Mutasi Kendaraan Kota Palembang : Biaya, Cara, & Syarat

Mutasi Palembang – Pindah domisili ke luar daerah mengharuskan pemilik kendaraan untuk melakukan cabut berkas di Samsat asal kendaraan tersebut. Misalkan kendaraan dari Palembang akan dipindah ke Jakarta, maka pemilik kendaraan perlu melakukan mutasi dari Palembang ke Jakarta.

Advertisements

Lalu berapa total biaya mutasi Palembang?

Total biaya mutasi motor Palembang adalah Rp. 535.000, dan total biaya mutasi mobil Palembang adalah Rp. 925.000, dimana biaya tersebut terdiri dari surat mutasi, pencetakan BPKB, STNK, dan juga plat nomor.

Advertisements

Untuk Syarat, Biaya & cara mutasi kendaraan di Kota Palembang dapat Anda baca secara lengkap di bawah ini:

Advertisements

Lokasi Samsat Kota Palembang

Mutasi kendaraan di Palembang bisa dilakukan di Samsat Palembang I. Kantor Samsat ini alamatnya ada di D. I, 26 Ilir, Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatra Selatan. Sedangkan untuk pelayanan Samsat Palembang adalah hari Senin – Jum’at jam 08.00 – 15.00 dan hari Sabtu jam 08.00 – 12.00.

Samsat Palembang dilengkapi beberapa fasilitas yang cukup baik seperti musholla yang ada di dekat parkiran dan juga ruang tunggu yang nyaman. Selain itu ada juga fotocopyan yang berada di dekat area Samsat Palembang.

Syarat Mutasi Motor & Mobil di Palembang

Untuk melakukan mutasi kendaraan, Anda perlu melengkapi beberapa persyaratan yang diperlukan. Persyaratan tersebut antara lain:

  • KTP asli
  • BPKB asli dan foto copy
  • STNK asli dan foto copy
  • Hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan
  • Kuitansi jual beli/hibah/surat waris/surat kuasa
Advertisements

Cara Mutasi Motor & Mobil di Palembang

  1. Bawa semua berkas persyaratan mutasi ke Samsat Palembang.
  2. Kemudian menuju ke Loket Cek Fisik untuk mengambil formulir pendaftaran.
  3. Setelah itu, bawa kendaraan Anda ke petugas untuk cek fisik.
  4. Setelah kendaraan selesai cek fisik, lakukan legalisir pada hil cek fisik di Loket Cek Fisik.
  5. Kemudian masuk ke dalam Gedung Samsat dan naik ke lantai 2 untuk daftar mutasi keluar di Loket Mutasi Antar Daerah.
  6. Serahkan semua berkas yang diminta oleh petugas dan isi formulir yang diberikan petugas Loket Mutasi Antar Daerah tersebut.
  7. Kemudian menuju ke bagian Arsip STNK di Lantai 3.
  8. Setelah itu lakukan pembayaran mutasi di Loket Pembayaran.
  9. Tunggu beberapa hari hingga berkas mutasi Anda keluar.
  10. Silahkan kembali ke Samsat sesuai tanggal yang diinformasikan oleh petugas untuk mengambil berkas-berkas mutasi Anda.
  11. Pergi ke Samsat sesuai dengan daerah tujuan Anda untuk daftar mutasi masuk.
cara mutasi kendaraan Palembang
Advertisements

Biaya Mutasi Kendaraan di Palembang

Biaya yang dikeluarkan saat mutasi di Samsat Palembang adalah biaya surat mutasi yang tarifnya telah sesuai dengan peraturan pemerintah. Berikut adalah tarif mutasi kendaraan di Palembang.

KeteranganJumlah
Penerbitan surat mutasi roda 2 atau roda 3Rp. 150.000
Penerbitan surat mutasi roda 4 atau lebihRp. 250.000

Biaya Mutasi Kendaraan di Samsat Tujuan

Setelah proses administrasi mutasi di Samsat Palembang selesai, langkah berikutnya Anda datang ke Samsat daerah tujuan. Di sini Anda akan dikenakan beberapa biaya untuk mencetak STNK, BPKB, dan juga plat nomor. Rincian biaya mutasi tersebut bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.

Biaya Mutasi Masuk Motor

KeteranganJumlah
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000

Biaya Mutasi Masuk Mobil

KeteranganJumlah
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000

Pertanyaan Seputar Mutasi di Palembang

Proses mutasi kendaraan di Palembang butuh waktu berapa lama?

Mutasi kendaraan di Samsat Palembang kurang lebih membutuhkan waktu 10 – 30 hari.

Bagaimana jika STNK hilang? Apakah kendaraan tetap bisa dimutasi?

Bisa, dengan syarat pemilik kendaraan melakukan cetak keterangan nota pajak (Notise) di bagian informasi pajak.

Apakah mutasi tetap bisa dilakukan jika tidak ada BPKB?

Tidak bisa. Karena persyaratan mutasi harus menyertakan BPKB.