Mutasi Bekasi – Jika Anda berdomisili di Bekasi dan ingin pindah domisili ke daerah lain, maka Anda harus melakukan proses mutasi terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan dengan cara cabut berkas di Samsat bekasi terlebih dahulu agar kendaraan Anda bisa di registrasi ulang di Samsat tujuan.
Tarif mutasi kendaraan Bekasi adalah Rp535.000 untuk motor, dan Rp925.000 untuk mobil. Tarif tersebut terdiri dari penerbitan surat mutasi, STNK, TNKB, dan BPKB.
Untuk biaya, syarat, & cara mutasi dari Kabupaten Bekasi ke daerah lain, bisa Anda lihat penjelasannya pada artikel ini.
Daftar Isi :
- Lokasi Samsat Kabupaten Bekasi
- Lokasi Samsat Kota Bekasi
- Syarat Mutasi di Wilayah Bekasi
- Cara Mutasi di Wilayah Bekasi
- Biaya Mutasi di Samsat Bekasi
- Biaya Mutasi Masuk ke Samsat Tujuan
- Pertanyaan Seputar Mutasi di Wilayah Bekasi
Lokasi Samsat Kabupaten Bekasi
Proses mutasi di wilayah Kabupaten Bekasi harus dilakukan di kantor Samsat induk, dan tidak bisa di Samsat Outlet.
Kantor Samsat Kabupaten Bekasi berada di Jl. Raya Industri No.14, Pasirgombong, Kec. Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Jam operasional Samsat Kabupaten Bekasi adalah Senin – Sabtu jam 08.00 – 15.00, namun khusus hari Jum’at dan Sabtu kantor Samsat Kabupaten Bekasi tutup jam 11.00.
Untuk lokasi yang lebih jelasnya, dapat Anda lihat melalui tampilan peta berikut.
Di dekat Samsat ada juga ATM BJB jika Anda ingin melakukan tarik tunai. Berikut gambar lokasi Samsat Kabupaten Bogor ke ATM BJB.

Lokasi Samsat Kota Bekasi
Untuk lokasi Samsat Kota Bekasi sendiri, berada di Jalan Ir. H. Juanda No.302, RT.001/RW.021, Margahayu, Kec. Bekasi Tim., Kota Bks, Jawa Barat 17111.
Lokasinya terletak di dekat Trans Snow World Bekasi. Jika Anda melakukan perjalanan dari sana, Anda dapat mengambil arah Timur. Setelah terdapat Setelah terdapat pertigaan, Anda dapat memilih Jalan Raya Pantura.
Setelah melewatinya, Anda perlu mencari Jalan yang diperbolehkan untuk melakukan putar balik, yaitu di depan Dealer Suzuki Pustaka Motor. Ambil jalur kiri, karena Samsat terletak di kiri jalan.
Untuk lokasi yang lebih jelasnya, dapat Anda lihat melalui tampilan peta berikut.
Berbeda halnya dengan di Kabupaten, jam operasional di Samsat Kota lebih sedikit untuk Hari Senin-Kamis, dan lebih lama untuk Hari Jum’at.
Untuk hari Senin-Jum’at operasional kantor ini jam 08.00-14.00. Untuk Hari Sabtu, memiliki jam operasional sama dengan wilayah kabupaten, yaitu jam 08.00-11.00.
Syarat Mutasi di Wilayah Bekasi
Sebelum melakukan mutasi motor atau mobil yang Anda miliki, Anda harus melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Syarat yang dibutuhkan untuk melakukan mutasi dari Bekasi ke daerah lain, antara lain:
- KTP pemilik baru asli dan fotocopy
- STNK dan SKPD asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
- Hasil cek fisik kendaraan
- Kuitansi jual beli kendaraan yang sah (jika belum dilakukan balik nama setelah pembelian kendaraan bekas)
Cara Mutasi di Wilayah Bekasi
Berikut adalah cara mutasi kendaraan bermotor dari Bekasi ke daerah lain.
- Datang ke Samsat Kabupaten Bekasi dengan seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan.
- Lakukan fotocopy berkas terlebih dahulu di fotocopyan yang terletak di dalam Samsat, agar mempermudah Anda dalam penyusunan berkas.
- Setelah itu, silahkan menuju ke lokasi cek fisik dan pengisian formulir di Loket Cek Fisik.
- Kemudian, bawa kendaraan Anda untuk dilakukan cek fisik oleh petugas.
- Setelah kendaraan Anda selesai cek fisik, bawa hasil cek fisik tersebut ke “Loket Pengesahan Cek Fisik”.
- Setelah itu silahkan menuju ke Loket Eks Luar Daerah untuk penyerahan semua berkas dan pendaftaran mutasi ke luar daerah.
- Setelah semua berkas di proses, silahkan lakukan pembayaran mutasi di Loket Kasir.
- Lalu, petugas akan memberitahukan tanggal untuk pengambilan berkas mutasi kepada Anda.
- Datang kembali ke Samsat Kabupaten Bekasi sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan untuk pengambilan berkas mutasi.

Setelah proses mutasi keluar di Samsat Kabupaten Bekasi selesai, Anda bisa melanjutkan proses mutasi ke Samsat tujuan.
Contohnya, jika Anda akan mutasi dari Bekasi ke Jakarta, maka setelah proses mutasi keluar dari Samsat Kabupaten Bekasi selesai, Anda langsung menuju ke Samsat Jakarta untuk proses mutasi masuk.
Biaya Mutasi di Samsat Bekasi
Dalam melakukan proses mutasi keluar kendaraan di Wilayah Bekasi terdapat sejumlah biaya yang Anda keluarkan dari proses mutasi keluar di Samsat Kabupaten Bekasi sampai mutasi masuk ke Samsat tujuan.
Rincian biaya mutasi di Samsat Kabupaten Bekasi hingga mutasi masuk ke Samsat daerah tujuan bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini:
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan surat mutasi roda 2 atau roda 3 | Rp. 150.000 |
Penerbitan surat mutasi roda 4 atau lebih | Rp. 250.000 |
Tidak hanya biaya tersebut, Anda juga akan dikenai biaya tambahan saat melakukan proses mutasi masuk ke samsat tujuan.
Biaya Mutasi Masuk ke Samsat Tujuan
Untuk mutasi masuk sendiri, motor dan mobil memiliki perbedaan biaya yang cukup banyak. Berikut biaya mutasi masuk mobil dan motor ke samsat tujuan.
Biaya Mutasi Masuk Mobil
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Biaya Mutasi Masuk Motor
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Pertanyaan Seputar Mutasi di Wilayah Bekasi
Untuk proses mutasi Samsat Kabupaten Bekasi ke luar daerah biasanya memerlukan waktu 5 – 14 hari kerja. Datang lagi ke Samsat untuk pengambilan berkas mutasi sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
Dalam melakukan proses mutasi di Samsat Bekasi bisa diwakilkan dengan syarat menyertakan surat kuasa.
Sampai saat ini proses mutasi yang dilakukan di Samsat Wilayah Bekasi tidak bisa dilakukan secara online. Pembayaran secara online hanya bisa dilakukan untuk pajak tahunan, sedangkan mutasi harus dilakukan di Samsat yang terdaftar.