaran tagihan BPJS online setiap kelasnya.

Untuk memperoleh informasi tersebut, silahkan Anda download aplikasinya dengan tekan tombol di bawah ini.

Informasi Sekilas Tentang Naik Kelas 1, 2, 3 ke VIP di Rumah Sakit

Peserta BPJS yang ingin melakukan rawat inap di Rumah Sakit akan mendapatkan hak ruang rawat inap sesuai dengan kelas yang dipilih.

Namun peserta BPJS tersebut bisa mengajukan naik kelas atau turun kelas rawat kepada Rumah Sakit dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 51 Tahun 2018, pindah kelas BPJS di rumah sakit hanya dapat dilakukan satu tingkat lebih tinggi atau lebih rendah dari kelas BPJS yang telah dipilih.

Misalnya peserta BPJS kelas 1 bisa memilih naik kelas ke VIP atau turun ke kelas 2. Begitupun dengan peserta BPJS kelas 2 hanya bisa memilih naik kelas 1 atau turun ke kelas 3.

Syarat Naik Kelas BPJS ke VIP di Rumah Sakit

Berikut ini beberapa syarat untuk naik kelas BPJS ke VIP di Rumah Sakit:

  • Bukan termasuk peserta BPJS PBI
  • Mampu membayar sisa biaya perawatan yang tidak ditanggung BPJS.
  • Mengisi Surat Pernyataan Naik Kelas Perawatan

Biaya BPJS Naik Kelas 1, 2, 3 ke VIP di Rumah Sakit

INA CBG merupakan biaya yang akan dibayar oleh BPJS ke rumah sakit sesuai dengan kelas rawat dan prosedur medis yang diterima pasien.

Tarif INA CBG telah diatur di dalam Permenkes No. 69 Tahun 2013. Meskipun sudah diatur di dalam peraturan, namun penentuan tarif INA CBG bisa saja berbeda di setiap rumah sakit dan daerahnya.

Penentuan biaya BPJS naik kelas ke VIP dihitung berdasarkan selisih dari INA CBG antar kelas, untuk penjelasannya adalah sebagai berikut.

Biaya BPJS Naik Kelas 3 ke kelas 2, dan kelas 2 ke kelas 1 di Rumah Sakit

Penentuan biaya naik kelas BPJS dari kelas 3 ke kelas 2 atau kelas 2 ke kelas 1 adalah selisih tarif INA CBG antar kelas rawat yang dipilih.

Misalkan Pasien A BPJS kelas 2 dengan tarif INA CBG Rp. 5.000.000, ingin naik ke BPJS kelas 1 dengan tarif INA CBG Rp. 7.000.000. Maka biaya BPJS naik kelas 2 ke kelas 1 adalah Rp. 7.000.000 – Rp. 2.000.000 = Rp. 2.0000.000.

Biaya BPJS Naik Kelas 1 ke VIP di Rumah Sakit

Sedangkan untuk peserta BPJS kelas 1 naik ke kelas VIP dikenakan biaya paling banyak 75% x tarif INA CBG Kelas 1.

Misalnya, Pasien A BPJS Kelas 1 dengan tarif INA CBG Rp. 7.000.000, ingin naik kelas ke VIP dengan biaya rawat inap Rp. 12.000.000. Maka biaya BPJS naik kelas 1 ke VIP adalah 75% x Rp. 7.000.000 = Rp. 5.250.000.

Bagaimana Jika BPJS Kelas 3 atau Kelas 2 Ingin Naik Kelas ke VIP?

Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 51 Tahun 2018 dikatakan bahwa naik kelas BPJS hanya bisa dilakukan satu tingkat dari kelas yang dipilih.

Jadi pengajuan BPJS naik kelas 3 ke kelas VIPatau kelas 2 ke VIP tidak bisa dilakukan.

Cara Naik Kelas BPJS ke VIP di Rumah Sakit

Bagi Anda yang ingin mengajukan naik kelas BPJS ke VIP, Anda bisa ikuti langkah – langkah berikut:

  1. Sampaikan ke petugas rumah sakit jika ingin naik kelas BPJS.
  2. Isi formulir pernyataan naik kelas dari rumah sakit.

Kumpulkan formulir tersebut ke petugas