Mutasi Kalteng – Kendaraan bermotor yang pindah domisili ke luar daerah mengharuskan pemilik kendaraan untuk melakukan mutasi kendaraan terlebih dahulu. Mutasi tersebut bertujuan agar kendaraan tersebut bisa terdaftar di daerah baru.
Ada sejumlah biaya untuk melakukan mutasi di Kalteng. Total biaya mutasi motor Kalteng adalah Rp. 535.000, dan total biaya mutasi mobil Kalteng adalah Rp. 925.000. Biaya-biaya tersebut terdiri dari surat mutasi, pencetakan BPKB, STNK, dan juga plat nomor.
Daftar Isi:
- Syarat Mutasi Motor & Mobil di Kalimantan Tengah
- Cara Mutasi Motor & Mobil di Kalimantan Tengah
- Biaya Mutasi Kendaraan di Kalimantan Tengah
- Biaya Mutasi Kendaraan di Samsat Tujuan
- Alamat Kantor Samsat di Provinsi Kalimantan Tengah
- Pertanyaan Seputar Mutasi Kendaraan di Kalimantan Tengah
Syarat Mutasi Motor & Mobil di Kalimantan Tengah
Berikut ini persyaratan yang harus Anda siapkan untuk cabut berkas di Samsat daerah Kalteng, antara lain:
- KTP (asli + fotocopy)
- BPKB (asli + fotocopy)
- STNK (asli + fotocopy)
- Kuitansi jual beli yang sah
- Bukti cek fisik kendaraan
Cara Mutasi Motor & Mobil di Kalimantan Tengah
Cara mutasi motor antar provinsi ataupun mobil di Samsat daerah Kalimantan Tengah, antara lain:
- Siapkan seluruh berkas yang diperlukan dan juga kendaraan yang dimutasi.
- Kemudian datang ke kantor samsat di Kalimantan Tengah sesuai pada BPKB kendaraan.
- Menuju ke lokasi cek fisik yang ada di Samsat
- Minta formulit pendaftaran di Loket Layanan Cek Fisik.
- Kemudian, bawa kendaraan Anda untuk pemeriksaan cek fisik.
- Setelah itu, lakukan pengesahan pada bukti cek fisik kendaraan di Loket Layanan Cek Fisik.
- Serahkan semua berkas ke Loket Pendaftaran Mutasi.
- Isi formulir pendaftaran mutasi dari petugas.
- Tunggu petugas selesai mengecek semua berkas-berkas Anda.
- Kemudian, menuju ke Loket Kasir untuk membayar sejumlah biaya mutasi.
- Tunggu selama beberapa hari hingga berkas mutasi Anda keluar.
- Datang lagi ke Samsat untuk mengambil berkas mutasi pada tanggal yang ditentukan petugas.

Setelah cabut berkas di Samsat Kalteng selesai, silahkan Anda pergi ke daerah tujuan dengan membawa berkas mutasi dari Samsat asal untuk daftar mutasi masuk.
Sebagai contohnya adalah mutasi Kalteng ke Surabaya. Setelah mutasi dari Samsat daerah Kalteng selesai, bawa berkas-berkas beserta kendaraan Anda menuju ke Surabaya untuk mutasi masuk.
Biaya Mutasi Kendaraan di Kalimantan Tengah
Saat cabut berkas di Samsat Kalimantan Tengah, Anda akan dikenakan tarif mutasi kendaraan. Tarif yang berlaku di seluruh Kantor Samsat yang ada di Kalimantan Tengah telah diatur dalam peraturan pemerintah.
Berikut ini tarif untuk penerbitan surat mutasi dari samsat asal di Kalimantan Tengah:
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan surat mutasi roda 2 atau roda 3 | Rp. 150.000 |
Penerbitan surat mutasi roda 4 atau lebih | Rp. 250.000 |
Biaya Mutasi Kendaraan di Samsat Tujuan
Saat di Samsat tujuan, akan ada beberapa biaya lagi pada saat mendaftarkan mutasi masuk kendaraan Anda. Biaya-biaya tersebut adalah untuk mencetak plat nomor dan juga surat-surat kendaraan. Berikut ini rincian biaya mutasi masuk di Samsat tujuan.
Biaya Mutasi Masuk Motor
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Mutasi Masuk Mobil
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Alamat Kantor Samsat di Provinsi Kalteng
Berikut ini adalah nama Kantor Samsat yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan mutasi kendaraan bermotor:
Nama Samsat | Alamat |
---|---|
Samsat Barito Selatan | Jl. Pelita Raya, Buntok Kota, Kec. Dusun Sel., Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah |
Samsat Tamiyang (Barito Timur) | Jl. Rintis, Matabu, Dusun Tim., Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah |
Samsat Barito Utara | Jl. Ahmad Yani, Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah |
Samsat Gunung Mas | Jl. Ahmad Yani, Melayu, Kec. Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah |
Samsat Kapuas | Selat Hilir, Kecamatan Selat, Selat Hilir, Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah |
Samsat Katingan | Kasongan Lama, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah |
Samsat Kotawaringin Barat | Madurejo, Kec. Arut Sel., Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah |
Samsat Kotawaringin Timur | Jl. Jenderal Sudirman, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru/Ketapan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah |
Samsat Nanga Kabupaten Lamandau | Nanga Bulik, Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah |
Kabupaten Murung Raya | Jl. Ahmad Yani, Beriwit, Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah |
Samsat Pulang Pisau | Pulang Pisau, Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah |
Samsat Sukamara | Natai Sedawak, Kec. Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah |
Samsat Seruyan | Kuala Pembuang Dua, Kec. Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah |
Kota Palangka Raya | Langkai, Kec. Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874 |
Pertanyaan Seputar Mutasi Kendaraan di Kalteng
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mutasi kendaran di Kalimantan Tengah?
Waktu yang dibutuhkan untuk mutasi kendaraan bisa berbeda di setiap samsatnya. Namun pada umumnya, proses mutasi kendaraan memerlukan waktu kurang lebih 7 – 30 hari kerja.
Bagaimana jika BPKB masih jadi jaminan di leasing?
Mutasi kendaraan tidak bisa dilakukan jika tidak ada BPKB.
Bisakah mengurus mutasi menggunakan jasa calo?
Bisa, namun akan membutuhkan biaya yang jauh lebih besar. Sebaiknya Anda mengurus sendiri proses mutasi tersebut.