Mutasi Depok – Masyarakat Kota Depok yang ingin melakukan pindah tempat tinggal atau domisili ke luar daerah harus melakukan registrasi ulang mobil atau motor yang dimilikinya. Regristrasi ulang kendaraan ini diawali dengan mutasi keluar yang dilakukan di Samsat Kota Depok.
Biaya mutasi kendaraan Depok adalah 535 ribu rupiah untuk motor, dan 925 ribu rupiah untuk mobil. Biaya tersebut digunakan untuk penerbitan STNK, surat mutasi, BPKB, dan TNKB.
Untuk langkah-langkah dan persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan mutasi kendaraan dari Depok ke daerah lain, bisa dilihat pada penjelasan di bawah ini.
Daftar Isi :
- Lokasi Samsat Kota Depok
- Syarat Mutasi Depok ke Daerah Lain
- Cara Mutasi Depok ke Daerah Lain
- Biaya Mutasi Depok ke Daerah Lain
- Biaya Mutasi Masuk ke Samsat Tujuan
- Pertanyaan Seputar Mutasi di Wilayah Depok
Lokasi Samsat Kota Depok
Bagi masyarakat yang ingin mengurus mutasi kendaraan di wilayah Kota Depok, Anda harus datang ke Samsat Kota Depok terlebih dahulu. Karena pengurusan mutasi kendaraan di Kota Depok tidak bisa secara online ataupun di samsat keliling.
Samsat Kota Depok itu sendiri terletak di Jl. Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Samsat Kota Depok buka setiap hari Senin – Sabtu pukul 08.00 – 14.00, namun khusus hari Sabtu buka Samsat tutup pukul 11.30.

Berikut peta lokasi Samsat Kota Depok.
Untuk melakukan cabut berkas di Samsat Kota Depok, jangan lupa bawa berkas-berkas persyaratan mutasi yang dibutuhkan. Sebisa mungkin mintalah nota setiap selesai melakukan pembayaran untuk menghindari pungutan liar yang ada di dalam Samsat.
Syarat Mutasi Depok ke Daerah Lain
Berikut adalah beberapa persyaratan mutasi kendaraan yang dibutuhkan untuk mutasi kendaraan bermotor dari Depok ke daerah lain.
- STNK asli dan fotocopy 3 lembar
- KTP pemilik baru asli dan fotocopy 3 lembar
- BPKB asli dan fotocopy 3 lembar
- Hasil cek fisik kendaraan
- Kuitansi jual beli kendaraan bermaterai 6000
Cara Mutasi Depok ke Daerah Lain
Langkah-langkah untuk mutasi kendaraan dari Depok ke luar daerah melalui Samsat Kota Depok antara lain:
- Datang Ke Samsat Kota Depok dengan membawa kendaraan Anda dan berkas persyaratan mutasi yang diperlukan.
- Lakukan cek fisik kendaraan di Area Cek Fisik yang berada di samping gedung Samsat.
- Setelah itu, bawa hasil cek fisik kendaraan ke Loket Cek Fisik untuk pengesahan.
- Kemudian, silahkan menuju ke Loket Fiskal Antar Daerah untuk pengecekan pajak.
- Setelah itu, datang ke Loket Mutasi Antar Daerah untuk melakukan pendaftaran dan juga pembayaran mutasi.
- Kemudian silahkan menuju ke Loket Arsip untuk pengarsipan berkas.
- Setelah itu, tunggu selama beberapa jam hingga berkas Anda selesai diproses atau nama Anda dipanggil di Loket Mutasi Luar Daerah.
- Setelah nama Anda dipanggil, datang ke Loket Mutasi Luar Daerah sebelah kiri atau Loket Penyerahan untuk pengambilan berkas mutasi.
Setelah berkas mutasi dari Samsat Kota Depok Anda terima, silahkan lanjutkan proses mutasi masuk di Samsat tujuan Anda. Misalkan jika Anda akan mutasi dari Depok ke Jakarta, maka bawa berkas mutasi dari Samsat Depok ke Samsat Jakarta di mana daerah tujuan Anda.
Untuk lebih jelasnya, Anda dapat melihat langkah-langkah mutasi keluar hingga mutasi masuk, melalui infografis berikut.

Biaya Mutasi Depok ke Daerah Lain
Dalam melakukan mutasi kendaraan bermotor dari daerah Depok ke daerah lain, ada sejumlah biaya yang harus Anda kaluarkan.
Berikut adalah besaran tarif mutasi di Samsat Depok.
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan surat mutasi roda 2 atau roda 3 | Rp. 150.000 |
Penerbitan surat mutasi roda 4 atau lebih | Rp. 250.000 |
Nb. Biaya tersebut hanya mutasi keluar di Samsat Depok. Anda akan dikenakan biaya kembali saat melakukan mutasi masuk di samsat tujuan.
Biaya Mutasi Masuk ke Samsat Tujuan
Setelah Anda selesai melakukan mutasi keluar di Samsat Depok, Anda harus langsung melakukan mutasi masuk ke samsat yang Anda tuju. Proses mutasi masuk ini membutuhkan sejumlah dana yang cukup banyak.
Berikut rincian dana mutasi masuk, baik motor maupun mobil.
Biaya Mutasi Masuk Mobil
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Biaya Mutasi Masuk Motor
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Pertanyaan Seputar Mutasi di Wilayah Depok
Estimasi proses mutasi kendaraan di Samsat Kota Depok kurang lebih selama 5 jam sesuai dengan papan informasi di Samsat. Lama mutasi tersebut, dapat lebih ataupun kurang, tergantung antrian samsat tersebut.
Diskon atau pembebasan biaya mutasi di wilayah Depok bisa Anda dapatkan melalui program pemutihan dari pemerintah yang biasanya dilaksanakan setiap satu tahun sekali.
Program pemutihan ini biasanya juga meliputi pembebasan PKB, BBNKB, dan juga program lainnya.
Untuk dapat mengakses Jadwal Pemutihan Seluruh Indonesia, Anda dapat mengunjungi laman https://pemerintahkota.com/jadwal-pemutihan/
Pengurusan mutasi kendaraan di wilayah Depok bisa menggunakan jasa calo, namun akan menghabiskan biaya yang lebih besar.
Lebih baik Anda mengurus sendiri saja proses mutasi kendaraan Anda, agar lebih aman dan tidak menghabiskan biaya yang terlalu banyak.