Mutasi Karawang – Perpindahan domisili yang Anda lakukan dari daerah Karawang menuju ke daerah lain harus disertai dengan melakukan regristrasi ulang kendaraan.
Regristrasi ulang kendaraan ini akan memperbarui informasi terkait dengan domisili, plat kode T, dan data pada surat kendaraan Anda.
Biaya mutasi kendaraan Wilayah Karawang adalah Rp. 925.000 untuk kendaraan roda 4, dan Rp. 525.000 untuk kendaraan roda 2 dan 3. Biaya tersebut digunakan untuk penerbitan STNK, BPKB, TNKB, dan surat mutasi kendaraan.
Ada beberapa persyaratan dan juga cara yang harus Anda lakukan untuk melakukan mutasi kendaraan dari daerah Karawang menuju ke daerah lain. Agar lebih jelasnya, bisa Anda lihat pada penjelasan berikut.
Daftar Isi:
- Lokasi Samsat di Kabupaten Karawang
- Syarat Mutasi di Wilayah Karawang
- Cara Mutasi di Wilayah Karawang
- Biaya Mutasi di Samsat Karawang
- Biaya Mutasi Masuk ke Samsat Tujuan
- Pertanyaan Seputar Mutasi di Wilayah Karawang
Lokasi Samsat di Kabupaten Karawang
Mutasi kendaraan di Kabupaten Karawang harus dilakukan di kantor Samsat Karawang. Berikut kami sajikan informasi seputar Samsat Karawang.
Alamat Samsat Karawang ada di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.98, Nagasari, Kec. Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Untuk lokasi lebih detailnya, dapat Anda lihat pada peta berikut.
Samsat ini buka dari Senin – Sabtu jam 08.00 – 14.00, sedangkan untuk hari Sabtu Samsat tutup jam 14.00. Jika Anda ingin tarik tunai terlebih dahulu, Anda bisa melakukannya di ATM BJB Samsat Karawang.
Setelah melengkapi semua berkas persyaratan, Anda bisa langsung menuju langsung ke Samsat Karawang. Sebisa mungkin urus sendiri mutasi kendaraan Anda agar mengetahui bagaimana prosedurnya, sekaligus untuk menghindari biaya yang terlalu besar karena penggunaan jasa Calo.
Syarat Mutasi di Wilayah Karawang
Sebelum Anda menuju ke Samsat Karawang untuk melakukan mutasi, untuk mempermudah prosesnya Anda dapat mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut ini beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mutasi di Wilayah Karawang.
- STNK asli dan fotocopy 3 lembar
- KTP pemilik baru asli dan fotocopy 3 lembar
- BPKB asli dan fotocopy 3 lembar
- Hasil cek fisik kendaraan
- Kuitansi jual beli kendaraan bermaterai 6000 (untuk pembelian kendaraan bekas)
Cara Mutasi di Wilayah Karawang
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan proses mutasi kendaraan melalui Samsat Karawang.
- Datang ke Samsat Karawang dengan membawa seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan.
- Kemudian bawa kendaraan Anda menuju ke Area cek fisik.
- Ambil formulir pendaftaran cek fisik di Loket Pendaftaran.
- Setelah itu, lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas cek fisik .
- Lakukan pengesahan hasil cek fisik di Loket Pengesahan.
- Setelah itu, masuk ke gedung Samsat dan menuju ke Loket Mutasi untuk melakukan pendaftaran.
- Setelah melakukan pendaftaran, silahkan menuju ke Loket progresif untuk pengecekan tunggakan pajak.
- Setelah semua berkas selesai diproses, silahkan menuju ke Loket Kasir untuk melakukan pembayaran mutasi.
- Setelah itu datang kembali ke Samsat sesuai dengan tanggal yang ditentukan untuk pengambilan berkas-berkas mutasi keluar.
Setelah menerima berkas-berkas mutasi dari Samsat Karawang, bawa berkas-berkas tersebut ke Samsat tujuan untuk mutasi masuk.
Misalkan Anda ingin mutasi kendaraan bermotor dari Karawang ke Bekasi, maka saat cabut berkas atau mutasi keluar di Samsat Karawang selesai, datang ke Samsat Bekasi untuk melakukan mutasi masuk.
Untuk lebih jelasnya tentang cara mutasi keluar hingga mutasi masuk, dapat Anda lihat melalui infografis berikut.

Biaya Mutasi di Samsat Karawang
Untuk melakukan mutasi kendaraan dari Karawang ke daerah lain, Anda akan dikenai sejumlah biaya. Berikut ini adalah biaya mutasi di Samsat Karawang.
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan surat mutasi roda 2 atau roda 3 | Rp. 150.000 |
Penerbitan surat mutasi roda 4 atau lebih | Rp. 250.000 |
Nb. Biaya yang tertera pada tabel di atas hanya berupa biaya mutasi keluar di Samsat Karawang
Biaya Mutasi Masuk ke Samsat Tujuan
Tidak hanya mutasi keluar di Samsat Karawang, saat melakukan mutasi masuk ke Samsat tujuan Anda juga akan dikenakan biaya tambahan.
Biaya tersebut digunakan untuk melakukan pembaruan data kendaraan baik fisik (berupa pergantian plat nomor) dan non fisik (berupa pembaruan data di STNK dan BPKB).
Berikut rincian biaya mutasi masuk ke samsat tujuan.
Biaya Mutasi Masuk Mobil
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Biaya Mutasi Masuk Motor
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Pertanyaan Seputar Mutasi di Wilayah Karawang
Berapa lama proses yang dibutuhkan untuk mutasi di Samsat Karawang?
Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses mutasi atau cabut berkas di Samsat Karawang kurang lebih 7 hari sampai 1 bulan lamanya.
Proses mutasi di Samsat Karawang apakah bisa secara online?
Mutasi di wilayah Karawang harus dilakukan di Samsat Karawang, karena terdapat proses cek fisik kendaraan guna melengkapi persyaratan untuk mutasi itu sendiri.
Siapakah yang membayar tunggakan pajak atas pembelian mobil bekas dari wilayah Karawang?
Tunggakan pajak yang dimiliki pada kendaraan di wilayah Karawang akan dibayarkan oleh pemilik baru pada saat mutasi keluar di Samsat Karawang.
Oleh karena itu, sebelum membeli kendaraan Anda harus mengecek tunggakan pajak kendaraan tersebut. Anda dapat mengeceknya di aplikasi cek pajak. Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan Karawang.