Mutasi Jogja – Masyarakat Yogyakarta atau biasa lebih dikenal dengan nama Jogja, yang akan melakukan perpindahan domisili ke daerah lain perlu melakukan cabut berkas atau mutasi kendaraan dulu.
Tujuannya adalah untuk mengubah informasi pada kendaraan tersebut dan juga agar pembayaran pajak kendaraan jadi lebih mudah.
Mutasi yang dilakukan di Provinsi Jogja tentunya akan dikenakan biaya. Total biaya mutasi mobil Jogja adalah Rp. 925.000, sedangkan total biaya mutasi motor Jogja adalah Rp. 535.000. Biaya-biaya tersebut terdiri dari penerbitan surat mutasi, STNK, BPKB, dan juga TNKB.
Untuk langkah-langkah dan berkas persyaratan yang dibutuhkan bisa Anda baca secara lengkap pada artikel berikut ini.
Daftar Isi :
- Syarat Mutasi Kendaraan di Jogja
- Cara Mutasi di Jogja
- Biaya Mutasi di Jogja
- Biaya Mutasi di Samsat Tujuan
- Lokasi Samsat Induk di Yogyakarta untuk Mutasi Kendaraan
- Pertanyaan Seputar Mutasi Kendaraan di Provinsi Yogyakarta
Syarat Mutasi Kendaraan di Jogja
Berikut ini beberapa syarat mutasi mobil dan motor yang dibutuhkan untuk mutasi kendaraan dari Provinsi Jogja ke provinsi lain.
- BPKB
- STNK
- KTP pemilik kendaraan
- Bukti cek fisik kendaraan
- Bukti jual beli kendaraan bermaterai 6000 (pembelian kendaraan bekas)
Cara Mutasi Kendaraan di Jogja
Langkah-langkah untuk melakukan mutasi kendaraan di wilayah Jogja, antara lain:
- Datang ke kantor Samsat di Provinsi Yogyakarta sesuai dengan kendaraan tersebut terdaftar.
- Menuju ke lokasi cek fisik kendaraan di area Samsat.
- Minta formulir ke petugas di Loket Cek Fisik.
- Lakukan cek fisik kendaraan dengan cara gesek nomor mesin dan nomor rangka oleh petugas Samsat.
- Bawa hasil cek fisik tersebut untuk dilakukan verifikasi di Loket Cek Fisik.
- Setelah itu, masuk ke dalam Samsat dan menuju ke Loket Mutasi untuk pendaftaran mutasi dan penyerahan berkas.
- Pergi ke kasir untuk melakukan pembayaran mutasi.
- Tunggu hingga berkas mutasi Anda selesai diproses.
- Datang ke Samsat kembali sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan oleh petugas.
- Ambil berkas mutasi di Samsat.
Setelah selesai cabut berkas di Samsat wilayah Jogja, Anda bisa melanjutkan perjalanan ke Samsat tujuan untuk daftar mutasi masuk.
Sebagai contoh, Anda sebagai pemilik kendaraan ingin mutasi dari Yogyakarta ke Jakarta. Maka setelah cabut berkas di samsat Yogyakarta selesai, Anda bisa menuju ke salah satu Samsat di Jakarta untuk melakukan mutasi masuk.
Biaya Mutasi Kendaraan di Jogja
Pemilik kendaraan yang melakukan mutasi dari Jogja ke daerah lain akan dikenakan sejumlah biaya. Biaya tersebut merupakan biaya penerbitan surat mutasi yang telah diatur dalam peraturan pemerintah.
Besar tarif mutasi di Yogyakarta dapat Anda lihat pada tabel berikut.
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan surat mutasi roda 2 atau roda 3 | Rp. 150.000 |
Penerbitan surat mutasi roda 4 atau lebih | Rp. 250.000 |
Biaya penerbitan surat mutasi tersebut akan Anda bayarkan di Samsat wilayah Yogyakarta. Nanti pada saat Anda melakukan proses mutasi masuk di samsat tujuan, Anda akan dikenai biaya lagi.
Biaya Mutasi di Samsat Tujuan
Setelah menyelesaikan proses mutasi di Samsat asal, langkah berikutnya adalah menuju ke Samsat tujuan untuk melakukan mutasi masuk. Di Samsat tujuan ini Anda akan dikenai beberapa biaya lagi.
Biaya-biaya mutasi di Samsat tujuan yang Anda keluarkan saat proses mutasi masuk, antara lain:
Biaya Mutasi Masuk Motor
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Mutasi Masuk Mobil
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Setelah melakukan pendaftaran mutasi masuk di Samsat tujuan, Anda akan mendapatkan STNK, BPKB, dan juga plat nomor baru yang sesuai dengan data terbaru Anda.
Lokasi Samsat Induk di Yogyakarta untuk Mutasi Kendaraan
Berikut adalah daftar kantor samsat induk di Provinsi Yogyakarta untuk melakukan mutasi kendaraan:
Wilayah | Nama Samsat | Alamat Samsat |
---|---|---|
DIY Kota Yogyakarta | Samsat Kota Yogyakarta | Jl. Tentara Pelajar No. 13 Yogyakarta |
Kabupaten Bantul | Samsat Bantul | Badegan No. 25 Nyangkringan, Bantul |
Kabupaten Kulonprogo | Samsat Kulonprogo | Jl. Jogja-Wates KM 27, Giri Peni, Wates, Kabupaten Kulon Progo |
Kabupaten Gunungkidul | Samsat Gunungkidul | Jl. Ki Hajar Dewantoro Woonosari, Gunungkidul |
Kabupaten Sleman | Samsat Sleman | Jl. Magelang No.KM, Triharjo, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman |
Pertanyaan Seputar Mutasi Kendaraan di Provinsi Yogyakarta
Berapa hari waktu yang dibutuhkan untuk proses cabut berkas atau mutasi di Samsat wilayah Yogyakarta?
Lamanya proses mutasi tersebut tergantung setiap Samsat di masing-masing daerah. Namun secara umum, proses mutasi tersebut memerlukan waktu 3 – 4 minggu.
Bagaimana jika BPKB masih di leasing?
Proses mutasi kendaraan tidak bisa dilakukan jika tidak ada BPKB asli. Anda bisa mencoba bernegosiasi dengan pihak leasing dengan meminjam BPKB untuk melakukan proses mutasi kendaraan.
Apakah bisa pengurusan mutasi menggunakan biro jasa atau calo?
Pengurusan proses mutasi bisa menggunakan biro jasa atau calo, asalkan semua persyaratan yang dibutuhkan lengkap. Namun biaya yang Anda keluarkan akan jauh lebih besar. Oleh sebab itu, akan lebih baik dan aman jika Anda mengurusnya sendiri.