Mutasi Palembang – Pindah domisili ke luar daerah mengharuskan pemilik kendaraan untuk melakukan cabut berkas di Samsat asal kendaraan tersebut. Misalkan kendaraan dari Palembang akan dipindah ke Jakarta, maka pemilik kendaraan perlu melakukan mutasi dari Palembang ke Jakarta.
Lalu berapa total biaya mutasi Palembang?
Total biaya mutasi motor Palembang adalah Rp. 535.000, dan total biaya mutasi mobil Palembang adalah Rp. 925.000, dimana biaya tersebut terdiri dari surat mutasi, pencetakan BPKB, STNK, dan juga plat nomor.
Untuk Syarat, Biaya & cara mutasi kendaraan di Kota Palembang dapat Anda baca secara lengkap di bawah ini:
- Lokasi Samsat Kota Palembang
- Syarat Mutasi Motor & Mobil di Palembang
- Cara Mutasi Motor & Mobil di Palembang
- Biaya Mutasi Kendaraan di Samsat Palembang
- Biaya Mutasi Kendaraan di Samsat Tujuan
- Pertanyaan Seputar Mutasi di Palembang
Lokasi Samsat Kota Palembang
Mutasi kendaraan di Palembang bisa dilakukan di Samsat Palembang I. Kantor Samsat ini alamatnya ada di D. I, 26 Ilir, Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatra Selatan. Sedangkan untuk pelayanan Samsat Palembang adalah hari Senin – Jum’at jam 08.00 – 15.00 dan hari Sabtu jam 08.00 – 12.00.
Samsat Palembang dilengkapi beberapa fasilitas yang cukup baik seperti musholla yang ada di dekat parkiran dan juga ruang tunggu yang nyaman. Selain itu ada juga fotocopyan yang berada di dekat area Samsat Palembang.
Syarat Mutasi Motor & Mobil di Palembang
Untuk melakukan mutasi kendaraan, Anda perlu melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan. Persyaratan tersebut antara lain:
- KTP asli
- BPKB asli dan foto copy
- STNK asli dan foto copy
- Hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan
- Kuitansi jual beli/hibah/surat waris/surat kuasa
Cara Mutasi Motor & Mobil di Palembang
- Bawa semua berkas persyaratan mutasi ke Samsat Palembang.
- Kemudian menuju ke Loket Cek Fisik untuk mengambil formulir pendaftaran.
- Setelah itu, bawa kendaraan Anda ke petugas untuk cek fisik.
- Setelah kendaraan selesai cek fisik, lakukan legalisir pada hil cek fisik di Loket Cek Fisik.
- Kemudian masuk ke dalam Gedung Samsat dan naik ke lantai 2 untuk daftar mutasi keluar di Loket Mutasi Antar Daerah.
- Serahkan semua berkas yang diminta oleh petugas dan isi formulir yang diberikan petugas Loket Mutasi Antar Daerah tersebut.
- Kemudian menuju ke bagian Arsip STNK di Lantai 3.
- Setelah itu lakukan pembayaran mutasi di Loket Pembayaran.
- Tunggu beberapa hari hingga berkas mutasi Anda keluar.
- Silahkan kembali ke Samsat sesuai tanggal yang diinformasikan oleh petugas untuk mengambil berkas-berkas mutasi Anda.
- Pergi ke Samsat sesuai dengan daerah tujuan Anda untuk daftar mutasi masuk.

Biaya Mutasi Kendaraan di Palembang
Biaya yang dikeluarkan saat mutasi di Samsat Palembang adalah biaya surat mutasi yang tarifnya telah sesuai dengan peraturan pemerintah. Berikut adalah tarif mutasi kendaraan di Palembang.
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan surat mutasi roda 2 atau roda 3 | Rp. 150.000 |
Penerbitan surat mutasi roda 4 atau lebih | Rp. 250.000 |
Biaya Mutasi Kendaraan di Samsat Tujuan
Setelah proses administrasi mutasi di Samsat Palembang selesai, langkah berikutnya Anda datang ke Samsat daerah tujuan. Di sini Anda akan dikenakan beberapa biaya untuk mencetak STNK, BPKB, dan juga plat nomor. Rincian biaya mutasi tersebut bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.
Biaya Mutasi Masuk Motor
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Mutasi Masuk Mobil
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Pertanyaan Seputar Mutasi di Palembang
Proses mutasi kendaraan di Palembang butuh waktu berapa lama?
Mutasi kendaraan di Samsat Palembang kurang lebih membutuhkan waktu 10 – 30 hari.
Bagaimana jika STNK hilang? Apakah kendaraan tetap bisa dimutasi?
Bisa, dengan syarat pemilik kendaraan melakukan cetak keterangan nota pajak (Notise) di bagian informasi pajak.
Apakah mutasi tetap bisa dilakukan jika tidak ada BPKB?
Tidak bisa. Karena persyaratan mutasi harus menyertakan BPKB.