Mutasi Kendaraan Tangerang : Biaya, Cara, & Syarat

Mutasi Tangerang – Mutasi kendaraan sangat penting dilakukan jika Anda pindah domisili. Hal ini berguna agar Anda bisa mengurus data dan ganti plat kendaraan tanpa ke samsat domisili lama. Namun, proses ini memerlukan biaya yang cukup besar.

Berapa biaya mutasi kendaraan di Tangerang? Biaya mutasi motor Tangerang adalah Rp. 535.000 dan mutasi mobil Tangerang adalah Rp. 925.000. Biaya tersebut sudah termasuk penerbitan surat mutasi keluar dan penerbitan surat kendaraan saat mutasi masuk (STNK, TNKB, dan BPKB).

Jika Anda ingin mengetahui biaya mutasi berdasarkan jenis pengurusan (mutasi antar provinsi atau mutasi antar kota), silahkan cek secara online dengan mendownload aplikasi yang terhubung pada tombol berikut.

Untuk informasi selengkapnya tentang syarat, biaya, dan cara mutasi kendaraan dari samsat wilayah Tangerang, silahkan simak artikel berikut.

Daftar Isi :

Cek Biaya Mutasi Kendaraan Tangerang Online

Cek biaya mutasi kendaraan Tangerang saat ini sudah bisa dilakukan secara online tanpa keluar rumah. Anda bisa melakukannya dengan menggunakan Aplikasi Cek Biaya Mutasi.

Aplikasi Cek Biaya Mutasi memberikan informasi biaya sesuai jenis mutasi dan sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020.

Selain layanan cek biaya mutasi, Aplikasi Cek Biaya Mutasi memiliki layanan lain seperti cek pajak (terhubung dengan e-samsat seluruh Indonesia), cek jadwal pemutihan (jadwal update setiap bulan), dsb

Jika Anda ingin menggunakan Aplikasi Cek Biaya mutasi, silahkan download terlebih dahulu di Android/IOS melalui tombol berikut.

Biaya Mutasi Keluar di Samsat Tangerang

Berikut ini daftar biaya mutasi keluar di Samsat Tangerang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020:

Jenis PembayaranBiaya
Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor roda 2 / 3Rp. 150.000
Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor roda 4Rp. 250.000

Selain biaya penerbitan surat mutasi, wajib pajak yang memiliki tunggakan harus melunasi terlebih dahulu. Sehingga sangat disarankan sebelum Anda melakukan mutasi, lakukan cek pajak kendaraan Tangerang online terlebih dahulu.

Jika memang memiliki tunggakan, sebaiknya lakukan mutasi saat pemutihan Tangerang sedang berlangsung. Program ini akan memberikan keringanan denda pajak yang menunggak.

Biaya Mutasi Masuk Kendaraan di Samsat Tujuan

Biaya mutasi masuk di samsat tujuan biasanya akan lebih besar dibandingkan dengan biaya mutasi keluar. Hal tersebut dikarenakan, perlu penerbitan surat kendaraan dengan identitas domisili baru.

Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020, berikut ini daftar biaya penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB/ plat nomor.

Biaya Mutasi Masuk Mobil

Rincian BiayaJumlah
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000

Biaya Mutasi Masuk Motor

Rincian BiayaJumlah
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000

Selain penerbitan surat kendaraan, Anda harus membayar PKB tahun baru jika melakukan mutasi antar provinsi. Hal tersebut dikarenakan, pajak kendaraan termasuk dalam pungutan Pemerintah Provinsi.

Namun, untuk mutasi masuk ke samsat kota/ kabupaten dalam satu provinsi sama dengan samsat asal, maka pembayaran pajak dilakukan ketika jatuh tempo.

Syarat Mutasi Kendaraan di Tangerang

Ketika melakukan mutasi keluar di Samsat Tangerang, Anda perlu membawa beberapa dokumen yang menjadi persyaratannya. Jika salah satu dokumen tidak ada, maka mutasi keluar tidak bisa dilakukan.

Berikut ini syarat mutasi kendaraan di Samsat Tangerang :

  • STNK asali dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Hasil cek fisik kendaraan yang telah dilegalisir
  • Bukti kuitansi jual beli (jika melakukan mutasi dan balik nama secara bersamaan)
  • Surat kuasa bermeterai (jika pengurusan diwakilkan)

Untuk fotokopi berkas, sebaiknya lakukan di tempat fotokopi samsat dan bilang untuk mutasi kendaraan. Hal tersebut dikarenakan, petugas fotokopi biasanya mengetahui jumlah dan akan menata berkas sesuai keperluannya.

Cara Mutasi Motor & Mobil Tangerang

Berikut ini merupakan cara mutasi kendaraan bermotor di wilayah Tangerang :

  1. Datang menuju Kantor Samsat di wilayah Tangerang, tempat di mana kendaraan terdaftar
  2. Silahkan langsung menuju lokasi cek fisik kendaraan
  3. Letakkan berkas cek fisik di Loket Cek Fisik
  4. Tunggu antrian untuk proses cek fisik kendaraan oleh petugas samsat
  5. Selanjutnya, silahkan menuju ke Loket Mutasi untuk mengambil form fiskal
  6. Setelah itu, kumpulkan seluruh dokumen persyaratan ke bagian fiskal untuk pengecekan pajak
  7. Kemudian, silahkan menuju ke Loket Pendaftaran
  8. Lakukan pembayaran pajak di Kasir Bank BJB
  9. Kumpulkan berkas ke petugas bagian fiskal
  10. Lakukan pembayaran mutasi di bagian mutasi
  11. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan tanda terima dan tanggal pengambilan berkas mutasi keluar.

Keterangan : Anda perlu waktu sekitar 1,5 jam untuk proses mutasi keluar. Waktu yang tertera bisa berbeda sesuai dengan antrian samsat.

Silahkan datang kembali ke kantor samsat sesuai dengan tanggal di tanda terima, untuk pengambilan berkas mutasi keluar. Jangan lupa untuk membawa tanda terima pengambilan berkas.

Setelah mendapatkan berkas mutasi dari samsat asal, pastikan dokumen tersebut lengkap, agar proses mutasi masuk di samsat tujuan lebih mudah.

Apabila Anda ingin mengubah domisili kendaraan dari Tangerang ke Jakarta, maka mutasi masuk dilakukan di samsat Jakarta terdekat.

Untuk cara mutasi keluar hingga mutasi masuk yang lebih rinci, dapat Anda lihat pada infografis berikut.

cara mutasi kendaraan Tangerang

Apabila terdapat pembayaran pungutan liar ketika mutasi Tangerang dilakukan, silahkan menuju ke layanan pengaduan kantor samsat setempat.

Lokasi Samsat Tangerang Kota dan Kabupaten

Di wilayah Tangerang terdapat 4 Kantor Samsat Induk. Oleh karena itu, Anda perlu mengecek lokasi kendaraan terdaftar melalui STNK dan BPKB kendaraan.

Berikut ini merupakan daftar alamat Kantor Samsat Induk di Tangerang.

Samsat Induk Kota Tangerang

Kantor SamsatAlamat
Samsat CikokolJl. Perintis Kemerdekaan No. 2B, Cikokol, RT. 07 / RW. 03, Kec. Tangerang, Kota Tangerang.
Samsat CiledugJl. Rraden Patah No. 09, RT.03/ RW.10, Sudimara Barat, Kec. Ciledug, Kota Tangerang.

Samsat Induk Kabupaten Tangerang

Di wilayah Kabupaten Tangerang terdapat 2 kantor samsat induk, sebagai berikut.

Kantor SamsatAlamat
Samsat BalarajaJl. Raya Parahu Balaraja, Parahu, Kec. Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Samsat Kelapa DuaRuko Glaze 1 No. B 31, Jl. Boulevard Raya Gading Serpong, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang.

Keterangan : Meskipun terletak di ruko, Samsat Kelapa Dua termasuk jenis samsat induk yang melayani mutasi keluar daerah (10 kecamatan di Kab. Tangerang).

Untuk informasi selengkapnya mengenai pelayanan Samsat Tangerang, silahkan baca Info Samsat Tangerang.