Mutasi Batu – Masyarakat Kota Batu yang ingin melakukan mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah harus datang dulu ke Kantor Samsat Bersama Kota Batu, untuk melakukan cabut berkas. Untuk proses cabut berkas tersebut tentunya ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan.
Total biaya mutasi motor Batu adalah Rp. 535.000, dan total biaya mutasi mobil Batu adalah Rp. 925.000. Biaya-biaya tersebut terdiri dari penerbitan surat mutasi, STNK, BPKB, dan juga plat nomor.
Untuk dokumen persyaratan dan langkah-langkah mutasi kendaraan wilayah Batu, bisa Anda baca penjelasannya berikut.
Daftar Isi :
- Lokasi Samsat Kota Batu
- Syarat Mutasi di Wilayah Batu
- Cara Mutasi di Wilayah Batu
- Biaya Mutasi di Samsat Batu
- Biaya Mutasi di Samsat Tujuan
- Pertanyaan Seputar Mutasi Batu
Lokasi Samsat Kota Batu
Sebelum melakukan mutasi, ada baiknya Anda mengetahui info seputar Samsat Batu terlebih dahulu.
Masyarakat Kota Batu yang ingin melakukan mutasi kendaraan harus datang ke Kantor Samsat Kota Batu yang berada di Jl. Abdul Rahman, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur. Samsat ini buka setiap hari Senin- Sabtu jam 08.00 – 12.00, khusus hari Jum’at tutup jam 11.00.
Samsat Kota Batu memilik fasilitas yang cukup lengkap, mulai dari musholla, kantin, tempat fotocopy, area baca, dan sebagainya yang membuat masyarakat menjadi lebih nyaman.
Syarat Mutasi di Wilayah Batu
Berikut adalah beberapa persyaratan untuk mutasi keluar di Samsat Kota Batu
- KTP asli & fotocopy
- STNK asli & fotocopy
- BPKB asli & fotocopy
- Bukti pelunasan PKB
- Hasil cek fisik
- Kuitansi jual beli kendaraan bermaterai (pembelian kendaraan bekas)
- Surat kuasa bermaterai untuk mutasi kendaraan yang diwakilkan
Cara Mutasi di Wilayah Batu
Berikut adalah cara mutasi mobil dan motor yang perlu Anda lakukan di Samsat Kota Batu.
- Datang ke kantor samsat dengan membawa syarat berkas dan juga kendaraan yang akan di mutasi.
- Lakukan cek fisik kendaraan di lokasi cek fisik area samsat.
- Bawa hasil cek fisik ke bagian verifikasi untuk pengesahan dan verifikasi data kendaraan bermotor.
- Setelah itu menuju ke Loket Mutasi untuk regristrasi mutasi keluar.
- Tunggu hingga proses berkas selesai.
- Setelah itu menuju ke Loket Fiskal untuk mengurus Surat Keterangan Fiskal (SKF).
- Kemudian, silahkan menuju ke bagian arsip untuk pengambilan arsip dokumen yang dibutuhkan.
- Setelah itu lakukan pembayaran mutasi keluar di kasir.
- Simpan bukti pembayaran dan surat jalan yang diberikan oleh petugas.
- Datang lagi ke Samsat Kota Batu untuk mengambil berkas mutasi pada tanggal yang ditentukan.

Setelah mendapatkan berkas mutasi dari Samsat Batu, Anda bisa menuju ke daerah tujuan untuk proses mutasi masuk.
Sebagai contoh Anda ingin mutasi dari Batu ke Blitar, maka berkas mutasi dari Samsat Kota Batu, Anda bawa ke Samsat Blitar (Samsat Tujuan) Anda untuk mutasi masuk.
Setelah proses mutasi masuk dilangsungkan, nomor plat kode N Anda akan diganti dengan nomor plat kode yang baru sesuai dengan domisili kendaraan baru.
Biaya Mutasi di Wilayah Batu
Biaya yang akan Anda keluarkan untuk cabut berkas di samsat Batu adalah biaya penerbitan surat mutasi dengan tarif sebagai berikut:
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan surat mutasi roda 2 atau roda 3 | Rp. 150.000 |
Penerbitan surat mutasi roda 4 atau lebih | Rp. 250.000 |
Biaya tersebut belum termasuk biaya mutasi masuk di Samsat tujuan
Biaya Mutasi di Samsat Tujuan
Proses mutasi masuk di kantor samsat tujuan tentunya akan dikenakan beberapa biaya. Berikut adalah rincian biaya yang akan Anda keluarkan untuk daftar mutasi di Samsat daerah tujuan Anda.
Biaya Mutasi Masuk Motor
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya Mutasi Masuk Mobil
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Pertanyaan Seputar Mutasi Batu
Berapa lama proses mutasi kendaraan di wilayah Kota Batu?
Proses mutasi kendaraan di Samsat Kota Batu kurang lebih selama 7 – 14 hari kerja.
Jika muncul tunggakan pajak kendaraan pada saat mutasi, pajak tersebut dibayar di Samsat Kota Batu atau di samsat tujuan?
Pajak kendaraan yang belum dibayarkan harus dilunasi oleh wajib pajak di Samsat asal kendaraan (Samsat Kota Batu).
Oleh karena itu, sebelum Anda melakukan mutasi kendaraan, Anda perlu melakukan cek pajak kendaraan Batu Anda terlebih dahulu.
Beli kendaraan bekas yang akan dimutasi dari Batu ke daerah lain apa harus menggunakan KTP pemilik lama?
Tidak. Persyaratan mutasi keluar di Samsat Kota Batu hanya menggunakan KTP pemilik yang baru saja.
Namun, terdapat persyaratan tambahan untuk mutasi dengan kendaraan yang masih atas nama orang lain, yaitu kwitansi pembelian bermaterai (untuk pembelian kendaraan bekas) dan surat kuasa (untuk pengurusan mutasi yang diwakilkan).