Mutasi Kendaraan Nunukan : Biaya, Cara, & Syarat

Mutasi Nunukan ~ Bagi Anda yang hendak memindahkan domisili kendaraan keluar dari Samsat Nunukan, silahkan melalui proses mutasi Nunukan. Proses ini dilakukan dengan tujuan agar ganti plat dan urus surat kendaraan bisa dengan mudah tanpa kembali ke Samsat Nunukan terlebih dahulu.

Berapa biaya mutasi Nunukan? Biaya mutasi motor di Nunukan adalah Rp. 535.000. Sedangkan, biaya mutasi mobil besar Rp. 925.000. Biaya tersebut sudah termasuk penerbitan surat mutasi keluar dan pembuatan surat kendaraan baru. Biaya belum termasuk pajak dan tunggakannya (jika ada).

Biaya mutasi kendaraan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dapat dicek secara online melalui Aplikasi Cek Biaya Mutasi Kendaraan. Aplikasi tersebut dapat Anda download dengan menekan tombol di bawah ini.

Informasi selengkapnya mengenai biaya, syarat, dan cara mutasi kendaraan di Kab. Nunukan terdapat dalam penjelasan berikut.

Daftar Isi :

Cek Biaya Mutasi Kendaraan Nunukan Online

Cek biaya mutasi kendaraan Nunukan saat ini bisa dilakukan secara online. Anda sudah tidak perlu mencari peraturan yang mengatur dan menghitungnya secara manual.

Cek biaya mutasi Nunukan online bisa dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Cek Biaya Mutasi. Aplikasi ini memberikan layanan pendukung pembayaran mutasi, seperti kalkulator mutasi, kalkulator denda, cek pajak online, dan cek jadwal pemutihan online.

Untuk bisa mengakses Aplikasi Cek Biaya Mutasi, Anda perlu mendownload aplikasinya terlebih dahulu di Handphone Anda. Berikut tombol yang terhubung dengan aplikasi tersebut.

Lokasi Kantor Samsat Kab. Nunukan Untuk Mutasi

Lokasi cabut berkas (mutasi keluar) kendaraan Nunukan adalah di Kantor Bersama Samsat Nunukan, beralamat di Jl T.M. Pahlawan No.06, Nunukan Barat, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kode Pos 77482, No. Telepon : (0556) 21024.

Kantor Samsat Nunukan terletak tepat di depan Telkom Jl. Taman Makam Pahlawan. Berikut sematan lokasinya.

Berikut ini merupakan jam pelayanan Kantor Samsat Nunukan.

HariPukul
Senin s/d Kamis08.00 – 13.00
Jum’at dan Sabtu08.00 – 11.00

Nb. Sebaiknya mutasi kendaraan dilakukan pada pagi hari, sehingga antrian masih sedikit dan proses pengurusan mutasi dapat selesai dalam 1 hari.

Syarat Mutasi Motor & Mobil di Kab. Nunukan

Berikut ini merupakan berkas persyaratan cabut berkas (mutasi keluar) di Samsat Nunukan:

  • STNK dan SKPD asli
  • BPKB asli
  • KTP asli
  • Kuitansi pembelian (mutasi sekaligus ganti pemilik)
  • Bukti hasil cek fisik kendaraan
  • Jika mutasi kendaraan dilakukan oleh orang lain, silahkan melampirkan surat kuasa bermaterai

Masukkan seluruh berkas persyaratan ke dalam map. Namun, sebaiknya Anda juga mempersiapkan fotokopi berkas persyaratan, jika sewaktu – waktu diperlukan.

Catatan : Perlu diingat bahwa, kelengkapan berkas persyaratan menjadi salah satu faktor pengaruh cepat atau lambatnya proses pengurusan mutasi kendaraan.

Cara Mutasi Motor & Mobil Kab. Nunukan

Di bawah ini merupakan cara mutasi motor & mobil di Samsat Nunukan:

  1. Pergi ke Samsat Nunukan dengan membawa kendaraan yang akan dimutasi
  2. Ambil formulir cek fisik di Loket Cek Fisik Kendaraan
  3. Serahkan formulir yang telah terisi dan kendaraan ke petugas cek fisik
  4. Setelah mendapatkan hasil cek fisik, lakukan pengesahan di Loket Cek Fisik
  5. Lakukan pendaftaran di Loket Mutasi Keluar
  6. Serahkan seluruh berkas persyaratan ke petugas Loket Mutasi Keluar
  7. Isi pendaftaran formulir mutasi, saat petugas sedang mengecek berkas persyaratan
  8. Selanjutnya, silahkan menuju ke Loket Fiskal, untuk penetapan fiskal antar daerah
  9. Lakukan pembayaran di Loket Kasir
  10. Pastikan Anda mendapatkan bukti pembayaran dari petugas kasir
  11. Silahkan datang kembali ke Samsat Nunukan, sesuai dengan jadwal yang diinformasikan petugas samsat.
  12. Silahkan menuju ke Gedung Arsip BPKB dan STNK untuk proses tanda tangan pengantaran mutasi.

Keterangan : Pengambilan berkas mutasi keluar biasanya dilakukan 7 – 30 hari, setelah proses pengajuan mutasi keluar selesai.

Setelah Anda mendapatkan surat mutasi kendaraan dari Samsat Nunukan, silahkan menuju samsat tujuan untuk pendaftaran mutasi masuk. Misal, kendaraan dimutasi dari Nunukan ke Jawa Timur, maka mutasi masuk dilakukan di salah satu samsat induk di Jawa Timur.

Jika sudah melakukan mutasi masuk, Anda akan mendapat plat nomor baru. Plat nomor KU Anda harus langsung diganti dengan plat nomor baru agar tidak terkena tilang.

cara mutasi kendaraan nunukan

Biaya Mutasi Kendaraan di Kab. Nunukan

Biaya mutasi keluar / cabut berkas di Kab. Nunukan sama dengan wilayah lainnya, yaitu diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, disebutkan biaya penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor, sebagai berikut:

RincianTarif
Penerbitan surat mutasi roda 2 atau roda 3Rp. 150.000
Penerbitan surat mutasi roda 4 atau lebihRp. 250.000

Namun, bisa saja biaya mutasi keluar yang harus dibayarkan lebih mahal, jika Anda memiliki tunggakan pajak kendaraan. Hal tersebut dikarenakan, Anda harus melunasi tunggakan pajak saat melakukan mutasi keluar.

Biaya Mutasi Kendaraan di Samsat Tujuan

Biaya mutasi masuk kendaraan tujuan terdiri dari penerbitan data kendaraan domisili baru dan PKB (jika mutasi keluar provinsi). Data kendaraan yang perlu diperbarui, antara lain: STNK, BPKB, dan plat nomor kendaraan.

Berikut ini biaya PNBP penerbitan surat kendaraan, sesuai dengan PP No. 76 Tahun 2020.

Biaya Mutasi Masuk Motor

RincianBiaya
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000

Biaya Mutasi Masuk Mobil

RincianBiaya
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000

Saat mutasi masuk antar samsat satu provinsi tidak perlu bayar pajak kendaraan, jika masa berlaku pajak masih ada atau tanggal jatuh tempo pembayaran masih lama.

Sedangkan, mutasi masuk ke samsat beda provinsi mengharuskan Anda membayar pajak kendaraan, karena tanggal jatuh tempo akan diperbarui sesuai dengan waktu pengurusan mutasi masuk.